Integrasi Ekonomi, Politik dan Kedaulatan
Rabu, 09 Mei 2018
Add Comment
Istilah
“integrasi” dalam ranah ekonomi pertama kali digunakan dalam konteks organisasi
dalam suatu industri sebagaimana dikemukakan oleh Machlup. Integrasi digunakan dalam
menggambarkan kombinasi atau penyatuan beberapa perusahaan dalam suatu industri
baik secara vertikal dan horizontal kemudian istilah integrasi dalam konteks
negara yang menggambarkan penyatuan beberapa negara dalam satu kesatuan,
diawali dengan kemunculan teori Costum
Union (CU) oleh Viner.
Hozlman
menyatakan integrasi ekonomi sebagai situasi di mana dua kawasan menjadi satu
atau mempunyai satu pasar yang ditandai harga barang dan faktor produksi yang
sama di antara dua kawasan tersebut. Proses integrasi ekonomi dilandasi oleh
konsep dasar bahwa manfaat ekonomi yang akan diperoleh dari proses tersebut
lebih besar dibandingkan dengan biaya atau risiko yang mungkin dihadapi apabila
tidak terlibat dalam proses tersebut.
Integrasi
ekonomi telah menarik perhatian banyak pihak terutama setelah Perang Dunai II
dan menjadi semakin penting sejak 1990-an. Hal ini ditandai dengan meningkatnya
jumlah kesepakatan integrasi ekonomi bersamaan dengan meningkatnya jumlah
negara yang menjadi bagian dari kesepakatan tersebut. Integrasi ekonomi dilakukan dalam
berbagai tingkatan dari tingkat multilateral, regional, inter-regional,
plurilateral maupun bilateral.
Dalam
integrasi ekonomi terdapat berbagai konsep penting lain yang berguna untuk
memahami proses integrasi tersebut, khususnya integrasi ekonomi regional. Berbagai
pertanyaan dimunculkan sehubungan dengan integrasi ekonomi regional antara lain
bagaimana proses integrasi tersebut dijalankan dan sejauh mana kaitanya dengan
proses integrasi yang lebih luas. Selain hal tersebut, sebagai konsep yang
kompleks.Integrasi ekonomi juga tidak terbatas pada aspek ekonomi tetapi juga
aspek politik.
Integrasi
Ekonomi Regional
Integrasi ekonomi regional adalah suatu cabang dari
ilmu ekonomi yang di dalam pembahasanya memasukan unsur perbedaan potensi suatu wilayah dengan wilayah
lain atausebuah proses dimana sekelompok negara berupaya untuk meningkatkan
tingkat kemakmuranya. Integrasi ekonomi regional terjadi saat beberapa negara
membentuk sebuah pakta perdagangan bebas yang tujuanya membuka akses perdagangan
seluas mungkin satu sama lain. Makna integrasi regional ke sebuah pemahaman
mendalam tentang perdagangan internasional lebih sekedar penghapusan tarif
impor dan kuota untuk menghilangkan segmentasi pasar dengan menyerukan
totalitas integrasi kedalam ranah yang lebih tinggi. Menurut solvatore
menguraikan integrasi ekonomi atas beberapa bentuk:
a. Pengaturan
perdagangan preferensial (prefential
trade arrangements) dibentuk oleh negara-negara yang sepakat menurunkan
hambatan-hambatan perdangangan diantara mereka dan membedakanya dengan
negara-negara yang bukan anggota.
b. Kawasan
perdagangan bebas (free trade area)
di mana semua hambatan perdagangan baik tarif maupun non tarif diantara
negara-negara anggota dihilangkan sepenuhnya namun masing-masing negara anggota
masih berhak menentukan sendiri apakah mempertahankan atau menghilangkan
hambatan-hambatan perdagangan yang di terapkan terhadap negara-negara
nonanggota.
c. Persekutuan
pabean (costum union) mewajibkan
semua negara anggota untuk tidak hanya menghilangkan semua hambatan perdagangan
antar mereka namun juga menyeragamkan kebijakan perdangangan mereka terhadap
negara lain non anggota.
d. Pasaran
bersama (common market) yaitu suatu
bentuk integrasi dimana bukan hanya perdagangan barang saja yang dibebaskan
namun arus faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal juga dibebaskan dari
semua hambatan
Integrasi Ekonom dan Politik
Integrasi
ekonomi antarnegara dalam suatu kawasan mengasumsikan hubungan yang erat antara
integrasi ekonomi dan integrasi politik.Di samping pertimbangan ekonomi,
keputusan untuk masuk dalam kesepakatan integrasi baik dalam Custom Union (CU)
maupun tipe integrasi lainya merupakan keputusan politik.Hal ini ditandai dengan
adanya kesepakatan di antara pemerintah negara-negara yang berpartisipasi dalam
integrasi (formal or institutional
integration).
Dalam konteks
integrasi ekonomi, koordinasi kebijakan ekonmi memerlukan keputusan politik di
antara negara yang berpartisipasi. Pengalaman
eropa dengan European Economic Community
(EEC) menunjukan hal tersebut. Terkait dengan hal ini, balassa menyatakan bahwa
upaya untuk mencapai integrasi ekonomi tanpa melakukan koordinasi kebijakan
ekonomi (yang pada dasarnya merupakan keputusan politik) akan mengalami
kegagalan.
Melihat
pengalaman di European Union (EU)
menunjukan hal tersebut. Kepentingan untuk menjaga stabilitas kawasan dari
ancaman komunis dan perang dingin, serta uoaya untuk menghindari kemungkinan
perang antara Prancis dan Jerman berperan besar dalam penandatanganan Rome Treaty pada 1957, yang kemudian melahirkan
EEC. Dalam kasus EU pada awalnya integrasi ekonomi lebih dimaksudkan untuk
mencapai tujuan politik ketimbang liberalisasi ekonomi. Kemudian dalam
perkembangan berikutnya, pertimbangan ekonomi menjadi prioritas dan lebih
condong oleh integrasi pasar serta selective
common economic policies, bukan kerja sama kebijakan luar negeri.
Selain itu,
integrasi ekonomi dan politik EU juga telah mewarnai isu politik domestic di
negara anggota dalam bidang kerja sama, inflansi, keamanan social atau
nilai-nilai social yang di pengaruhi secara kuat oleh EU. Beda halnya dengan
dengan pengalaman di EU, proses awal integrasi di ASEAN tidak ditandai kuatnya
dukungan politik sebagaimana terjadi di EU. Dalam kasus ASEAN, proses awal
integrasi diwarnai keraguan yang meluas di antara pengambil kebijakan dan juga
pelaku usaha akan manfaat integrasi. Hal ini ditenggarai telah dijadikan proses integrasi di kawasan ASEAN berjalan
lambat.
Integrasi Ekonomi dan Kedaulatan
Isu kedaulatan
suatu negara menjadi salah isu penting dalam proses integrasi ekonomi.
Integrasi ekonomi dapat dicapai baik melalui pendekatan supranasional maupun intergovernmental. Dalam pendekatan, negara anggota
sepakat untuk menjalankan sebagian kedaulatan mereka secara bersama, yaitu
dengan menyerahkan kedaulatan mereka kedapa suatu lembaga supranasional. Ketentuan atau hukum yang berlaku
secara regional yang mengikat setiap negara anggota maupun penduduk di negara
tersebut. Sementara pendekatan intergovernmental
di tandai dengan tidak adanya sharing
kedaulatan di antara negara-negara anggota dan negara-negara tersebut mempunyai
hak veto atau hak untuk menolak atas penawaran kesepakatan regional. Selain
itu, pendekatan ini ditandai pula oleh adanya kekuatan secretariat yang tidak mempunyai lembaga independen.
Tidak adanya sharing kedaulatan dan adanya hak veto tersebut menyebabkan
koordinasi kebijakan nasional yang lebih erat di antara anggota sanagat
diperlukan dalam pendekatan ini.
Berkaiatan
dengan pendekatan ini, kritik yang serius dilontarkan terhadap kesepakatan
integrasi ekonomi adalah integrasi akan mengurangi kedaulatan nasional suatu
negara sehubungan dengan perlunya melakukan koordinasi kebijakan secara bersama
atau menyerahkan sebagian kedaulatan mereka terhadap lembaga supranasional.
Berkaitan dengan hal ini terdapat dua isu utama dalam kedaulatan sehubungan
dengan bergabungnya suatu negara dalam kesepakatan integrasi.
Dalam konteks integrasi ekonomi
suatu negara masih dimungkinkan untuk mengadopsi kebijakan yang berbeda dengan
negara lainya dalam kerangka kepentingan nasional sepanjang bukan merupakan
bentuk diskriminasi di antara anggota. Sebagai contoh kebijakan eco-labelling
atau pemberian label pada produk-produk yang ramah lingkungan untuk melindungi
kepentingan nasional. Kebijakan tersebut dapat diterapkan sepanjang tidak menimbulkan diskriminasi baik diantara negara
maupun antara barang dan jasa yang diproduksi di dalam negeri dengan yang
diimpor (perlakuan nasional). Dengan demikian, integrasi ekonomi yang bias
mengakibatkan berkurangnya deaulatan nasional suatu negara bukan merupakan
“musuh” terhadap kebijakan ekonomi.
0 Response to "Integrasi Ekonomi, Politik dan Kedaulatan"
Posting Komentar