Efektifitas Pengelolaan Dana ZISWaf Oleh BMT

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, efektifitas berasal dari bahasa inggris yaitu effective yang bermakna yaitu ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya), manjur dan mujarab, dapat membawa hasil dan atau berhasil (tentang usaha dan tindakan). Sehingga dalam mengelola bayt al-māl terhadap dana ZISWaf baik yang masuk maupun keluar dibutuhkan manajemen yang tepat dan efektif agar tercapainya tujuan dan dana tersebut bisa lebih bermanfaat secara menyeluruh. Meskipun pada dasarnya BMT memiliki fungsi sebagai bisnis dan sosial, namun salah satunya terdapat tujuan organisasi yaitu melakukan pemberdayaan umat yang sangat terkait dengan dana-dana sosial.
Sehingga perkembangannya saat ini, memang sudah semakin banyak lembaga bisnis yang memiliki kegiatan sosial. Namun biasanya kegiatan sosial ini hanya sekedar menjadi pelengkap dari aktivitas bisnis dan pastinya tanpa manajemen tidak adanya pengelolaan yang baik, maka masih belum bisa mengelola organisasi secara efektif. Pengelolaan dana bayt al-māl pada ZISWaf yang baik adalah dengan adanya manajemen perusahaan sehingga dapat dikelola lebih efektif.

Sedangkan menurut Ahmad Hasan Ridwan mengemukakan mengenai manajemen, yaitu suatu proses yang khas, yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber lainnya. Sehingga dalam konsepsi dasar manajemen agar lebih menjadi efektif, maka dibedakan dalam tiga aspek manajemen, yaitu :
a.  Cakupan manajemen adalah aplikasi manajemen yang menyentuh semua dimensi kegiatan ekonomi dan bisnis dalam berbagai sektor.
b.  Unsur dan fungsi manajemen adalah subjek (pelaku) dan obyek (tindakan). Pelaku manajemen adalah manajer yang bertindak dalam mencakup seluruh kegiatan pengelolaan organisasi, sistem dan prosedur, sumber daya manusia, dana, waktu, keuangan, pengadaan, pemasaran dan obyek lainnya. Dan dalam melakukan manajemen setidaknya mempunyai lima fungsi, yaitu : perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan program, pengarahan dan pengendalian.
c.    Orientasi manajemen adalah jenis manajerial yang digunakan oleh organisasi dalam memenuhi empat hal ini : mempunyai visi dan misi yang jelas, secara terus menerus mengupayakan perbaikan mutu dan pertumbuhan keuntungan, menentukan dan mencapai target keuntungan apa pun termasuk laba, dan menjaga pertumbuhan dan perkembangan berkelanjutan.

Fungsi manajemen berguna  untuk dapat memungkinkan organisasi bergerak terus menerus dan tidak berhenti pada satu tahap saja, karena fungsi manajemen ini berguna untuk pencapaian tujuan organisasi sebagai adanya keberhasilan dari organisasi tersebut. Dapat dilihat secara sederhana siklus manajemen yang dilakukan oleh organisasi yaitu merencanakan, mengorganisasi staf dan sumber daya yang ada, melaksanakan program kerja, dan pengendalian (pengawasan) jalannya pekerjaan sebagai proses evaluasi. Berikut ini adalah tahapan-tahapan manajemen dalam organisasi agar lebih efektif, yaitu :

a.    Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan susunan langkah-langkah secara sistematis dan teratur untuk mencapai tujuan organisasi atau memecahkan masalah tertentu. Perencanaan juga diartikan sebagai upaya memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia dengan memperhatikan segala keterbatasan guna mencapai tujuan secara efisien dan efektif.
Selain itu, perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen dengan merencanakan aktivitas organisasi ke depan, maka segala sumber daya dalam organisasi difokuskan pada pencapaian tujuan.

b.    Pengorganisasian dan Penggerakan (Organizing and Actuating)
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam aktivitas organisasi, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Dan pengorganisasian dapat dikatakan sebagai proses pemilihan orang dan mengalokasikan sarana dan prasarana untuk menunjang tugas orang-orang tersebut dalam organisasi, serta mengatus mekanisme kerjanya sehingga dapat menjamin pencapaian tujuan program dan organisasi. Sedangkan penggerakkan yaitu menggerakkan semua anggota kelompok untuk bekerja sama agar tercapainya tujuan organisasi.
Sehingga perencanaan membutuhkan pengorganisasian dan penggerakkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan organisasi yang harus dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kerja harus dilaksanakan sesuai rencana kerja yang telah disusun.

c.    Pengendalian (Controlling)
Pengendalian adalah proses memastikan pelaksanaan agar sesuai dengan rencana. Dan pengendalian bukanlah sekedar mengendalikan pelaksanaan program dan aktivitas organisasi, namun juga mengawasi pelaksanaan kegiatan sehingga sebagai bahan koreksi (evaluasi) untuk perbaikan organisasi di awal tahun perencanaan berikutnya. Dan pada dasarnya ada empat bidang yang harus dimiliki dalam pengelolaan bayt al-māl terutama pada dana zakāh, yaitu standard operating procedure (SOP) yang baku, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh perusahaan, yaitu sebagai berikut :
a.    Manajemen Penghimpunan (Fundraising Management)
1)   Membuat media sosialisasi dan promosi sendiri yang lebih baik dan berkualitas.
2)   Melakukan sosialisasi dengan bekerja sama dengan media cetak dan elektronik (koran, radio, televisi).
3)   Mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas layanan donatur dengan berbagai bentuk, seperti : silahturahmi, jemput zakāh, konsultasi ZISWaf, layanan ceramah keagamaan, dan lain-lain.
4)   Memanfaatkan tekonologi canggih untuk meraih donasi (SMS infaq, infaq via ATM, website, dan lain-lain.
5)   Menambah jumlah kotak infaq.
b.   Manajemen Amil (Amil Management)
1)   Menyusun sistem manajemen dan SOP yang lengkap dan menjalankannya secara konsisten.
2)   Membangun sistem manajemen berbasis kinerja yang mendorong peningkatan produktivitas kinerja dan pelayanan keumatan.
3)   Meningkatkan performa lembaga dan kinerja amilin sesuai dengan indikator-indikator profesionalisme.
4)   Meningkatkan kualitas SDM dengan mengadakan berbagai pelatihan.
5)   Menyelenggarakan fit and propper test bagi calon amil yang akan bekerja.
6)   Mencari kemungkinan mendapatkan dana khusus di luar jatah amilin untuk menunjang kesejahteraan amilin.
7)   Menyediakan kelengkapan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas program.
c.    Manajemen Keuangan dan Akuntansi (Finance and Accounting Manajement)
1)   Membuat sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan.
2)   Menerbitkan laporan keuangan dan analisis keuangan secara periodik dan tepat waktu.
3)   Mensosialisasikan laporan keuangan melalui berbagai media yang mudah diakses publik.
4)   Melakukan pengarsipan dokumen-dokumen keuangan secara tertib dan rapi.
5)   Melakukan upaya-upaya untuk meraih tingkat amanah dan transparan dalam hal akuntansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas pengelolaan dana.
d.   Manajemen Pendayagunaan (Empowering Management)
1)   Menyelenggarakan program layanan mustahik untuk membantu mereka yang membutuhkan secara konsumtif dan produktif (tradisional dan inovatif).
2)   Menjalin kerja sama dengan lembaga lain untuk membuat program unggulan di bidang pendidikan, dakwah dan ekonomi.


Dengan adanya manajemen dalam pengelolaan dana bayt al-māl ini bertujuan agar dapat berjalan lebih efektif lagi hingga tercapai semua tujuannya, seperti pilar kekuatan ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan umat.
Sedangkan dalam pengelolaan pendayagunaan dana bayt al-māl yang diarahkan lebih efektif pada upaya pemberdayaan masyarakat meliputi beberapa bidang, yaitu sebagai berikut :
a. Bidang ekonomi, yakni berupa program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dalam bantuan pembiayaan usaha produktif dan terpadu. Bantuan tersebut berupa pemberian modal kerja atau modal usaha serta program pendampingan dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan manajemen berwirausaha dengan mentransfer pengetahuan yang mengenai cara-cara berusaha yang berhasil serta bantu penyediaan akses pasar bagi produk yang dihasilkan. Seperti produk Al-Qardhul Hasan (pembiayaan kebajikan) yaitu pembiayaan yang dilakukan melalui BMT yang diberikan kepada mustahiq (fakir miskin) untuk kegiatan usaha produktif. Namun pembiayaan ini diberikan dalam bentuk modal (kredit) yang diikhtiarkan dengan dana pinjaman pokok yang harus dapat dikembalikan, dan apabila usahanya tidak berhasil maka pinjaman modal tersebut direlakan. 
b. Bidang pendidikan, yakni berupa program yang memberikan pembiayaan pendidikan berkelanjutan dan mandiri. Bentuk pembiayaan yang diberikan berupa pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa dengan persentase 10% pelajar SD, 15% SMP, 25% SMU/SLTA, 30% Mahasiswa S1 dan 20% Mahasiswa S2. 
c. Bidang kesehatan, yakni berupa program yang melakukan pemberian penyuluhan tentang kesadaran kesehatan masyarakat miskin terutama berkaitan dengan pencegahan dini (preventif), pemeriksaan kesehatan masyarakat, pembentukan pusat pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan pengobatan lainnya. Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit. 
d. Bidang sosial dan kemanusiaan, yakni berupa pemberdayaan masyarakat miskin dalam aspek sosial dan kemanusiaan dengan bentuk bantuan sosial seperti bencana alam atau musibah baik pusat maupun daerah, pembuatan Crisis Centre BMT yang memberikan pelayanan informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan musibah bencana alam yang terjadi dengan bantuan advokasi serta bantuan sosial kemanusiaan lainnya. 
c.  Bidang pembangunan sarana ibadah, yakni berupa alokasi dana dalam bentuk pembangunan sarana rumah ibadah yang masyarakatnya memang berada dalam ekonomi lemah.

Dan bila dana ZISWaf mampu dikelola dengan baik, maka dapat didistribusikan secara efektif melalui aspek sosial dan ekonominya, seperti berikut :
a.   Dana sosial-kemasyarakatan untuk kebutuhan pokok minimal masyarakat fakir.
b. Dana pembangunan-ekonomi untuk pengembangan ekonomi masyarakat miskin, memperluas lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.
c.    Dana prestasi kerja berupa gaji bagi amil.
d.   Dana pembinaan dan pengembangan dakwah untuk muallaf.
e.    Dana pembebasan hutang masyarakat fakir-miskin ataupun lainnya.
f.     Dana perjuangan membebaskan perbudakan.
g.    Dana perjuangan menegakkan jalan Allah SWT dengan jalan kebenaran pendidikan pembangunan ilmu dan kemaslahatan umum lainnya.
h.    Dana mengatasi permasalahan masyarakat lainnya (ibnu sabil).

   Berikut ini juga adalah termasuk tabel-tabel yang berisikan program penyaluran dan pendayagunaan terhadap delapan asnaf dan kaum dhuafa :
Tabel 2.1. Program Pemberdayaan Delapan Asnaf
No
Asnaf
Program Pemberdayaan
1
Fakir Miskin
Dana santunan bulanan, dana santunan kesehatan, dana bergulir untuk permodalan (qardhul hasan), dana bantuan pelatihan keterampilan dan manajemen usaha mikro, dan subsidi sekolah, dan subsidi kesehatan.
2
Sabilillah
Dana bantuan pembangunan sarana ibadah, dakwah dan sosial, dana santunan bulanan untuk imam masjid, aktivis dan pekerja dengan penghasilan di bawah UMR.
3
Amil
Biaya overhead, operasional dan pengadaan lembaga ZISWaf.
4
Ibnu Sabil
Dana bantuan bagi pejalan terlantar, beasiswa, dana subsidi untuk da’i atau mubaligh.
5
Riqab
Dana bantuan untuk pembebasan perbudakan dan korban pelanggaran HAM.
6
Muallaf
Dana bantuan muallaf, dana subsidi bagi sasaran terhadap permutadan.
7
Gharimin
Dana bantuan untuk penyelesaian hutang dan pengusaha kecil yang pailit.
Sumber : Buku Manajemen Zakat Modern

Tabel 2.2. Program Pemberdayaan Dhuafa
No
Sasaran Program
Program Pemberdayaan
1
Yatim piatu dan jompo
Dana santunan panti asuhan berupa dana subsidi biaya hidup dan dana subsidi beasiswa (khusus yatim piatu).
2
Siswa dhuafa
Dana bantuan beasiswa dan pembebasan biaya SPP dan santunan lainnya.
3
Keluarga miskin
Bantuan pelayanan kesehatan gratis, bantuan dana untuk pemeriksaan kesehatan, bantuan dana penyelamatan dari permutadan.
4
Pengusaha kecil
Latihan keterampilan usaha.
5
Pengusaha lemah
Bantuan dana produktif bergulir.
6
Anak jalanan
Pemberdayaan anak jalanan.
Sumber : Buku Manajemen Zakat Modern



0 Response to "Efektifitas Pengelolaan Dana ZISWaf Oleh BMT "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

pasang