Efektifitas Pengelolaan Dana ZISWaf Oleh BMT
Kamis, 10 Mei 2018
Add Comment
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, efektifitas
berasal dari bahasa inggris yaitu effective yang bermakna yaitu ada
efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya), manjur dan mujarab, dapat membawa
hasil dan atau berhasil (tentang usaha dan tindakan). Sehingga dalam mengelola bayt al-māl
terhadap dana ZISWaf baik yang masuk maupun keluar dibutuhkan manajemen yang
tepat dan efektif agar tercapainya tujuan dan dana tersebut bisa lebih
bermanfaat secara menyeluruh. Meskipun pada dasarnya BMT memiliki fungsi
sebagai bisnis dan sosial, namun salah satunya terdapat tujuan organisasi yaitu
melakukan pemberdayaan umat yang sangat terkait dengan dana-dana sosial.
Sehingga perkembangannya saat ini, memang sudah
semakin banyak lembaga bisnis yang memiliki kegiatan sosial. Namun biasanya
kegiatan sosial ini hanya sekedar menjadi pelengkap dari aktivitas bisnis dan
pastinya tanpa manajemen tidak adanya pengelolaan yang baik, maka masih belum
bisa mengelola organisasi secara efektif. Pengelolaan dana bayt al-māl
pada ZISWaf yang baik adalah dengan adanya manajemen perusahaan sehingga dapat
dikelola lebih efektif.
Sedangkan menurut Ahmad Hasan Ridwan mengemukakan
mengenai manajemen, yaitu suatu proses yang khas, yang terdiri dari
tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian
yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan sasaran-sasaran yang telah
ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber lainnya. Sehingga
dalam konsepsi dasar manajemen agar lebih menjadi efektif, maka dibedakan dalam
tiga aspek manajemen, yaitu :
a. Cakupan
manajemen adalah aplikasi manajemen yang menyentuh semua
dimensi kegiatan ekonomi dan bisnis dalam berbagai sektor.
b. Unsur
dan fungsi manajemen adalah subjek (pelaku) dan obyek
(tindakan). Pelaku manajemen adalah manajer yang bertindak dalam mencakup
seluruh kegiatan pengelolaan organisasi, sistem dan prosedur, sumber daya
manusia, dana, waktu, keuangan, pengadaan, pemasaran dan obyek lainnya. Dan
dalam melakukan manajemen setidaknya mempunyai lima fungsi, yaitu :
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan program, pengarahan dan
pengendalian.
c. Orientasi
manajemen adalah jenis manajerial yang digunakan oleh
organisasi dalam memenuhi empat hal ini : mempunyai visi dan misi yang jelas,
secara terus menerus mengupayakan perbaikan mutu dan pertumbuhan keuntungan,
menentukan dan mencapai target keuntungan apa pun termasuk laba, dan menjaga
pertumbuhan dan perkembangan berkelanjutan.
Fungsi manajemen berguna untuk dapat memungkinkan organisasi bergerak
terus menerus dan tidak berhenti pada satu tahap saja, karena fungsi manajemen
ini berguna untuk pencapaian tujuan organisasi sebagai adanya keberhasilan dari
organisasi tersebut. Dapat dilihat secara sederhana siklus manajemen yang
dilakukan oleh organisasi yaitu merencanakan, mengorganisasi staf dan sumber
daya yang ada, melaksanakan program kerja, dan pengendalian (pengawasan)
jalannya pekerjaan sebagai proses evaluasi. Berikut ini adalah tahapan-tahapan
manajemen dalam organisasi agar lebih efektif, yaitu :
a. Perencanaan
(Planning)
Perencanaan merupakan susunan langkah-langkah secara
sistematis dan teratur untuk mencapai tujuan organisasi atau memecahkan masalah
tertentu. Perencanaan juga diartikan sebagai upaya memanfaatkan sumber-sumber
yang tersedia dengan memperhatikan segala keterbatasan guna mencapai tujuan
secara efisien dan efektif.
Selain itu, perencanaan merupakan langkah awal dalam
proses manajemen dengan merencanakan aktivitas organisasi ke depan, maka segala
sumber daya dalam organisasi difokuskan pada pencapaian tujuan.
b. Pengorganisasian
dan Penggerakan (Organizing and Actuating)
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan
pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam aktivitas organisasi,
sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Dan pengorganisasian dapat dikatakan
sebagai proses pemilihan orang dan mengalokasikan sarana dan prasarana untuk menunjang
tugas orang-orang tersebut dalam organisasi, serta mengatus mekanisme kerjanya
sehingga dapat menjamin pencapaian tujuan program dan organisasi. Sedangkan
penggerakkan yaitu menggerakkan semua anggota kelompok untuk bekerja sama agar
tercapainya tujuan organisasi.
Sehingga perencanaan membutuhkan pengorganisasian
dan penggerakkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan organisasi yang harus
dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kerja harus dilaksanakan sesuai rencana
kerja yang telah disusun.
c. Pengendalian
(Controlling)
Pengendalian adalah
proses memastikan pelaksanaan agar sesuai dengan rencana. Dan pengendalian
bukanlah sekedar mengendalikan pelaksanaan program dan aktivitas organisasi,
namun juga mengawasi pelaksanaan kegiatan sehingga sebagai bahan koreksi (evaluasi)
untuk perbaikan organisasi di awal tahun perencanaan berikutnya. Dan pada dasarnya ada
empat bidang yang harus dimiliki dalam pengelolaan bayt al-māl
terutama pada dana zakāh, yaitu standard operating procedure
(SOP) yang baku, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh perusahaan, yaitu
sebagai berikut :
a.
Manajemen
Penghimpunan (Fundraising Management)
1) Membuat
media sosialisasi dan promosi sendiri yang lebih baik dan berkualitas.
2) Melakukan
sosialisasi dengan bekerja sama dengan media cetak dan elektronik (koran,
radio, televisi).
3) Mengoptimalkan
dan meningkatkan kualitas layanan donatur dengan berbagai bentuk, seperti :
silahturahmi, jemput zakāh, konsultasi ZISWaf, layanan ceramah
keagamaan, dan lain-lain.
4) Memanfaatkan
tekonologi canggih untuk meraih donasi (SMS infaq, infaq via ATM,
website, dan lain-lain.
5) Menambah
jumlah kotak infaq.
b.
Manajemen
Amil (Amil Management)
1) Menyusun
sistem manajemen dan SOP yang lengkap dan menjalankannya secara konsisten.
2) Membangun
sistem manajemen berbasis kinerja yang mendorong peningkatan produktivitas
kinerja dan pelayanan keumatan.
3) Meningkatkan
performa lembaga dan kinerja amilin sesuai dengan indikator-indikator
profesionalisme.
4) Meningkatkan
kualitas SDM dengan mengadakan berbagai pelatihan.
5) Menyelenggarakan
fit and propper test bagi calon amil yang akan bekerja.
6) Mencari
kemungkinan mendapatkan dana khusus di luar jatah amilin untuk menunjang
kesejahteraan amilin.
7) Menyediakan
kelengkapan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas program.
c.
Manajemen
Keuangan dan Akuntansi (Finance and Accounting Manajement)
1) Membuat
sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan.
2) Menerbitkan
laporan keuangan dan analisis keuangan secara periodik dan tepat waktu.
3) Mensosialisasikan
laporan keuangan melalui berbagai media yang mudah diakses publik.
4) Melakukan
pengarsipan dokumen-dokumen keuangan secara tertib dan rapi.
5) Melakukan
upaya-upaya untuk meraih tingkat amanah dan transparan dalam hal akuntansi,
akuntabilitas, dan aksesibilitas pengelolaan dana.
d.
Manajemen
Pendayagunaan (Empowering Management)
1) Menyelenggarakan
program layanan mustahik untuk membantu mereka yang membutuhkan secara
konsumtif dan produktif (tradisional dan inovatif).
2) Menjalin
kerja sama dengan lembaga lain untuk membuat program unggulan di bidang
pendidikan, dakwah dan ekonomi.
Dengan adanya manajemen dalam pengelolaan dana bayt al-māl
ini bertujuan agar dapat berjalan lebih efektif lagi hingga tercapai semua
tujuannya, seperti pilar kekuatan ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan umat.
Sedangkan dalam pengelolaan pendayagunaan dana bayt al-māl
yang diarahkan lebih efektif pada upaya pemberdayaan masyarakat meliputi
beberapa bidang, yaitu sebagai berikut :
|
a. Bidang
ekonomi, yakni berupa program pemberdayaan ekonomi
masyarakat miskin dalam bantuan pembiayaan usaha produktif dan terpadu. Bantuan
tersebut berupa pemberian modal kerja atau modal usaha serta program
pendampingan dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan manajemen berwirausaha
dengan mentransfer pengetahuan yang mengenai cara-cara berusaha yang berhasil
serta bantu penyediaan akses pasar bagi produk yang dihasilkan. Seperti produk Al-Qardhul
Hasan (pembiayaan kebajikan) yaitu pembiayaan yang dilakukan melalui BMT
yang diberikan kepada mustahiq (fakir miskin) untuk kegiatan usaha
produktif. Namun pembiayaan ini diberikan dalam bentuk modal (kredit) yang
diikhtiarkan dengan dana pinjaman pokok yang harus dapat dikembalikan, dan
apabila usahanya tidak berhasil maka pinjaman modal tersebut direlakan.
b. Bidang
pendidikan, yakni berupa program yang memberikan pembiayaan
pendidikan berkelanjutan dan mandiri. Bentuk pembiayaan yang diberikan berupa
pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa dengan persentase 10% pelajar
SD, 15% SMP, 25% SMU/SLTA, 30% Mahasiswa S1 dan 20% Mahasiswa S2.
c. Bidang
kesehatan, yakni berupa program yang melakukan pemberian
penyuluhan tentang kesadaran kesehatan masyarakat miskin terutama berkaitan
dengan pencegahan dini (preventif), pemeriksaan kesehatan masyarakat,
pembentukan pusat pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan pengobatan lainnya.
Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan
Rumah Sakit.
d. Bidang
sosial dan kemanusiaan, yakni berupa pemberdayaan masyarakat
miskin dalam aspek sosial dan kemanusiaan dengan bentuk bantuan sosial seperti
bencana alam atau musibah baik pusat maupun daerah, pembuatan Crisis Centre BMT
yang memberikan pelayanan informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan
musibah bencana alam yang terjadi dengan bantuan advokasi serta bantuan sosial
kemanusiaan lainnya.
c. Bidang
pembangunan sarana ibadah, yakni berupa alokasi dana dalam
bentuk pembangunan sarana rumah ibadah yang masyarakatnya memang berada dalam
ekonomi lemah.
Dan bila dana ZISWaf mampu dikelola dengan baik,
maka dapat didistribusikan secara efektif melalui aspek sosial dan ekonominya,
seperti berikut :
a. Dana
sosial-kemasyarakatan untuk kebutuhan pokok minimal masyarakat fakir.
b. Dana
pembangunan-ekonomi untuk pengembangan ekonomi masyarakat miskin, memperluas
lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.
c. Dana
prestasi kerja berupa gaji bagi amil.
d. Dana
pembinaan dan pengembangan dakwah untuk muallaf.
e. Dana
pembebasan hutang masyarakat fakir-miskin ataupun lainnya.
f. Dana
perjuangan membebaskan perbudakan.
g. Dana
perjuangan menegakkan jalan Allah SWT dengan jalan kebenaran pendidikan
pembangunan ilmu dan kemaslahatan umum lainnya.
h. Dana
mengatasi permasalahan masyarakat lainnya (ibnu sabil).
Berikut ini juga adalah termasuk tabel-tabel yang
berisikan program penyaluran dan pendayagunaan terhadap delapan asnaf dan
kaum dhuafa :
Tabel 2.1. Program Pemberdayaan Delapan
Asnaf
Sumber : Buku Manajemen
Zakat Modern
Tabel 2.2. Program Pemberdayaan
Dhuafa
|
0 Response to "Efektifitas Pengelolaan Dana ZISWaf Oleh BMT "
Posting Komentar