Program Pemberdayaan Ekonomi
Sabtu, 19 Mei 2018
Add Comment
Adapun dari
berbagai program dan atau proyek pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi,
apakah itu Inpres Desa Tertinggal (IDT), Proyek Pembangunan Prasarana Pendukung
Desa Tertinggal (P3DT), Proyek Pembangunan Kecamatan (PPK), Proyek Pengembangan
Kawasan Desa-kota Terpadu (PARUL), Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lokal
(PEML/LED), dan Program Pemberdayaan Daerah Menghadapi Dampak Krisis Ekonomi
(PDMDKE), secara umum memiliki kemiripan dimensi pendekatan, seperti misalnya:
(1) Bantuan Modal Bergulir, (2) Bantuan pembangunan prasarana, (3) Pengembangan
kelembagaan lokal, (4) Penguatan dan pembangunan kemitraan usaha, (5)
Fasilitasi dari pendamping eksitu.
a.
Bantuan modal
Salah satu masalah yang dihapai oleh masyarakat tuna adalah
permodalan. Lambannya akumulasi kapital di kalangan ekonomi mikro, kecil, dan
menengah, merupakan salah satu sebab lambannya laju perkembangan usaha dan
rendahnya surplus usaha di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Faktor modal juga menjadi salah satu sebab tidak munculnya usaha-usaha baru di
luar sektor ekstraktif. Oleh sebab itu tidak salah, kalau dalam pemberdayaan
masyarakat di bidang ekonomi, pemecahan dalam aspek modal ini penting dan
memang harus dilakukan.
Ada dua hal yang perlu kita cermati bersama. Pertama, bahwa
lemahnya ekonomi masyarakat tuna daya ini bukan hanya terjadi pada masyarakat
yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah, tetapi juga masyarakat yang
tidak memiliki faktor produksi, atau masyarakat yang pendapatannya hanya dari
upah/gaji. Karena tidak mungkin semua anggota masyarakat tuna daya dapat dan
memiliki talenta untuk dijadikan pengusaha, maka bantuan modal tidak akan dapat
menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat pekerja. Dalam praktik
pemberdayaan ekonomi masyarakat, tampaknya pemberdayaan untuk masyarakat
pekerja ini perlu dipikirkan bersama.
Kedua, yang perlu
dicermati dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di bidang ekonomi melalui aspek
permodalan ini adalah: (1) Bagaimana pemberian ini tidak menimbulkan
ketergantungan masyarakat; (2) Bagaimana pemecahan aspek modal ini dilakukan
melalui penciptaan sistem yang kondusif baru usaha mikro, usaha kecil, dan
usaha menengah untuk mendapatkan akses di lembaga keuangan; (3) Bagaimana skema
penggunaan atau pengalokasian modal ini tidak terjebak pada perekonomian
subsisten atau ekonomi kere. Tiga hal ini penting untuk dipecahkan
bersama, inti dari pemberdayaan adalah kemandirian masyarakat. Pemberian hibah
modal kepada masyarakat, selain kurang mendidik masyarakat untuk bertanggung
jawab kepada dirinya sendiri, juga akan mendistorsi pasar uang. Oleh sebab itu,
cara yang cukup elegan dalam memfasilitasi pemecahan masalah permodalan untuk
usaha mikro, kecil, dan menengah, adalah dengan menjamin kredit mereka
dilembaga keuangan yang ada, dan atau memberi subsidi bunga atas pinjaman
mereka di lembaga keuangan. Cara ini selain mendidik mereka, untuk bertanggung
jawab terhadap pengembalian kredit mereka, juga dapat menjadi wahana bagi
mereka untuk terbiasa bekerjasama dengan lembaga keuangan yang ada, serta
membuktikan kepada lembaga keuangan bahwa tidak ada alasan untuk diskriminatif
dalam pemberian pinjaman.
Sistem atau kebijakan yang kondusif untuk memperluas akses usaha
mikro, kecil, dan menengah ke lembaga keuangan, sebenarnya sudah cukup banyak,
seperti Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Kepada Koperasi (KKOP), Kredit Modal
Kerja Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (KMK-BPR), Kredit Kepada Koperasi
Primer untuk Anggota (KKPA), Kredit Trans Kawasan Timur (KKPA PIR Trans KRI),
KKPA - Bagi Hasil, Kredit Pengusaha Kecil dan Mikro (KPKM), Kredit Modal Kerja
Usaha Kecil dan Menengah (KMK-UKM), dan masih banyak lagi lainnya. Affirmative
action untuk masyarakat dalam pengembangan ekonomi, melalui mekanisme pasar
ini jauh lebih baik, bila dibanding dengan pemberian dana bergulir. Ini relevan
dengan tujuan pemberdayaan ekonomi rakyat, yang akan menjadikan ekonomi rakyat
sebagai ekonomi yang tangguh, mandiri, berdaya saing, dan modern.
b.
Bantuan pembangunan prasarana
Usaha mendorong produktivitas dan mendorong tumbuhnya usaha, tidak
akan memiliki arti penting bagi masyarakat, kalau hasil produksinya tidak dapat
dipasarkan, atau kalaupun dapat dijual tetapi dengan harga yang amat rendah.
Oleh sebab itu, komponen penting dalam usaha pemberdayaan masyarakat di bidang
ekonomi adalah membangun prasarana produksi dan pemasaran. Tersedianya
prasarana pemasaran dan atau transportasi dari lokasi produksi ke pasar, akan mengurangi
rantai pemasaran dan pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan petani dan
pengusaha mikro, pengusaha kecil, dan pengusaha menengah.
c.
Bantuan pendampingan
Pendampingan masyarakat tuna daya
memang perlu dan penting. Tugas utama pendamping ini adalah memfasilitasi
proses belajar atau refleksi dan menjadi mediator untuk penguatan kemitraan
baik antara usaha mikro, kecil, maupun usaha menengah dengan usaha besar. Yang
perlu dipikirkan bersama adalah siapa yang paling efektif menjadi pendamping masyarakat.
Pengalaman empirik dari pelaksanaan IDT,
P3DT, dan PPK, dengan adanya pendamping eksitu, ternyata menyebabkan biaya
transaksi bantuan modal menjadi sangat mahal. Selain itu, pendamping eksitu
yang diberi upah, ternyata masih membutuhkan biaya pelatihan yang tidak kecil.
Oleh sebab itu, untuk menjamin keberlanjutan pendampingan, sudah saatnya untuk
dipikirkan usaha pendamping insitu, bukan pendamping eksitu yang sifatnya
sementara. Sebab proses pemberdayaan bukan proses satu dua tahun, tetapi proses
puluhan tahun.
d.
Penguatan kelembagaan
Pemberdayaan ekonomi pada masyarakat lemah, pada mulanya dilakukan
melalui pendekatan individual. Pendekatan individual ini tidak memberikan hasil
yang memuaskan, oleh sebab itu, semenjak tahun 80-an, pendekatan yang dilakukan
adalah pendekatan kelompok. Alasannya adalah, akumulasi kapital akan sulit
dicapai dikalangan orang miskin, oleh sebab itu akumulasi kapital harus
dilakukan secara bersama-sama dalam wadah kelompok atau usaha bersama. Demikian
pula dengan masalah distribusi, orang miskin mustahil dapat mengendalikan
distribusi hasil produksi dan input produksi, secara individual. Melalui
kelompok, mereka dapat membangun kekuatan untuk ikut menentukan distribusi.
Dalam beberapa hal logika ini memang benar, tetapi tidak benar
untuk hal yang lain. Pengalaman empiris telah membuktikan hal ini. Pendekatan
kelompok memang efektif untuk wahana belajar dan wahana refleksi. Tetapi
pendekatan kelompok jarang berhasil. Pada tahun 80-an ada NGO (Non-Governmental
Organization) di Jakarta yang pernah memiliki dampingan kelompok usaha
ekonomi sampai lebih dari dua ribu kelompok usaha bersama. Ketika kelompok
tersebut didampingi oleh fasilitator dan diberi bantuan modal bergulir,
aktivitas ekonomi melalui kelompok berjalan cukup baik. Tetapi ketika
ditinggalkan pendampingnya dan tidak ada lagi bantuan modal, maka
kelompok-kelompok ini akhirnya bubar.
Dengan demikian, pengertian pengembangan kelembagaan ekonomi, perlu
didefinisikan kembali. Kalau pendekatan kelompok dimaksudkan untuk tujuan
akumulasi modal atau membangun kelembagaan keuangan tersendiri, maka itu tidak
mudah untuk mencapainya. Yang paling realistis adalah bila pengelompokan atau
pengorganisasian ekonomi diarahkan pada kemudahan untuk memperoleh akses modal
ke lembaga keuangan yang ada, dan untuk membangun skala usaha yang ekonomis.
Aspek kelembagaan yang lain adalah dalam hal kemitraan antar skala
usaha dan jenis usaha, pasar barang, dan pasar input produksi. Ketiga aspek
kelembagaan ini penting untuk ditangani dalam rangka pemberdayaan ekonomi
masyarakat.
e.
Penguatan kemitraan usaha
Penguatan ekonomi rakyat atau pemberdayaan masyarakat dalam
ekonomi, tidak berarti mengalienasi pengusaha besar atau kelompok ekonomi kuat. Karena pemberdayaan memang
bukan menegaskan yang lain, tetapi give power everybody. Pemberdayaan
masyarakat dibidang ekonomi adalah penguatan bersama, dimana yang besar akan
berkembang kalau ada yang kecil dan menengah, dan yang kecil akan berkembang
kalau ada yang besar dan menengah.
Daya saing yang tinggi hanya ada jika ada keterkaitan antara yang
besar dan menengah dan kecil. Sebab hanya dengan keterkaitan produksi yang
adil, efisiensi akan terbangun. Oleh
sebab itu, melalui kemitraan dalam bidang permodalan, kemitraan dalam proses
produksi, kemitraan dalam distribusi, masing-masing pihak akan diberdayakan.
d. Pengukuran Keberdayaan
Menurut Sarah Cook dan Steve Macaulay pengukuran keberdayaan
ekonomi masyarakat, dapat dilakukan dengan menggunakan indikator kerangka
ACTORS (authority, confidence and competence, trust, opportunity,
responsibility, support).
a. Authority yaitu
kelompok/masyarakat diberikan kewenangan untuk merubah pendirian atau semangat
(etos kerja) menjadi sesuatu milik mereka sendiri.
b. Confidence and competence
yaitu menimbulkan rasa percaya diri dan menyadari kemampuan mereka untuk dapat
merubah keadaan.
c. Trust yaitu
menimbulkan keyakinan bahwa mereka memperoleh kepercayaan untuk merubah
sehingga dapat termotivasi secara maksimal.
d. Opportunity
yaitu memberikan peluang kepada masyarakat
untuk memilih apa yang menjadi keinginan sehingga mereka dapat mengembangkan
diri sesuai potensi.
e. Responsibility
yaitu ketika melakukan proses perubahan harus melalui pengelolaan yang dapat
dipertanggung jawabkan untuk berubah menjadi lebih baik.
f.
Support yaitu perlu
adanya dukungan dari berbagai pihak untuk menjadi lebih baik.
0 Response to "Program Pemberdayaan Ekonomi"
Posting Komentar