Apa itu UMKM ?
Sabtu, 19 Mei 2018
Add Comment
UMKM adalah singkatan dari usaha mikro
kecil menengah. menurut Titik S. Partomo dan Abd. Rachman S. Jika dilihat dari
ciri-cirinya kriteria umum, usaha kecil dan menengah pada dasarnya dianggap
sama, yaitu sebagai berikut:
a.
Struktur
organisasi yang sangat sederhana
b.
Tanpa staf
yang berlebihan
c.
Bagian kerja
yang “kendur”
d.
Memiliki
hierarki manajerial yang pendek
e.
Aktivitas
sedikit yang formal, dan sedikit menggunakan proses perencanaan
f.
Kurang
membedakan antara pribadi dan perusahaan
Pengertian
usaha mikro secara tidak langsung termasuk dalam pengertian usaha kecil
berdasarkan UU No. 9 tahun 1995. Namun secara spesifikasi dapat di definisikan
sebagai berikut:v Usaha
mikro adalah kegiatan usaha rakyat bersekala kecil dan bersifat tradisional dan
informal dalam arti belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum.
Hasil jualan tahunan bisnis tersebut paling banyak Rp. 100.000.000,00 dan milik
Warga Negara Indonesia.
Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi
rakyat yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau yang memiliki hasil penjualan
paling banyak Rp. 100.000.000,00 dan milik Warga Negara Indonesia. Terlihat dari penjelasan di atas bahwa home
industry masuk ke dalam kategori usaha kecil karena jenis kegiatan ekonomi
yang dilakukan berpusat di rumah. Dalam UU No. 9 tahun 1995 terdapat pula
kriteria lain dari home industry yaitu: milik WNI, berdiri sendiri,
berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar dan
berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak. Home
industry juga dapat berarti industri rumah tangga karena termasuk dalam
kategori usaha kecil yang dikelola keluarga.
layaknya seperti usaha yang lain,
tujuan dari home industry adalah untuk mencari keuntungan yang optimum
dengan pengorbanan yang efisien dan kesinambungan usaha. Agar kesinambungan
usaha bisa tetap terjaga maka memerlukan adanya usaha memelihara kepuasan
pelanggan melalui penciptaan produk yang berkualitas dan pelayanan sebaik
mungkin kepada pasar sasaran. Suatu kegiatan yang dilakukan oleh
manusia tentulah ada nilai positif dan negatifnya, begitu pula dengan melakukan
usaha di rumah (home industry) mempunyai keuntungan dan kekurangan.
a.
Keuntungan
melakukan usaha di rumah sendiri
1)
Relatif tidak
ada biaya transportasi ke tempat bisnis.
2)
Waktu bisa
relatif lebih fleksibel.
3)
Dapat sambil
melaksanakan tugas dan memonitor keluarga.
4)
Tidak adanya
pertanggung jawaban tugas kepada “bos”.
5)
Keuntungan
bersih menjadi milik sendiri.
6)
Merasa aman
dan nyaman.
7)
Lebih
merasakan kepuasan.
b.
Kerugian atau
kegagalan pada home industry
1)
Kegagalan
karena diri sendiri.
2)
Kegagalan
karena faktor dari luar dan berhenti mencoba.
3)
Kegagalan
karena bencana alam atau force manjuer.
1.
Jenis-jenis
UMKM
Semakin menjamurnya UMKM di Indonesia
khususnya menjadikan beragamnya pula jenis dari UMKM ini, namun dari begitu
banyaknya jenis UMKM dapat di kelompokan ke dalam 4 kelompok yaitu :
a.
Usaha
perdagangan
Keagenan:
agen koran atau majalah, sepatu, pakaian, dan lain-lain; pengecer: minyak,
kebutuhan pokok, buah-buahan, dan lain-lain; produk lokal dan Internasional;
sektor informal: pengumpulan barang bekas, pedagang kaki lima, dan lain-lain.
b.
Usaha
pertanian
Meliputi
perkebunan: pembibitan dan kebun buah-buahan, sayur-sayuran, dan lain-lain; peternakan:
ternak ayam petelur, susu sapi; dan perikanan: darat atau laut seperti tambak
udang, kolam ikan, dan lain-lain.
c.
Usaha
industri
Industri makanan atau minuman;
Pertambangan: pengrajin, konveksi, dan lain-lain.
d.
Usaha jasa
Jasa
konsultan; perbengkelan; restoran; jasa konstruksi; jasa transportasi, jasa
telekomunikasi; jasa pendidikan, dan lain-lain.
2.
Karakteristik
UMKM
Karakteristik yang melekat pada UMKM
merupakan kelebihan dan kekurangan UMKM itu sendiri. Beberapa kelebihan yang
dimiliki UMKM adalah sebagai berikut:
a.
Daya tahan
Motivasi pengusaha kecil
sangat kuat dalam mempertahankan kelangsungan usahanya karena usaha tersebut
merupakan satu-satunya sumber penghasilan keluarga. Oleh karena itu, pengusaha
kecil sangan adaptif dalam menghadapi perubahan situasi dalam lingkungan
usahanya.
b.
Padat karya
Pada umumnya UMKM yang ada di Indonesia
merupakan usaha yang bersifat padat karya. Dalam proses produksinya, usaha
kecil lebih memanfaatkan tenaga kerja yang dimiliki dari pada penggunaan
mesin-mesin sebagai alat produksi.
c.
Keahlian
khusus
UMKM di Indonesia banyak membuat produk
sederhana yang membutuhkan keahlian khusus namun tidak terlalu membutuhkan
pendidikan formal. Keahlian tersebut biasanya dimiliki secara turun temurun.
Selain itu produk yang dihasilkan UMKM di Indonesia mempunyai kandungan
teknologi yang sederhana dan murah.
d.
Jenis produk
Produk yang dihasilkan UMKM di
Indonesia pada umumnya bernuansa kultur, yang pada dasarnya merupakan keahlian
tersendiri dari masyarakat di amsing-masing daerah. Contohnya seperti kerajinan
dari bambu atau rotan dan ukiran-ukiran kayu.
e.
Keterkaitan
dengan sektor pertanian
UMKM di Indonesia pada umumnya masih
bersifat agricultural based karena banyak komoditas yang dapat diolah
dalam skala kecil tanpa harus mengakibatkan biaya produksi tinggi.
f.
Permodalan
Pengusaha kecil pada umumnya
menggantungkan diri pada (tabungan) sendiri atau dana pinjaman dari
sumber-sumber informal untuk kebutuhan modal kerja.
Sedangkan kelemahan-kelemahan
UMKM tercermin pada kendala-kendala yang dihadapi oleh usaha tersebut. Kendala
yang umumnya di alami oleh UMKM adalah adanya keterbatasan modal, kesulitan
dalam pemasaran dan penyediaan bahan baku, pengetahuaan yang minim tentang
dunia bisnis, keterbatasan penguasaan teknologi, kualitas SDM (pendidikan
formal) yang rendah, manajemen keuangan yang belum baik, tidak adanya pembagian
tugas yang jelas, serta sering mengandalkan anggota keluarga sebagai pekerja
tidak dibayar.
3.
Manfaat UMKM
Ada
tiga manfaat yang di dapat ketika mengikuti atau adanya UMKM atau UKM:
a.
Tersedianya
lowongan pekerjaan
Dengan adanya UMKM atau UKM, tentu
memiliki peran penting bagi suatu individu maupun negara. UMKM atau UKM dapat
di katakan sebagai penyedia lapangan pekerjaan secara luas bagi masyarakat dan
tak pelak juga mengurangi dan mengatasi pengagguran.
b.
Penyumbangan
terbesar nilai produk domestik bruto
Secara khusus Indonesia, UMKM atau UKM
telah berperan besar pada perpajakan negara Indonesia. Data ini menunjukan
bahwa UMKM atau UKM sangat berperan dalam membantu dan membangun pertumbuhan,
perkembangan dan pembangunan di Indonesia.
c.
Solusi bagi
masyarakat ekonomi menengah
Pada
suatu penelitian yang dilakukan oleh para pakar ekonomi terhadap realitas atas
UMKM atau UKM menunjukan bahwa, adanya UMKM atau UKM menandakan bahwa
perekonomian suatu negara akan tumbuh dan berkembang dikarenakan adanya inovasi
dalam produksi. dan ini jelas, karena UMKM atau UKM menjelaskan ini ada pada
UMKM atau UKM.
Baca Juga : Penerapan Manajemen Operasi Syariah Pada UMKM
0 Response to "Apa itu UMKM ?"
Posting Komentar