Apa itu UMKM ?



UMKM adalah singkatan dari usaha mikro kecil menengah. menurut Titik S. Partomo dan Abd. Rachman S. Jika dilihat dari ciri-cirinya kriteria umum, usaha kecil dan menengah pada dasarnya dianggap sama, yaitu sebagai berikut:

a.    Struktur organisasi yang sangat sederhana
b.    Tanpa staf yang berlebihan
c.    Bagian kerja yang “kendur”
d.   Memiliki hierarki manajerial yang pendek
e.    Aktivitas sedikit yang formal, dan sedikit menggunakan proses perencanaan
f.     Kurang membedakan antara pribadi dan perusahaan

Pengertian usaha mikro secara tidak langsung termasuk dalam pengertian usaha kecil berdasarkan UU No. 9 tahun 1995. Namun secara spesifikasi dapat di definisikan sebagai berikut:v Usaha mikro adalah kegiatan usaha rakyat bersekala kecil dan bersifat tradisional dan informal dalam arti belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum. Hasil jualan tahunan bisnis tersebut paling banyak Rp. 100.000.000,00 dan milik Warga Negara Indonesia.

Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau yang memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000,00 dan milik Warga Negara Indonesia. Terlihat dari penjelasan di atas bahwa home industry masuk ke dalam kategori usaha kecil karena jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan berpusat di rumah. Dalam UU No. 9 tahun 1995 terdapat pula kriteria lain dari home industry yaitu: milik WNI, berdiri sendiri, berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar dan berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak. Home industry juga dapat berarti industri rumah tangga karena termasuk dalam kategori usaha kecil yang dikelola keluarga.

layaknya seperti usaha yang lain, tujuan dari home industry adalah untuk mencari keuntungan yang optimum dengan pengorbanan yang efisien dan kesinambungan usaha. Agar kesinambungan usaha bisa tetap terjaga maka memerlukan adanya usaha memelihara kepuasan pelanggan melalui penciptaan produk yang berkualitas dan pelayanan sebaik mungkin kepada pasar sasaran. Suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia tentulah ada nilai positif dan negatifnya, begitu pula dengan melakukan usaha di rumah (home industry) mempunyai keuntungan dan kekurangan.

a.    Keuntungan melakukan usaha di rumah sendiri
1)      Relatif tidak ada biaya transportasi ke tempat bisnis.
2)      Waktu bisa relatif lebih fleksibel.
3)      Dapat sambil melaksanakan tugas dan memonitor keluarga.
4)      Tidak adanya pertanggung jawaban tugas kepada “bos”.
5)      Keuntungan bersih menjadi milik sendiri.
6)      Merasa aman dan nyaman.
7)      Lebih merasakan kepuasan.

b.    Kerugian atau kegagalan pada home industry
1)      Kegagalan karena diri sendiri.
2)      Kegagalan karena faktor dari luar dan berhenti mencoba.
3)      Kegagalan karena bencana alam atau force manjuer.

1.    Jenis-jenis UMKM
Semakin menjamurnya UMKM di Indonesia khususnya menjadikan beragamnya pula jenis dari UMKM ini, namun dari begitu banyaknya jenis UMKM dapat di kelompokan ke dalam 4 kelompok yaitu :

a.    Usaha perdagangan
Keagenan: agen koran atau majalah, sepatu, pakaian, dan lain-lain; pengecer: minyak, kebutuhan pokok, buah-buahan, dan lain-lain; produk lokal dan Internasional; sektor informal: pengumpulan barang bekas, pedagang kaki lima, dan lain-lain.

b.    Usaha pertanian
Meliputi perkebunan: pembibitan dan kebun buah-buahan, sayur-sayuran, dan lain-lain; peternakan: ternak ayam petelur, susu sapi; dan perikanan: darat atau laut seperti tambak udang, kolam ikan, dan lain-lain.

c.    Usaha industri
Industri makanan atau minuman; Pertambangan: pengrajin, konveksi, dan lain-lain.

d.   Usaha jasa
Jasa konsultan; perbengkelan; restoran; jasa konstruksi; jasa transportasi, jasa telekomunikasi; jasa pendidikan, dan lain-lain.

2.    Karakteristik UMKM
Karakteristik yang melekat pada UMKM merupakan kelebihan dan kekurangan UMKM itu sendiri. Beberapa kelebihan yang dimiliki UMKM adalah sebagai berikut:

a.    Daya tahan
Motivasi pengusaha kecil sangat kuat dalam mempertahankan kelangsungan usahanya karena usaha tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan keluarga. Oleh karena itu, pengusaha kecil sangan adaptif dalam menghadapi perubahan situasi dalam lingkungan usahanya.

b.    Padat karya
Pada umumnya UMKM yang ada di Indonesia merupakan usaha yang bersifat padat karya. Dalam proses produksinya, usaha kecil lebih memanfaatkan tenaga kerja yang dimiliki dari pada penggunaan mesin-mesin sebagai alat produksi.

c.    Keahlian khusus
UMKM di Indonesia banyak membuat produk sederhana yang membutuhkan keahlian khusus namun tidak terlalu membutuhkan pendidikan formal. Keahlian tersebut biasanya dimiliki secara turun temurun. Selain itu produk yang dihasilkan UMKM di Indonesia mempunyai kandungan teknologi yang sederhana dan murah.

d.   Jenis produk
Produk yang dihasilkan UMKM di Indonesia pada umumnya bernuansa kultur, yang pada dasarnya merupakan keahlian tersendiri dari masyarakat di amsing-masing daerah. Contohnya seperti kerajinan dari bambu atau rotan dan ukiran-ukiran kayu.

e.    Keterkaitan dengan sektor pertanian
UMKM di Indonesia pada umumnya masih bersifat agricultural based karena banyak komoditas yang dapat diolah dalam skala kecil tanpa harus mengakibatkan biaya produksi tinggi.

f.     Permodalan
Pengusaha kecil pada umumnya menggantungkan diri pada (tabungan) sendiri atau dana pinjaman dari sumber-sumber informal untuk kebutuhan modal kerja.

Sedangkan kelemahan-kelemahan UMKM tercermin pada kendala-kendala yang dihadapi oleh usaha tersebut. Kendala yang umumnya di alami oleh UMKM adalah adanya keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan penyediaan bahan baku, pengetahuaan yang minim tentang dunia bisnis, keterbatasan penguasaan teknologi, kualitas SDM (pendidikan formal) yang rendah, manajemen keuangan yang belum baik, tidak adanya pembagian tugas yang jelas, serta sering mengandalkan anggota keluarga sebagai pekerja tidak dibayar.

3.    Manfaat UMKM
Ada tiga manfaat yang di dapat ketika mengikuti atau adanya UMKM atau UKM:

a.    Tersedianya lowongan pekerjaan
Dengan adanya UMKM atau UKM, tentu memiliki peran penting bagi suatu individu maupun negara. UMKM atau UKM dapat di katakan sebagai penyedia lapangan pekerjaan secara luas bagi masyarakat dan tak pelak juga mengurangi dan mengatasi pengagguran.

b.    Penyumbangan terbesar nilai produk domestik bruto
Secara khusus Indonesia, UMKM atau UKM telah berperan besar pada perpajakan negara Indonesia. Data ini menunjukan bahwa UMKM atau UKM sangat berperan dalam membantu dan membangun pertumbuhan, perkembangan dan pembangunan di Indonesia.

c.    Solusi bagi masyarakat ekonomi menengah
Pada suatu penelitian yang dilakukan oleh para pakar ekonomi terhadap realitas atas UMKM atau UKM menunjukan bahwa, adanya UMKM atau UKM menandakan bahwa perekonomian suatu negara akan tumbuh dan berkembang dikarenakan adanya inovasi dalam produksi. dan ini jelas, karena UMKM atau UKM menjelaskan ini ada pada UMKM atau UKM.
Baca Juga : Penerapan Manajemen Operasi Syariah Pada UMKM

0 Response to "Apa itu UMKM ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

pasang