Apa itu Pemberdayaan Ekonomi ?



Pemberdayaan menurut bahasa Indonesia berasal dari kata “daya” yang berarti tenaga/kekuatan, proses, cara, perbuatan memberdayakan. Sedangkan menurut bahasa Inggris, secara konseptual, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata “power” (kekuasaan atau keberdayaan). Karenanya, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan sering kali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Pemberdayaan merupakan suatu istilah yang diterjemahkan dari istilah empowerment yang merupakan sebuah konsep yang lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pemikiran dan kebudayaan masyarakat.

Pemberdayaan pula jika dilihat dari pendekatan kelembagaan dapat dilakukan seperti tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan Peraturan Pemerintahan Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, ayat 3 menyebutkan bahwa pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam bentuk penumbuhan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan sehingga usaha kecil mampu menumbuhkan dan memperkuat dirinya menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Selanjutnya Pasal 4 menyebutkan bahwa pemberdayaan bertujuan sebagai berikut :

a.    Menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil dan usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah.
b.    Meningkatkan peran usaha kecil dalam membentuk produk nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan untuk mewujudkan dirinya sebagai tulang punggung serta memperkukuh struktur perekonomian nasional.

Dalam hal inipun masih banyak pengertian pemberdayaan menurut para ahli seperti menurut Zubaedi dalam bukunya menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat golongan masyarakat yang sedang kondisi miskin, sehingga mereka dapat melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun kemampuan masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang demikian dan berupaya untuk mengembangkan potensi ini menjadi tindakan daya.

Pemberdayaan memiliki dua kecenderungan yaitu kecenderungan primer dan kecenderungan sekunder. Kecenderungan primer merupakan pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Kecenderungan sekunder, merupakan pemberdayaan yang menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan mereka.

Pemberdayaan merujuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam; memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan; menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan; dan berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka. Menurut Sumodiningrat, berpendapat bahwa pemberdayaan masyarakat harus dilakukan melalui 3 (tiga) jalur, yaitu:

a.    Menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (Enabling).
b.    Menguatkan potensi dan daya yang dimiliki masyarakat (Empowering).
c.    Memberikan perlindungan (Protecting).

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu mewujudkan kemandirian dan melepaskan diri dari belenggu kemiskinan serta keterbelakangan.

Selanjutnya, pemberdayaan di bidang ekonomi merupakan upaya untuk membangun daya (masyarakat) dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi ekonomi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Keberdayaan masyarakat adalah unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan. Dalam pengertian yang dinamis, yaitu mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Keberdayaan masyarakat menjadi sumber dari apa yang dikenal sebagai Ketahanan Nasional.

Program-program masyarakat yang disiapkan harus memenuhi kebutuhan masyarakat. Perencanaan-perencanaan yang menyusun program-program pembangunan atau industri-industri yang membangun kegiatan usahanya di suatu daerah harus melakukan analisis kebutuhan masyarakat. Dalam melakukan analisis kebutuhan masyarakat harus benar-benar dapat memenuhi kebutuhan (need analisis), dan bukan sekedar membuat daftar keinginan (list of wants) yang bersifat sesaat. Analisis kebutuhan harus dilakukan secara cermat agar dapat menggali kebutuhan-kebutuhan yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat banyak, bukan merupakan keinginan beberapa orang saja, apakah tokoh masyarakat, atau kepala desa yang mempunyai kewenangan menentukan keputusan. Dalam pembangunan masyarakat (community development) mengandung upaya untuk meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki (participating and belonging together) terhadap program yang dilaksanakan, dan harus mengandung unsur pemberdayaan masyarakat.

0 Response to "Apa itu Pemberdayaan Ekonomi ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

pasang