Teori Pasar Bebas
Rabu, 09 Mei 2018
Add Comment
Perdagangan
bebas berangkat dari apa yang dinamakan hambatan perdagangan. Perdagangan bebas
adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara
(pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainya). Perdangangan bebas juga dapat
didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan yang di tetapkan pemerintah dalam
perdangan internasional. Perdangangan bebas diperlukan dengan asumsi bahwa
dengan membiarkan otomatis perekonomian akan bergerak maju, secara spesifik
dapat disimpulkan bahwa penurunan hambatan-hambatan perdagangan dalam bentuk
tarif maupun non-tarif akan mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara dalam
jangka panjang.
Masalah-masalah Internasional
sat ini yang paling menonjol dan serius adalah meningkatnya proteksionisme di
berbabagi negara. Bahkan ada anggapan bahwa secara historis perdangangan bebas
telah menyebabkan kesenjangan internasional. Kondisi
inilah yang pada akhirnya memunculkan hambatan dalam perdagangan internasional
baik hambatan tarif maupun non-tarif. Bentuk
hambatan perdagngan yang paling krusial secara historis adalah tarif.Tarif
pajak atau cukai dikenakan untuk suatu kondisi komoditi yang diperdagngankan
lintas batas sektoral. Tarif
merupakan bentuk kebijakan perdagangan paling tua dan secara tradisional telah
digunakan sebagai sumber penerimaan pemerintah sejak lama.
1.
Teori Klasik
Adam Smith dikenal sebagi
pencetus pertama mengenai free-market
capitalist, Smith sangat mendukung laissez
faire-laissez passer yang menghendaki seminal mungkin campur tangan
pemerintah dalam perekonomian negara. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan
mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi
pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan
yang dilakukan oleh rakyatnya. Pada
akhirnya, banyak ekonom yang menyalahartikan kalimat Smith di atas. Beberapa
ekonom pasar radikal kanan bahkan mengharamkan sama sekali peran Negara dalam
perekonomian. Padalah, Friedman telah menyatakan bahwa eksistensi pasar bebas
bukan berarti peran pemerintah sama sekali ditiadakan. Pemerintah tetap
dibutuhkan, namun dalam wilayah yang sangat dibatasi.
Menurut Friedman, pemerintah diperlukan untuk menetapkan rules of the game dan untuk menjamin pelaksanaan aturan-aturan tersebut. Pasar yang efisien dengan sendirinya
akan mengurangi peran-peran pemerintah yang tidak perlu. Paralelnya menurut
Dahl, sistem perencanaan terpusat adalah “syarat perlu” rejim otoriter, tapi
bukan “syarat cukup”-nya. Berger mengatakan dalam sistem kapitalis, jika
kontrol dari negara terhadap perekonomian besar, demokrasi tidak akan berhasil.
Sebaliknya, dalam sistem sosialis, jika pasar dibiarkan bebas, demokrasi akan
tumbuh.
Inti ajaran Smith dalam bukunya AnInquiry Into The Nature and Causes of The
Wealth of Nation adalah agar masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya
dalam menentukan kegiatan ekonomi apa yang dirasanya terbaik untuk dilakukan.
Menurut Smith sistem ekonomi pasar bebas akan menciptakan efesiensi, membawa
ekonomi kepada kondisi full employment dan menjamin pertumbuhan ekonomi
sampai tercapai posisi stasioner (stationary
state). Posisi stasioner terjadi apabila sumber daya alam telah seluruhnya
termanfaatkan. Kalaupun
ada pengganguran, hal itu bersifat sementara. Pemerintah
tidak perlu terlalu dalam mencampuri urusan perekonomian. Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi dan
menyediakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berperan optimal dalam
perekonomian. Pemerintah tidak perlu terjun langsung dalam kegiatan produksi
dan jasa peran pemerintah adalah menjamin keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat serta membuat
“aturan main” yang memberi
kepastian hukum dan keadilan bagi para pelaku ekonomi.
a.
Teori Keunggulan Absolut
Teori keunggulan
atau keuntungan absolut dari Adam Smith sering disebut sebagai teori murni
perdagangan internasional. Dasar pemikiran dari teori ini adalah bahwa suatu
negara akan melakukan spesialisasi terhadap terhadap ekspor pada jenis barang tertentu, dimana negara
tersebut memiliki keunggulan absolut dan tidak memproduksi atau impor jenis
barang tertentu dimana negara tersebut tidak mempunyai keunggulan absolut atas
negara lain. Jadi, teori ini menekankan
bahwa efesiensi dalam penggunaan factor produksi, misalnya tenaga kerja di
dalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau tingkat daya saing dari
negara bersangkutan. Tingkat keunggulan diukur berdasarkan nilai tenaga kerja
yang sifatnya homogen.
b.
Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan
Komparatif dari John S. Mill dan David Ricardo adalah teori yang dapat dianggap
sebagai kritik dan sekaligus usaha penyempurnaan/perbaikan terhadap teori
keunggulan absolut. Dasar pemikiranya adalah
terjadinya perdagangan antarnegara pada prinsipnya tidak berbeda dengan
dasar pemikiran dari Adam Smith. Perbedaanya hanya pada cara pengukuran
keunggulan suatu negara, yakni dilihat dari komparatif biayanya bukan perbedaan absolutnya. J.S Mill
beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang
tertentu bila negara itu memiliki keunggulan komparatif terbesar dan akan impor
barang tertentu bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif atau
keunggulan komparatif terendah.
Sedangkan dasar
pemikiran dari David Ricardo adalah bahwa perdagangan antara dua negara akan
terjadi bila masing-masing negara memiliki biaya relatife kecil (produktifitas
yang relatif yang terbesar) untuk jenis barang yang berbeda. Jadi, penekanan
Ricardo pada perbedaan efesiensi atau produktifitas relatif antarnegara dalam memproduksi dua atau lebih
jenis barang yang menjadi dasar terjadinya perdagangan internasional.
2.
Teori Modern
a.
Teori H-O
Teori Hecksher
dan Ohlin (H-O) mempunyai dua kondisi penting sebagai dasar dari munculnya
perdagangan internasional, yaitu ketersediaan factor produksi dan intensitas
dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi faktor produksi. Oleh karena itu
teori H-O juga sering juga disebut teori proporsi atau ketersedian factor
produksi. Produk yang berbeda membutuhkan jumlah atau proporsi yang berbeda
dari factor-faktor produksi. Perbedaan tersebut disebabkan oleh teknologi yang
menentukan cara mengkombinasikan factor-faktor produksi yang berbeda untuk
membuat suatu produk.
Jadi dalam teori
H-O Keunggulan komparatif dijelaskan dalam kondisi penawaran dalam negeri
antarnegara. Dasar pemikiran dari teori ini adalah sebagai berikut.
Negara-negara mempunyai cita rasa dan prefensi yang sama, menggunakan teknologi
yang sama, kualitas dari factor produksiyang sama, menghadapi skala tambahan
yang konstan tetapi sangat berbeda dalam
kekayaan alam atau ketersediaan factor-faktor produksi. Perbedaan ini akan
mengakibatkan perbedaan dalam harga relative dari factor-faktor produksi
antarnegara, selanjutnya perbedaan tersebut membuat perbedaan dalam biaya
alternatife dari barang yang dibuat antarnegara yang menjadi alas an terjadinya
perdagangan antar negara. Menurut H-O, tiap negara akan berspesialisasi pada
jenis barang tertentu dan mengekspornya yang bahan baku atau factor produksi
utamanya berlimpah atau harganya murah dinegara tersebut dan mengimpor barang-barang yang bahan baku atau produksi
utamanya langka atau mahal.
b.
Teori Skala Ekonomis
Pada akhir tahun
1970-an muncul model-model perdagangan internasionalyang mengaitkan skala
ekonomis dengan struktur pasar, antara lain dikembangkan Lancaster (1979) dan Krugman
(1979) dengan produk yang terdifrensiasi. Teori skala ekonomis bertolak
belakang dengan teori H-O. teori H-O mengasumsikan skala penambahan hasil yang
konstan sedangkan dalam teori skala ekonomis skala penambahan hasil
tidak tetap, melainkan meningkat terus. Misalnya penambahan input sebesar 10% membuat 20% penambahan
output, penambaha kedua input sebesar 10% menghasilkan
penambahan output 30% dan seterusnya.
Jadi, skala
ekonomis adalah suatu skala produksi di mana pada titik optimalnya, produksi
bisa menghasilkan biaya per-satu unit output
terendah. Keberadaan skala ekonomis dapat dijelaskan beberapa pola perdagangan
yang tidak dijelaskan dalam model H-O. Jika terdapat skala ekonomi, suatu
perusahaan disuatu negara dapat berspesialisasi dalam produksi suatu jangkauan
produksi yang terbatas dan mengekspornya dengan harga yang murah dari produk
yang sama dari perusahaan di negara lain yang tidak mempunyai skala ekonomis,
karena misalnya modal terbatas hingga tidak bisa membangun kapasitas produksi
yang besar atau keterbatasan teknologi sehingga tidak memungkinkan mencapai
skala ekonomis. Oleh karena itu dalam perdagangan bebas skala ekonomis menjadi
salah satu faktor penentu tingkat daya saing global atau keunggulan suatu
perusahaan atau industri.
3. Teori
Perdagangan Baru
Dilihat dari
sifat keberadaanya, keunggulan yang dimiliki suatu negara atas negara lain di
dalam perdagangan internasional dapat dikelompokan kedalam dua macam, yakni
keunggulan yang diwariskan atau bersifat alamiyah (natural advantage) dan keunggulan yang diciptakan atau dikembangkan
(acquired advantage). Misalnya
keunggulan alami yang dimiliki Indonesia antara lain adalah anugerah
angkatan kerja yang sangat banyak karena jumlah penduduk diatas 200 juta orang
dan berbagai macam SDA (sumber daya alam) yang berlimpah. Kondisi ini membuat
upah buruh per-orang dan bahan-bahan baku yang ada di Indonesia relatif lebih
murah dibandingkan dengan negara-negara yang penduduknya sedikit dan miskin SDA
(sumber daya alam) seperti Singapura dan Korea Selatan.
Sedangkan yang
dimaksud dengan keunggulan yang dikembangkan adalah keberadaankeunggulan
tersebut bukan yang sifatnya anugerah (sudah ada sejak dulu) tetapi harus diciptakan
atau dikembangkan oleh manusia. Misalnya, di Singapura jumlah tenaga kerjanya
sedikit, tetapi memiliki tingkat pendidikan atau keterampilan serta penguasaan
teknologi yang lebih tinggi disbanding Indonesia yang jumlah tenaga kerjanya sangat
berlimpah, sehingga Singapura mampu membuat bahan baku sintesis atau bisa
produksi secara lebih efesien dibandingkan Indonesia.
Keunggulan
alamiah dapat diartikan sama dengan keunggulan komparatif seperti yang dimaksud
dalam teori-teori klasik dan H-O sedangkan keunggulan yang harus diciptakan
atau dikembangkan adalah keunggulan kompetitif yang memiliki keunggulan dari
suatu negara di dalam persaingan global selain ditentukan oleh factor-faktor
keunggulan yang diwariskan, juga sangat ditentukan oleh factor-faktor keunggulan
kompetitif yang dapat dikembangkanya.
a.
Model Berlian dari Michael Porter
Menurut Michael
Porter dan beberapa pakar lainya, hal-hal yang harus dimiliki atau dikuasai
oleh setiap perusahaan atau negara untuk meningkatkan keunggulan untuk
meningkatkan kompetitifnya adalah terutama teknologi, tingkat kewirausahaan
yang tinggi, tingkat efesiensi atau produktifitas yang tinggi, kualitas tinggi
dari produk yang dibuat, promosi yang luas dan agresif, pelayanan purnajual (service after sale) yang baik, tenaga
kerja dengan tingkat keterampilan atau pendidikan, etos kerja, disiplin,
komitmen, kreatifitas dan motivasi yang tinggi, factor produksi mempunyai skala
ekonomis, difrensiasi produk, modal dan prasarana serta sarana lainya yang
cukup, jaringan distribusi di dalam dan
terutama di luar negeri yang luas dan diorganisasikan serta dikelola secara
professional, proses produksi dilakukan dengan sistem just in time (JIT). Faktor-faktor keunggulan kompetitif saat ini semakin penting, terutama di pasar
internasional dengan persaingan yang tidak sempurna.
Pemikiran porter
ini dianggap sebagai suatu paradigm baru mengenai persaingan di dalam
perdagangan internasional dan global. Ada empat perbedaan porter dengan
teori-teori klasik dan modern yang telah di bahas sebelumnya. Pertama, Porter
bicara tentang daya saing nasional atau bangsa sedangkan teori-teori tersebut
bicara soal daya saing suatu produk. Kedua, Porter bicara soal keunggulan
kompetitif sedangkan teori Adam Smith,
David Ricardo dan H-O bicara soal keunggulan kompetitif suatu negara berbeda
dengan faktor-faktor utama yang menentukan keunggulankomparatif suatu barang.
Misalnya, dari paradigm baru dari porter, teknologi dan sumber daya manusia
berkualitas tinggi sangat penting sedangkan dalam model-model klasik dan H-O,
kedua faktor tersebut tidak dianggap penting. Menurut porter daya saing sebuah
negara sangat tergantung pada kapasitas masyarakat (terutama pengusaha) untuk
berinovasi dan menciptakan pembaharuan terus menerus dan untuk ini diperlukan
teknologi dan sumber daya manusia.
Dalam era
persaingan global saat ini, suatu bangsa atau negara yang memiliki competitive advantage of nation dapat
bersaing dalam pasar internasional bila memiliki empat factor penentu, yaitu
sebagai berikut :
1)
Kondisi Faktor (tenaga kerja, modal,
tanah, iklim, teknologi, kewirausahaan, factor-faktor produksi lainya, sumber
daya alam dan infrastruktur).
2)
Kondisi permintaan.
3)
Industri terkait dan industri pendukung.
4)
Strategi perusahaan, struktur dan
persaingan.
Keempat faktor
tersebut menciptakan lingkungan nasional yang mempengaruhi kinerja dan daya
saing global dari suatu perusahaan atau industry di suatu negara bisa
berinovasi, mampu mengatasi hambatan subtansial terhadap perubahan pasar dan
teknologi atau lingkungan secara umum dibandingkan negara lain.
b.
Model-Model Alternatif
Seperti
teori-teori lainya, model berlian dari porter tidak tanpa kelemahan, yang
pertama disinggung oleh grant (1991), terutama dengan tanda hubungan antara
keempat variabel penentu daya saing dan kekuatan prediktif dari model tersebut.
Kritik juga dating dari moon (1992), terutama dalam hal peran pemerintah yang
sangat penting dalam daya saing suatu negara, tetapi tidak termasuk variabel
penting dalam model Porter tersebut. Rugman (1991, 1992) juga mempersoalkan
peran pemerintah dalam pengaruh dari perusahaan multinasional yang tidak
mendapat perhatian dari Porter. Juga Dunning (1992) mempersoalkan kelemahan
model Porter dalam hal dampak dari kegiatan perusahaan multinasional terhadap
daya saing nasional.
Kemudian model
berlian milik Porter diperluas oleh Moon (1995) menjadi model berlian ganda
yang digeneralisasikan yang dapat di terapkan pada semuanegara, besar maupun
kecil seperti Singapura dan Korea Selatan. Model yang di generalisasikan ini
secara formal mencakup kegiatan multinasional. Model ini mempunyai dua elemen
penting. Pertama, nilai tambah yang berkesinambungan dalam sebuah negara tidak
hanya dihasilkan oleh perusahaan domestik, tetapi juga perusahaan asing atau
PMA (penanam modal asing) dinegara tersebut. Kedua, kemampuan menghasilkan
nilai tambah yang berkesinambungan memerlukan konfigurasi nilai tambah yang
tersebar di banyak negara. Oleh karena itu, kegiatan penanaman modal asing baik
di dalam negeri maupun luar batas wilayah, penting bagi kemampuan bersaing
suatu negara. Dalam model ini, kemampuan bersaing suatu negara didefinisikan
sebagai kemampuan perusahaan-perusahaan di negara tersebut dalam menciptakan
produk atau nilai tambah berkesinambungan dalam persaingan internasional.
0 Response to "Teori Pasar Bebas"
Posting Komentar