Pemberdayaan Santri dan Masyarakat
Sabtu, 19 Mei 2018
Add Comment
Sejalan dengan berbagai macam tantangan global yang harus dihadapi
dalam bidang ekonomi, seperti banyaknya pengangguran, sedikitnya lapangan kerja
dan permasalahan ekonomi lainnya, menjadikan pondok pesantren juga ikut
bersikap. Banyak pondok pesantren melakukan transformasi dengan memasukan
fungsi sosial ekonomi ke dalam program kegiatan pondok pondok pesantren.
Program pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren, seperti
memberikan pelatihan keterampilan usaha, kewirausahaan dan bentuk kegiatan
ekonomi lainnya, bertujuan sebagai penunjang dari tugas utama pondok pesantren
yaitu membekali ilmu agama. Sehingga pondok pesantren diharapkan tidak hanya
sebagai pencetak generasi intelektual yang produktif dan kompeten spritual,
namun juga produktif dan kompeten secara ekonomi.
1.
Santri
Santri
adalah siswa atau murid laki-laki atau perempuan. Menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta, kata santri berarti :
a. Orang
yang mendalami pengajian dalam agama Islam (dengan pergi ke pesantren, dan
sebagainya).
b. Orang
yang beribadat sungguh-sungguh. Sekarang ini malah umum dipakai sebutan
santriwan (putra) dan santriwati
(puteri).
Namun
demikian, istilah murid atau siswa lebih umum dipergunakan untuk mereka yang
belajar di sekolah umum, yakni bukan di madrasah atau pesantren. Untuk mengatur
kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk salah seorang santri senior untuk
mengatur adik-adik kelasnya. Mereka biasanya di sebut Lurah Pondok.
Menurut
Zamakhsari
Dhofier,
santri merupakan elemen penting dalam suatu lembaga pesantren. Terdapat 2
kelompok santri, yaitu :
a. Santri
mukim
Murid
– murid yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam kelompok
pesantren.
b. Santri
kalong
Murid
– murid yang berasal dari desa – desa disekeliling pesantren, dan biasanya
tidak menetap di pesantren. Untuk mengikuti pelajaran di pesantren mereka bolak
– balik (nglaju) dari tempat tinggalnya. Seorang santri pergi dan menetap di
suatu pesantren karena berbagai alasan, diantaranya yaitu :
1)
Ia ingin mempelajari kitab – kitab
lain yang membahas Islam secara lebih mendalam dibawah bimbingan kyai yang memimpin
pesantren tersebut.
2)
Ia ingin memperoleh pengalaman
kehidupan pesantren, baik dalam bidang pengajaran, keorganisasian maupun
hubungan dengan pesantren – pesantren terkenal.
3)
Ia ingin memusatkan studinya di
pesantren tanpa disibukkan dengan kegiatan sehari – hari di rumah keluarganya.
Pesantren
umumnya bersifat mandiri, sebab tidak tergantung kepada pemerintah atau
kekuasaan yang ada. Karena sifat mandirinya itu, pesantren dapat memegang teguh
kemurniannya sebagai lembaga pendidikan Islam. Karena itu, pesantren tidak
mudah di susupi oleh ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tidak
semua orang mau dan mampu mendirikan pesantren sebagai lembaga pendidikan
keagamaan. Dalam sejarahnya, pesantren selalu di dirikan oleh ulama yang sudah
menyandang predikat kyai. Malah ada pendapat, bahwa seorang ulama bahwa seorang
ulama pantas menyandang gelar kyai, apabila ia sudah mendirikan atau memiliki
pesantren.
Kemudian
pondok pesantren juga mempunyai peranan yang cukup besar dalam sumber daya
manusia, seperti dalam sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pondok
pesantren sebagai upaya mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, pondok
pesantren memberikan pelatihan khusus atau diberikan tugas magang di beberapa
tempat, lembaga atau instansi yang sesuai dengan pengembangan yang akan
dilakukan oleh pondok pesantren. Hal ini sangat membantu tugas pemerintah dalam
upaya pemerataan kegiatan pengembangan, khusunya ekonomi di daerah agar setiap
daerah memiliki potensi sumber daya manusia yang kompeten.
Jadi,
penulis menyimpulkan bahwa santri yang telah di bina dan telah selesai
menjalani pendidikan di pondok pesantren dapat diberikan kesempatan magang di
berbagai tempat, atau lembaga yang masih dalam net-working pondok
pesantren.
2.
Masyarakat
Sedangkan masyarakat ialah sejumlah manusia dalam arti
seluasluasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Dalam
makna yang lain masyarakat diartikan sebagai pergaulan hidup manusia
(sehimpunan orang yang hidup) bersama disuatu tempat dengan ikatan-ikatan
aturan yang tertentu.
Sedangkan jika dikaitkan dengan konteks peranan pesantren,
pemberdayaan di sini dimaksudkan sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh
pesantren sebagai proses, cara, perbuatan memberdayakan serta membangkitkan kemauan,
kemampuan, dan kepercayaan pada diri sendiri, agar mereka dapat terlibat secara
aktif dalam suatu gerakan masyarakat yang terlaksana secara metodis, efisien dan terorganisir dalam suatu
program yang dilakukan oleh pesantren bersama masyarakat.n Secara umum ada empat strategi pemberdayaan masyarakat antara lain
:
a. The Growth
Strategy
Penerapan strategi pertumbuhan pada umumnya yang dimaksudkan ialah
untuk mencapai peningkatan yang cepat dalam nilai ekonomis, melalui peningkatan
pendapatan perkapita penduduk, produktivitas, pertanian, permodalan, dan
kesempatan kerja dibarengi dengan kemampuan konsumsi masyarakat, terutama
dipedesaan.
Pada awalnya staregi ini dapat diterapkan dan dianggap efektif
dalam pemberdayaan masyarakat, akan tetapi disebabkan bersifat economic
oriented yang sementara kaidah hukum-hukum sosial dan moral terabaikan sehingga
yang terjadi adalah sebaliknya yaitu semakin melebarnya pemisah antara kaya dan
miskin yang terjadi di daerah pedesaan yang berakibat pada terjadinya krisis
ekonomi dan konflik sosial.
b.
The Welfare Strategy
Strategi kesejahteraan ini pada dasarnya dimaksudkan untuk
memperbaiki kesejahteraan. Akan tetapi, karena tidak dibarengi dengan pembangunan
kultur dan budaya mandiri dalam diri masyarakat yang pada akhirnya yang terjadi
adalah sikap ketergantungan masyarakat kepada pemerintah. Jadi, dalam setiap
pembangunan masyarakat salah satu aspek yang harus diperhatikan penanganannya
adalah kultur dan budaya masyarakat. Pembangunan budaya jangan sampai kontra produktif
dan pembangunan ekonomi yaitu dalam konteks yang sesuai dengan model
pengembangan masyarakat menjadi sangat relevan sehingga terwujudnya masyarakat
mandiri.
c.
The Responsitive Strategy
Strategi ini merupakan reaksi terhadap strategi kesejahtraan yang
dimaksudkan untuk menanggapi kebutuhan yang dirumuskan masyarakat sendiri
dengan bantuan pihak luar (self need and assistance) untuk memperlancar
usaha mandiri melalui pengadaan teknologi serta sumber yang sesuai bagi
kebutuhan proses pembangunan.
Dalam pemberdayaan masyarakat sendiri belum pernah dilakukan maka
strategi yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat ini terlalu idealistik dan
sulit ditransformasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, satu hal yang harus
diperhatikan adalah kecepatan teknologi sering kali yang tidak diimbangi dengan
kesiapan masyarakat dalam menerima dan memfungsikan teknologi itu sendiri yang
berakibat pada penerapan strategi menjadi disfungsional.
d.
The Integrated Holistic Strategy
Untuk mengatasi dilema pengembangan masyarakat karena “kegagalan”
ketiga strategi yang dijelaskan diatas, maka konsep kombinasi dan unsur-unsur
pokok dari etika strategi di atas menjadi alternatif terbaik karena secara
sistematis mengintegrasikan seluruh komponen dan unsur yang diperlukan yakni,
ingin mencapai secara timultan tujuan-tujuan yang menyangkut kelangsungan
pertumbuhan, persamaan, kesejahteraan dan partisipasi aktif masyarakat dalam
proses pembanguna masyarakat.
0 Response to "Pemberdayaan Santri dan Masyarakat"
Posting Komentar