Gaya hidup
Jumat, 18 Mei 2018
Add Comment
Gaya hidup adalah menggambarkan perilaku seseorang, yaitu bagaimana ia
hidup, menggunakan uangnya, dan memanfaatkan waktu yang dimilikinya. Menurut Mowen dan Minor, gaya hidup adalah bagaimana orang hidup,
bagaimana mereka membelanjakan uangnya, dan bagaimana mereka mengalokasikan
waktu mereka. Menurut Widjaja, gaya hidup adalah perilaku individu yang
diwujudkan dalam bentuk aktivitas, minat dan pandangan individu untuk
mengaktualisasikan kepribadiannya karena pengaruh interaksi dengan
lingkungannya.
Perilaku
konsumtif merupakan tindakan konsumen dalam mendapatkan, menggunakan, dan
mengambil keputusan dalam memilih suatu barang yang belum menjadi kebutuhannya
serta bukan menjadi prioritas utama, hanya karena ingin mengikuti mode, mencoba
produk baru, bahkan hanya mencoba untuk memperoleh pengakuan sosial dengan
dominasi faktor emosi. Perilaku hedonis merupakan salah satu gaya hidup yang
mengedepankan kemanjaan dan ekstravagansa, yang secara khusus memerlukan
perlakuan pelayanan yang benar-benar dapat memberikan kesenangan diri, termasuk
mengisi waktu luang, sehingga membelanjakan uangnya untuk memenuhi keinginanya
dalam unjuk identitas diri dan aktualisasi diri.
Menurut
penulis, perilaku gaya hidup konsumen seorang Muslim
di tuntut untuk bersikap sederhana, tidak berlebih-lebihan, tidak boros, dan menyesuaikan
kebutuhan dan keinginan dengan anggaran yang ada sehingga tidak berperilaku
konsumtif dan hedonis. Sesuai dengan salah satu prinsip perilaku konsumen dalam
Islam yaitu prinsip Kesederhanaan. Kesederhanaan artinya tidak
berlebih-lebihan.
Dalam al-Qur’an
disebutkan bahwa Allah SWT melarang makan dan minum secara berlebih-lebihan,
hal ini terdapat dalam Q.S Al-A’Raaf (7): 31 Allah SWT menegaskan:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ
مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ (31)
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah
di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.”
Menurut Tafsir Jalalain Q.S Al-A’Raaf [7] ayat 31 dijelaskan (Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah) yaitu buat menutupi auratmu
(di setiap memasuki mesjid) yaitu di kala hendak melakukan salat dan tawaf
(makan dan minumlah) sesukamu (dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan). Sedangkan dalam Tafsir Al-Azhar Juz (8) dijelaskan bahwa Selain berpakaian
yang pantas, maka makan dan minumlah yang sederhana. Disini nampak bahwa
keduanya mempengaruhi sikap hidup Muslim yaitu menjaga kesehatan rohani dengan
ibadat dan makan dan minumlah yang pantas dan tidak berlebih-lebihan bagi
kesehatan jasmani.
Dijelaskan juga dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Abd bin Humaid, dan
An-Nasa’I dan Ibnu Majah dan Ibnu Mardhawaidhi dan al- Baihaqi dalam Syu’abul
Iman, diterima dari jalan ‘Amr bin Syu’aib, dia menerima dari ayahnya, ayahnya
menerima dari neneknya, bahwa Nabi saw. bersabda:
كُلُوْاوَاشْرَبُوْاوَتَصَدَّقُوْاوَالْبَسُوْافِي
غَيْرِمَخِيْلَةْ وَلَاسَرَفٍ,فَإِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَنِعَمِهِ
عَلَى عَبْدِهِ
“Makanlah, minumlah dan bersedekahlah; pakailah pakaian tanpa
bersikap sombong dan membanggakan diri, tanpa berlebih-lebihan, karena
sesungguhnya Allah ingin bekas nikmat-nikmatnya kepada hamba-Nya.”
Dalam
teori hukum ekonomi Islam terdapat prinsip-prinsip perilaku konsumen, salah
satunya milik M.A Mannan dikutip Akhmad Nur Zaroni, terdapat lima prinsip-prinsip perilaku
konsumen yaitu: (1) prinsip keadilan, (2) prinsip kebersihan, (3) prinsip
kesederhanaan, (4) prinsip kemurahan hati dan (5) prinsip moralitas.
Prinsip
keadilan dalam konsumsi artinya menjaga diri untuk melakukan kegiatan konsumsi
yang sesuai dengan aturan Islam, seperti menghindari hal yang haram, baik dari
segi zat maupun cara perolehannya. Prinsip kebersihan berarti makanan dan
minuman haruslah baik, tidak kotor dan tidak menjijikan, begitupun dengan alat
yang digunakannya. Prinsip kesederhanaan dalam konsumsi adalah tidak
berlebih-lebihan saat makan sebab dapat membuat seseorang menjadi malas dan
lalai, sedangkan dari sisi ekonomi adalah pengeluaran yang melampaui batas akan
menimbulkan sikap pemborosan, tidak produktif dan hidup mewah. Prinsip
kemurahan hati dalam konsumsi dapat membantu sesama dengan meringankan beban
ekonomi juga dapat membersihkan perilaku tercela seperti egois, kikir, dan
lainnya. Dalam prinsip moralitas seorang konsumen muslim akan selalu terikat hubungannya
dengan sang pemberi nikmat, yaitu Allah SWT. Dimana Islam mengajarkan untuk
berdoa sebelum dan sesudah makan, dengan demikian ia akan merasa kehadiran
Allah SWT ketika memenuhi kebutuhan fisiknya.
Menurut
Yusuf Qardhawi dikutip Andi Bahri, perilaku muslim dalam berkonsumsi salah
satunya tidak melakukan kemubadziran, dan tidak hidup mewah dan boros. Menurut
Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin dalam Mustafa Edwin,
membagi 3 tingkatan konsumsi yaitu sadd ar-ramq (batasan darurat): had
ad-dhorurah (kebutuhan), had al- hajah (kenyamanan atau kesenangan)
dan tertinggi had at-tana’um (hidup bersenang-senang atau kemewahan). Gaya
hidup bersenang-senang ini tidak cocok bagi seorang mukmin yang tujuan hidupnya
untuk mencapai derajat tertinggi dalam ibadah dan ketaatan. Hal ini lebih
ditegaskan bahwa meninggalkan had tana’um tidak diwajibkan secara
kseluruhan begitu juga menikmatinya tidak dilarang semuanya. Antara had
ad-dhorurah dengan had at-tana’um terdapat area yang sangat luas
disebut had al-hajah dimana keseluruhannya halal dan mubah.
Menurut
Imam Ghazali area ini memiliki dua ujung yang berbeda yaitu ujung yang
bebatasan dengan dhorurah dan ini dinilai tidak mungkin dipertahankan
karena menimbulkan kelemahan dan kesengsaraan, dan ujung yang lain berbatasan
dengan tana’um dimana individu harus waspada sebab dapat menjerumuskan
ke hal-hal yang membuat terlena dan melupakan tugasnya untuk beribadah kepada
Allah SWT. Beliau menasehati bahwa sebisa mungkin menetap dalam had al-hajah
dengan mendekat kearah had ad-dhorurah.
Melihat dari penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa gaya hidup merupakan pola hidup yang
menggambarkan kegiatan, minat dan opini dari seseorang saat menggunakan uang
dan waktunya, dalam
Islam gaya hidup konsumen dibatassi dengan adanya pelarangan terhadap sikap Israf (Royal) dan Tabzir (sia-sia).
Baca Juga : Manfaat Pemahaman Gaya Hidup Dalam Strategi Pemasaran
0 Response to "Gaya hidup"
Posting Komentar