Al-Baqoroh Ayat 84-86

{وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ (84) ثُمَّ أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِمْ بِالإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِنْ يَأْتُوكُمْ أُسَارَى تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (85) أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآخِرَةِ فَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ (86) }
 Dan (ingatlah) ketika kami mengambil janji dari kalian (yaitu): Kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara sebangsa) dari kampung halaman kalian, kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya), sedangkan kalian mempersaksikannya. Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara kalian sebangsa) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya, kalian bantu-membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepada kalian sebagai tawanan, kalian tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagi kalian. Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripada kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat besar. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.


Melalui ayat ini Allah Swt. membantah orang-orang Yahudi yang ada di zaman Rasulullah Saw. di Madinah dan mengecam tindakan mereka yang ikut berperang melibatkan diri dalam perang antara Aus dan Khazraj, karena kabilah Aus dan Khazraj —yakni orang-orang Ansar— dahulu di masa Jahiliah adalah penyembah berhala, dan di antara kedua belah pihak banyak terjadi peperangan. Sedangkan orang-orang Yahudi di Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa' dan Bani Nadir; keduanya adalah teman sepakta kabilah Arab Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus. Apabila terjadi peperangan di antara kedua belah pihak, maka masing-masing berpihak kepada teman sepaktanya. Orang-orang Yahudi pun terlibat pula dalam peperangan ini hingga ia membunuh musuhnya, dan adakalanya seorang Yahudi membunuh Yahudi lain yang berpihak kepada musuhnya. Padahal perbuatan tersebut diharamkan atas diri mereka menurut ajaran agama yang dinaskan oleh kitab Taurat mereka. Mereka mengusir musuh mereka dari kampung halamannya serta merampok semua peralatan, barang-barang, dan harta benda yang ada padanya. Tetapi apabila perang telah berhenti dan terjadi gencatan senjata di antara kedua kabilah yang bersangkutan, masing-masing golongan dari kaum Yahudi menebus tawanan sekaumnya dari tangan musuhnya, karena mengamalkan kandungan kitab Taurat. Karena itulah maka Allah Swt. berfirman:

{أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ}

Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? (Al-Baqarah: 85)
Di dalam ayat lain Allah Swt. berfirman:

{وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ}

Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari kalian (yaitu): Kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara sebangsa kalian) dari kampung halaman kalian. (Al-Baqarah: 84)
Makna yang dimaksud ialah, janganlah sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain, jangan mengusirnya dari rumahnya, jangan pula saling membantu untuk melakukan hal tersebut. Pengertian ini sama dengan firman Allah Swt.:

{فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ عِنْدَ بَارِئِكُمْ}


Maka bertobatlah kalian kepada Tuhan yang menjadikan kalian, dan bunuhlah diri kalian. Hal itu lebih baik bagi kalian pada sisi Tuhan yang menjadikan kalian. (Al-Baqarah: 54)
Dikatakan demikian karena orang-orang yang memeluk agama yang sama, sebagian darinya atas sebagian yang lain sama kedudukannya dengan satu orang, seperti pengertian yang terkandung di dalam sabda Nabi Saw. berikut:

"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ بِمَنْزِلَةِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهَرِ"

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan dan kasih sayang serta silaturahmi (keakraban) mereka sama dengan satu tubuh; apabila ada salah satu anggota tubuh darinya merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh merasakan sakitnya hingga demam dan tidak dapat tidur.


*********
Firman Allah Swt.:  

{ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ}

Kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya), sedangkan kalian mempersaksikannya. (Al-Baqarah: 84)
Yaitu kalian berikrar bahwa diri kalian telah mengetahui janji tersebut dan keabsahannya, sedangkan kalian mempersaksikannya.

{ثُمَّ أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ}

Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85)

Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar meriwayatkan, telah menceritakan kepadanya Muhammad Ibnu Abu Muhammad, dari Sa'id ibnu Jubair atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa kalian) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85) hingga akhir ayat. Allah Swt. memberitahukan kepada mereka apa yang pernah mereka lakukan sebelum itu. Di dalam kitab Taurat, Allah telah mengharamkan atas diri mereka mengalirkan darah mereka dan diwajibkan atas diri mereka menebus orang sebangsanya yang ditawan. Mereka (Bani Israil) terdiri atas dua golongan. Salah satu golongannya adalah Bani Qainuqa', teman sepakta Kabilah Khazraj dan Nadir. Dan golongan lainnya —yaitu Bani Quraizah— adalah teman sepakta Kabilah Aus.

Tersebutlah bahwa apabila terjadi peperangan di antara kabilah Aus dan Khazraj, Bani Qainuqa' dan Bani Nadir yang menjadi teman sepakta kabilah Khazraj memihak pada kabilah Khazraj, dan Bani Quraizah berpihak kepada kabilah Aus. Masing-masing pihak dari kalangan orang-orang Yahudi membela teman sepaktanya, hingga mereka saling mengalirkan darah di antara sesamanya, padahal di tangan mereka ada kitab Taurat dan mereka mengetahui semua hukum dan kewajiban yang terkandung di dalamnya. Kabilah Aus dan Khazraj adalah orang-orang musyrik penyembah berhala. Mereka tidak mengenal adanya surga dan neraka, tidak pula hari berbangkit (hari kiamat). Mereka tidak mengenal adanya kitab, tidak kenal pula dengan istilah halal dan haram.

Apabila perang terhenti dan gencatan senjata terjadi, maka orang-orang Yahudi tersebut menebus tawanan perang dari kalangan mereka berdasarkan nas kitab Taurat dan sebagai pengamalannya. Maka orang-orang Bani Qainuqa' dan Bani Nadir menebus tawanan perang mereka yang ada di tangan kabilah Aus, sedangkan orang-orang Bani Quraizah menebus tawanan perang mereka yang berada di tangan kabilah Khazraj. Mereka mengajukan tuntutan terhadap apa yang telah teralirkan dari darah mereka, dan mereka membunuh orang-orang yang telah mereka bunuh dari kalangan mereka sendiri untuk membantu kaum musyrik yang ada di pihaknya. Allah Swt. berfirman sehubungan dengan hal ini: Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain! (Al-Baqarah: 85)

Dengan kata lain, kalian saling menebus dan saling membunuh di antara sesama kalian, padahal di dalam kitab Taurat telah disebutkan bahwa tidak boleh membunuh, tidak boleh mengusir seseorang dari kampung halamannya, tidak boleh pula membantu orang agar musyrik kepada Allah Swt. dan penyembah berhala untuk melakukan hal itu karena mengharapkan keuntungan duniawi.
Menurut apa yang sampai kepadaku, semua yang telah kami sebut di atas tentang perilaku orang-orang Yahudi bersama kabilah Aus dan Khazraj melatarbelakangi turunnya ayat ini.
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, bahwa orang-orang Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus, sedangkan orang-orang Bani Nadir teman sepakta kabilah Khazraj. Mereka saling membunuh di dalam perang yang terjadi di antara sesama mereka. Bani Quraizah berpihak kepada teman sepaktanya, dan Bani Nadir berpihak kepada teman sepaktanya pula. Tersebutlah bahwa Bani Nadir pernah berperang melawan Bani Quraizah dan teman sepaktanya; ternyata Bani Nadir dapat mengalahkan mereka, maka orang-orang Bani Nadir mengusir orang-orang Bani Quraizah dari tempat tinggalnya. Apabila ada orang-orang yang tertawan dari kalangan kedua belah pihak, mereka mengumpulkan tawanan tersebut, lalu saling menebus di antara sesama mereka. Melihat kejadian tersebut orang-orang Arab mencela perbuatan mereka seraya mengatakan, "Mengapa kalian memerangi mereka, kemudian kalian menebus tawanan mereka?" Orang-orang Yahudi menjawab, "Kami telah diperintahkan untuk menebus mereka dan diharamkan atas kami memerangi mereka (sesamanya)." Orang-orang Arab bertanya, "Lalu mengapa kalian memerangi mereka?" Orang-orang Yahudi menjawab, "Kami merasa malu bila teman sepakta kami mengalami penghinaan (kekalahan)." Yang demikian itulah yang di-sebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya: Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa kalian) 'dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85), hingga akhir ayat.

Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, dari Asy-Sya'bi, bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan Qais ibnul Hatim, yaitu firman-Nya: Kemudian kalian membunuh diri kalian sendiri dan mengusir se-olongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85), hingga akhir ayat.
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, dari Abdu Khair yang menceritakan kisah berikut: Kami berperang dengan Sulaiman ibnu Rabi'ah Al-Bahili di Lanjar. Kami dapat mengepung penduduknya. Akhirnya kami beroleh kemenangan atas kota tersebut, serta kami memperoleh banyak tawanan wanita. Abdullah ibnu Salam membeli seorang wanita Yahudi dengan harga tujuh ratus. Ketika ia melalui Rasul Jalut, ia turun istirahat padanya, lalu Abdullah berkata kepada pemimpin Rasul Jalut, "Hai Rasul Jalut, maukah engkau membeli dariku seorang nenek yang ada di tanganku dari kalangan pemeluk agamamu (agama Yahudi)?" Rasul Jalut menjawab, "Ya." Abdullah ibnu Salam berkata, "Aku telah membelinya dengan harga tujuh ratus (dirham)." Pemimpin Rasul Jalut menjawab, "Aku mau memberimu keuntungan yang sama dengan modalmu itu." Abdullah ibnu Salam berkata, "Sesungguhnya aku telah bersumpah bahwa aku tidak akan menjualnya dengan harga kurang dari empat ribu (dirham)." Pemimpin Rasul Jalut menjawab, "Aku tidak memerlukannya."
Abdullah ibnu Salam berkata, "Demi Allah, kamu benar-benar membelinya dariku atau kamu kafir terhadap agamamu sendiri yang kamu peluk sekarang." Selanjutnya Abdullah ibnu Salam berkata, "Mendekatlah kepadaku." Maka pemimpin itu mendekat kepadanya dan Abdullah ibnu Salam membacakan ke telinganya apa yang terkandung di dalam kitab Taurat, yaitu: "Sesungguhnya kamu tidak sekali-kali menemukan seorang budak dari kalangan Bani Israil melainkan kamu harus membelinya dan memerdekakannya." Tetapi jika mereka datang kepada kalian sebagai tawanan, kalian tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagi kalian. (Al-Baqarah: 85) Pemimpin Rasul Jalut bertanya, "Engkau Abdullah ibnu Salam?" Abdullah ibnu Salam menjawab, "Ya." Maka pemimpin Rasul Jalut datang dengan membawa uang sejumlah empat ribu (dirham), dan Abdullah ibnu Salam akhirnya menerima dua ribu saja, sedangkan yang dua ribu lagi ia kembalikan kepada orang tersebut.

Adam ibnu Abu Iyas meriwayatkan di dalam kitab tafsirnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far (yakni Ar-Razi), telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Anas, telah menceritakan kepada kami Abul Aliyah, bahwa Abdullah ibnu Salam pernah lewat di Rasul Jalut (bawahan daerah Kufah), sedangkan pemimpin Rasul Jalut menebus tawanan perang wanita (dari kalangan Yahudi) yang belum disetubuhi oleh pasukan Arab, dan ia tidak mau menebus tawanan wanita yang sudah digauli oleh tentara Arab. Maka Abdullah ibnu Salam berkata, "Ingatlah, bukankah telah termaktub di dalam kitab yang ada padamu bahwa kamu harus menebus mereka semuanya (tanpa pilih kasih)?"
Makna yang ditunjukkan oleh ayat dan konteksnya mengandung celaan yang ditujukan kepada orang-orang Yahudi sehubungan dengan pengamalan mereka terhadap perintah kitab Taurat yang mereka yakini kesahihannya, padahal kenyataannya mereka bertentangan dengan syariat yang terkandung di dalamnya, sedangkan mereka mengetahui hal tersebut. Ironisnya mereka mempersaksikan kebenaran dari kekeliruan tersebut. Karena itu, mereka tidak beriman kepada apa yang terkandung di dalam kitab Taurat, tidak pula terhadap penukilannya; serta tidak percaya dengan apa yang mereka sembunyikan mengenai sifat Rasulullah Saw., ciri khasnya, tempat diutusnya, saat munculnya dan tempat hijrahnya, serta lain-lainnya yang diberitakan oleh para nabi sebelum Nabi Saw. muncul. Hal inilah yang disembunyikan dengan rapi di antara sesama mereka, semoga laknat Allah menimpa mereka. Sehubungan dengan hal ini Allah Swt. berfirman:

{فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا}

Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. (Al-Baqarah: 85)
Yakni disebabkan mereka menentang syariat Allah dan perintah-Nya.

{وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ}

dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. (Al-Baqarah: 85)
sebagai pembalasan yang setimpal terhadap perbuatan mereka yang menentang Kitabullah yang berada di tangan mereka, yakni kitab Taurat.

{وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ* أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآخِرَةِ}

Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. (Al-Baqarah: 85-86)
Maksudnya, mereka lebih senang memilih kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat.

{فَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ}

maka tidak akan diringankan siksa mereka. (Al-Baqarah: 86)
Yakni tidak pernah terhenti siksaan atas diri mereka walau hanya sesaat.
{وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ}
dan mereka tidak akan ditolong. (Al-Baqarah: 86)
Artinya, tiada seorang penolong pun yang dapat menyelamatkan mereka dari azab kekal yang menimpa diri mereka, dan tiada seorang pun yang dapat memberikan perlindungan kepada mereka dari siksa tersebut

Tafsir Ibnu Katsir

0 Response to "Al-Baqoroh Ayat 84-86"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

pasang