Al-Baqoroh Ayat 58-59
Minggu, 13 Mei 2018
Add Comment
{وَإِذْ
قُلْنَا ادْخُلُوا هَذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا
وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ
وَسَنزيدُ الْمُحْسِنِينَ (58) فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلا غَيْرَ الَّذِي
قِيلَ لَهُمْ فَأَنزلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا
كَانُوا يَفْسُقُونَ (59) }
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman,
"Masuklah kalian ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya
—yang banyak lagi enak— di mana yang kalian sukai, dan masukilah pintu
gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah, "Bebaskanlah kami dari dosa,"
niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada
orang-orang yang berbuat baik." Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah
dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami
timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka
berbuat fasik.
Allah berfirman mencela mereka karena mereka membangkang, tidak mau berjihad
dan tidak mau memasuki Tanah Suci Baitul Maqdis, yaitu ketika mereka baru tiba
dari negeri Mesir bersama Nabi Musa a.s. Mereka diperintahkan memasuki Tanah
Suci Baitul Maqdis yang merupakan tanah warisan dari Israil, leluhur mereka.
Mereka diperintahkan memerangi orang-orang Amaliqah yang kafir yang ada
di dalamnya. Tetapi mereka membangkang, tidak mau memerangi mereka; dan mereka
menjadi lemah dan patah semangat (pengecut). Maka Allah menyesatkan mereka di
Padang Sahara tandus sebagai hukuman buat mereka, seperti yang dijelaskan di
dalam surat Al-Maidah.
Karena itu, menurut pendapat yang paling sahih di antara dua pendapat, tanah
yang dimaksudkan adalah Baitul Maqdis; seperti yang dinaskan oleh As-Saddi,
Ar-Rabi' ibnu Anas, Qatadah, Abu Muslim Al-Asfahani serta yang lainnya. Allah
Swt. telah berfirman mengisahkan ucapan Musa a.s., yaitu:
{يَا
قَوْمِ ادْخُلُوا الأرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ
لَكُمْ}
Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan oleh Allah bagi
kalian, dan janganlah kalian lari ke belakang. (Al-Maidah: 21)
Menurut ulama tafsir lainnya, tanah suci tersebut adalah Ariha.
Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abdur Rahman ibnu Zaid, tetapi
jauh dari kebenaran, mengingat Ariha bukan tujuan perjalanan mereka,
melainkan yang mereka tuju adalah Baitul Maqdis. Pendapat lain yang lebih jauh lagi dari kebenaran adalah yang mengatakan
bahwa negeri tersebut adalah negeri Mesir, seperti yang diriwayatkan oleh
Ar-Razi di dalam kitab tafsirnya. Pendapat yang benar adalah pendapat pertama tadi, yaitu yang mengatakan
Baitul Maqdis. Hal ini terjadi ketika mereka keluar dari Padang Sahara sesudah
tersesat selama empat puluh tahun bersama Yusya' ibnu Nun a.s. Kemudian Allah
memberikan kemenangan kepada mereka atas Baitul Maqdis pada sore hari Jumat.
Pada hari itu perjalanan matahari ditahan (oleh Allah) selama sesaat hingga
mereka beroleh kemenangan.
Setelah mereka beroleh kemenangan, maka Allah memerintahkan mereka untuk
memasuki pintu gerbang Baitul Maqdis seraya bersujud sebagai ungkapan rasa
syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka berupa
kemenangan dan pertolongan, hingga negeri mereka dapat direbut dari tangan musuh
dan mereka diselamatkan dari Padang Sahara dan tersesat jalan di dalamnya.
Al-Aufi di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang
mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan masukilah pintu gerbangnya
sambil bersujud. (Al-Baqarah: 58) Makna yang dimaksud ialah sambil
rukuk. Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah
menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari
Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya:
Dan masukilah pintu gerbangnya sambil sujud. (Al-Baqarah: 58) Yakni
sambil membungkuk rukuk melalui pintu yang kecil. Imam Hakim meriwayatkan hadis ini melalui hadis Sufyan dengan lafaz yang
sama. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya pula melalui hadis Sufyan, yakni As-Sauri
dengan lafaz yang sama, hanya di dalam riwayatnya ditambahkan, "Maka mereka
memasukinya dengan mengesotkan pantat mereka ke tanah." Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa mereka diperintahkan bersujud pada wajah
mereka ketika memasukinya. Akan tetapi, pendapat ini dinilai jauh dari kebenaran
oleh Ar-Razi. Telah diriwayatkan dari sebagian mereka bahwa makna yang di-maksud dengan
bersujud dalam ayat ini ialah tunduk, mengingat sulit untuk diartikan menurut
hakikatnya. Khasif meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa pintu tersebut
letaknya berhadapan dengan arah kiblat.
Ibnu Abbas, Mujahid, As-Saddi, Qatadah, dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa
Babul Hittah adalah salah satu pintu gerbang masuk ke kota Eliya Baitul
Maqdis. Ar-Razi meriwayatkan dari sebagian ulama, bahwa yang dimaksud dengan pintu
tersebut ialah salah satu dari arah kiblat. Khasif mengatakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa mereka lalu
memasukinya dengan cara miring pada lambung mereka. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Azdi, dari Abul Kanud, dari Abdullah
ibnu Mas'ud. Dikatakan kepada mereka, "Masuklah kalian ke pintu gerbangnya
dengan bersujud." Ternyata mereka memasukinya dengan menengadahkan kepala
mereka, bertentangan dengan apa yang diperintahkan kepada mereka.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَقُولُوا
حِطَّةٌ}
Menurut Imam Sauri, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal, dari Sa'id ibnu Jubair,
dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubungan dengan makna lafaz hittah,
artinya ialah 'ampunilah dosa-dosa kami'.
Diriwayatkan dari Ata, Al-Hasan, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas hal yang
semisal. Menurut Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, makna kalimat qulu hittah ialah
ucapkanlah oleh kalian bahwa perkara ini adalah perkara yang hak seperti apa
yang diperintahkan kepada kalian! Menurut Ikrimah, maknanya ialah ucapkanlah oleh kalian, "Tidak ada Tuhan
selain Allah." Al-Auza'i meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas pernah berkirim surat kepada
seseorang yang tidak ia sebutkan namanya. Ia menanyakan tentang makna
firman-Nya, "Qulu hittah." Lelaki itu menjawab suratnya yang isinya mengatakan
bahwa makna kalimat tersebut ialah 'akuilah oleh kalian dosa-dosa kalian'. Al-Hasan dan Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah gugurkanlah dari
kami dosa-dosa kami.
***********
{نَغْفِرْ
لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنزيدُ الْمُحْسِنِينَ}
niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian. Dan kelak Kami akan
menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik. (Al-Baqarah:
58)
Ayat ini merupakan jawab amar-nya. Dengan kata lain, apabila kalian
mengerjakan apa yang Kami perintahkan kepada kalian, niscaya Kami ampuni
dosa-dosa kalian dan akan Kami lipat gandakan pahala kebaikan bagi kalian. Pada kesimpulannya dapat dikatakan bahwa mereka diperintahkan untuk berendah
diri kepada Allah Swt. di saat mereka beroleh kemenangan, hal tersebut
direalisasikan dalam bentuk perbuatan dan ucapan. Hendaknya mereka mengakui
semua dosa mereka serta memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosa tersebut,
bersyukur kepada Allah atas limpahan nikmat-Nya saat itu, dan bersegera
melakukan perbuatan-perbuatan yang disukai oleh Allah Swt., sebagaimana yang
dinyatakan di dalam firman-Nya:
{إِذَا
جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ * وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ
اللَّهِ أَفْوَاجًا * فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ
تَوَّابًا}
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat
manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan
memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha
Penerima tobat. (An-Nasr: 1-3)
Sebagian sahabat menafsirkan banyak berzikir dan memohon ampun bila beroleh
kemenangan dan pertolongan. Akan tetapi, Ibnu Abbas r.a. menafsirkannya sebagai
ucapan belasungkawa kepada Nabi Saw. yang menandakan bahwa ajal beliau telah
dekat, dan penafsiran ini diakui oleh Khalifah Umar r.a. Tetapi tidaklah
bertentangan bila ditafsirkan bahwa Allah Swt. memerintahkan hal tersebut bila
kaum muslim beroleh kemenangan dan pertolongan Allah serta manusia
berbondong-bondong memasuki agama Allah Swt. Ayat ini juga merupakan
belasungkawa kepada roh Nabi Saw. yang sudah dekat saat wafatnya. Karena itu,
tampak Rasul Saw. begitu rendah diri sekali di saat beroleh kemenangan.
Disebutkan dalam suatu riwayat, ketika Nabi Saw. berhasil memperoleh
kemenangan atas kota Mekah, beliau memasukinya dari celah yang tertinggi;
sedangkan beliau tampak benar-benar penuh dengan rasa rendah diri kepada
Tuhannya, sehingga disebutkan bahwa janggut beliau benar-benar menyentuh pelana
bagian depannya sebagai tanda syukur kepada Allah Swt. atas karunia tersebut.
Kemudian ketika memasuki kota Mekah, beliau langsung mandi (dan wudu), lalu
salat delapan rakaat; hal itu dilakukannya di waktu duha. Maka sebagian ulama
mengatakan bahwa salat tersebut adalah salat duha, sedangkan sebagian ulama
lainnya mengatakan bahwa salat tersebut adalah salat kemenangan.
Untuk itu, imam dan amir —bila beroleh kemenangan atas suatu negeri—
disunatkan salat sebanyak delapan rakaat di negeri tersebut pada permulaan dia
memasukinya, seperti yang dilakukan oleh Sa'd ibnu Abu Waqqas r.a. ketika
memasuki kota Iwan Kisra. Dia salat delapan rakaat di dalamnya.
Menurut pendapat yang sahih, dalam salatnya itu hendaklah dilakukan salam
pada setiap dua rakaatnya sebagai pemisah. Menurut pendapat lain, salat
dilakukan hanya dengan sekali salam untuk seluruh rakaatnya.
***********
{فَبَدَّلَ
الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ}
Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang
tidak diperintahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 59)
قَالَ
الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدي، عَنِ ابْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ مَعْمَر، عَنْ هَمَّام
بْنِ مُنَبّه، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "قِيلَ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ: {ادْخُلُوا
الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ} فَدَخَلُوا يَزْحَفُونَ عَلَى اسْتَاهِهِمْ،
فَبَدَّلُوا وَقَالُوا: حِطَّةٌ: حَبَّةٌ فِي شَعْرَةٍ"
Imam Bukhari meriwayatkan, telah menceritakan kepadanya Muhammad, telah
menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Ibnul Mubarak, dari
Ma'mar, dari Hamman ibnu Munabbih, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang
telah bersabda: Dikatakan kepada Bani Israil, "Masukilah pintu gerbangnya
sambil sujud. Dan katakanlah, 'Ampunilah dosa-dosa kami.” Ternyata mereka
memasukinya dengan mengesot, dan mereka mengganti (ucapannya), lalu mereka
mengatakan, "Habbah fi sya'rah" (biji dalam rambut).
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Nasai, dari Muhammad ibnu Ismail ibnu
Ibrahim, dari Abdur Rahman dengan lafaz yang sama secara mauquf. Diriwayatkan
pula dari Muhammad ibnu Ubaid ibnu Muhammad, dari Ibnul Mubarak sebagian darinya
secara musnad, sehubungan dengan firman-Nya, "Hittah." Disebutkan bahwa
mereka menggantinya dengan ucapan lain, yaitu habbah (biji-bijian).
قَالَ
عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّام بْنِ مُنَبه أَنَّهُ
سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "قَالَ اللَّهُ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ: {وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ} فَبَدَّلُوا، وَدَخَلُوا الْبَابَ
يَزْحَفُونَ عَلَى اسْتَاهِهِمْ، فَقَالُوا: حَبَّةٌ فِي شَعْرَةٍ
".
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam
ibnu Munabbih; dia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. menceritakan hadis
berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah berfirman kepada kaum
Bani Israil, "Masukilah pintu gerbangnya sambil sujud dan katakanlah, 'Ampunilah
dosa kami," niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian" (Al-Baqarah: 58).
Maka mereka mengganti perintah itu dan mereka memasukinya dengan
mengesot, lalu mereka mengatakan.”Habbah fi sya'rah."
Hadis ini berpredikat sahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Ishaq ibnu
Nasr; dan oleh Imam Muslim, dari Muhammad ibnu Rafi'; dan oleh Imam Turmuzi,
dari Abdur Rahman ibnu Humaid, semuanya meriwayatkan hadis ini melalui Abdur
Razzaq dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini
berpredikat hasan sahih. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, perubahan yang dilakukan mereka menurut apa
yang telah diceritakan kepadaku dari Saleh ibnu Kaisan, dari Saleh maula
Tau-amah, dari Abu Hurairah, juga dari orang yang tidak aku curigai, dari Ibnu
Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"دَخَلُوا
الْبَابَ -الَّذِي أُمِرُوا أَنْ يَدْخُلُوا فِيهِ سُجَّدًا-يَزْحَفُونَ عَلَى
اسْتَاهِهِمْ، وَهُمْ يَقُولُونَ: حِنْطَةٌ فِي شُعَيْرَةٍ"
Mereka memasuki pintu gerbang —yang mereka diperintahkan untuk memasukinya
sambil sujud— dengan mengesot, seraya mengucapkan "Hintah fi sya'irah"
قَالَ
أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، وَحَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ
دَاوُدَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ،
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ
الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم:
"قال اللَّهُ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ: {ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا
حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ}
Imam Abu Daud meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Saleh
dan telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud, telah menceritakan kepada
kami Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa'd, dari
Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Sa'id Al-Khudri r.a., dari Nabi Saw.
yang telah bersabda: Allah berfirman kepada Bani Israil, "Masukilah pintu
gerbang-nya sambil bersujud, dan katakanlah, 'Ampunilah dosa kami,' niscaya Kami
ampuni kesalahan-kesalahan kalian."
Kemudian Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu
Musafir, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, dari Hisyam hadis yang
semisal. Demikian Abu Daud meriwayatkan hadis ini secara menyendiri dengan lafaz
yang sama di dalam Kitabul Huruf secara ringkas,
قَالَ
ابْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا
إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْذِرِ
القَزّاز، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي فُدَيْكٍ، عَنْ
هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ
أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: سِرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى إِذَا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ، أجَزْنا فِي
ثَنِيَّةٍ يُقَالُ لَهَا: ذَاتُ الْحَنْظَلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مَثَلُ هَذِهِ الثَّنِيَّةِ اللَّيْلَةَ إِلَّا
كَمَثَلِ الْبَابِ الَّذِي قَالَ اللَّهُ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ: {ادْخُلُوا
الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ}
Ibnu Murdawaih meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu
Ja'far, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, telah menceritakan
kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnul Munzir Al-Qazzaz, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Ismail ibnu Abu Fudaik, dari Hisyam ibnu Sa'd, dari
Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang
menceritakan: Ketika kami berjalan bersama Rasulullah Saw. di malam hari dan
kami berada di penghujung malam, kami melewati sebuah celah (lereng) yang
dikenal dengan nama Zatul Hanzal, Rasulullah Saw. bersabda: Tiada perumpamaan
yang lebih tepat bagi celah ini di malam ini melainkan seperti pintu yang
disebut Allah dalam kisah kaum Bani Israil, "Masukilah pintu gerbangnya sambil
bersujud, dan katakanlah, 'Ampunilah dosa kami,' niscaya Kami ampuni
kesalahan-kesalahan kalian."
Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Al-Barra sehubungan dengan
makna firman-Nya:
{سَيَقُولُ
السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ}
Yang dimaksud dengan manusia tersebut adalah orang-orang Yahudi. Karena
pernah diperintahkan kepada mereka, "Masukilah pintu gerbangnya sambil
bersujud," yakni sambil rukuk. Dikatakan kepada mereka, "Dan katakanlah,
'Ampunilah dosa kami,' yakni dengan ampunan yang seluas-luasnya. Ternyata mereka
memasukinya dengan mengesot, lalu mereka mengatakan, "Hintatun hamra fiha
sya'irah" (gandum merah di dalamnya terdapat sehelai rambut). Yang demikian
itu disebutkan di dalam firmanNya: Lalu orang-orang yang zalim menggami
perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka.
(Al-Baqarah: 59)
As-Sauri meriwayatkan dari As-Saddi, dari Abu Sa'd Al-Azdi, dari Abul Kanud,
dari Ibnu Mas'ud sehubungan dengan firman-Nya: Dan katakanlah, "Hittah."
(Al-Baqarah: 58) Ternyata mereka mengatakan, "Hintah habbah hamra fiha
sya'irah" (gandum bijinya merah, di dalamnya terdapat sehelai rambut). Maka
Allah menurunkan firman-Nya: Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah
dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. (Al-Baqarah:
59)
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud yang
mengatakan, "Sesungguhnya mereka (Bani Israil) mengatakan, 'Huttan sam'anan
azbatan mazabba'." Terjemahannya menurut bahasa Arab ialah 'biji gandum
merah berlubang, di dalamnya terdapat rambut hitam'. Yang demikian itu
dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: Lalu orang-orang yang zalim
mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada
mereka. (Al-Baqarah: 59)
As-Sauri meriwayatkan pula dari Al-A'masy, dari Al-Minhal, dari Sa'id, dari
Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Masukilah pintu gerbangnya sambil
bersujud. (Al-Baqarah: 58) Yang dimaksud dengan bersujud ialah sambil rukuk
melalui sebuah pintu kecil, tetapi ternyata mereka memasukinya dengan mengesot.
Mereka katakan hintah. Yang demikian itu dinyatakan oleh firman-Nya: Lalu
orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak
diperintahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 59)
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ata, Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak,
Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Yahya ibnu Rafi'. Kesimpulan dari apa yang telah dikatakan oleh Mufassirin dan ditunjukkan oleh
konteks ayat dapat dikatakan bahwa mereka mengganti perintah Allah yang
menganjurkan kepada mereka untuk berendah diri melalui ucapan dan sikap. Mereka
diperintahkan memasukinya dengan bersujud, ternyata mereka memasukinya dengan
mengesot yakni dengan menggeserkan pantat seraya menengadahkan kepala. Mereka
diperintahkan mengucapkan kalimat 'hiltah yakni hapuskanlah dari
kami dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami. Tetapi mereka memperolok-olokkan
perintah tersebut, lalu mereka mengatakannya hintah fi sya'irah. Perbuatan tersebut sangat keterlaluan dan sangat ingkar. Karena itu, Allah
menimpakan kepada mereka pembalasan dan azab sebab kefasikan mereka yang tidak
mau taat kepada perintah-Nya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{فَأَنزلْنَا
عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا
يَفْسُقُونَ}
Sebab itu kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit,
karena mereka berbuat fasik. (Al-Baqarah: 59)
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa setiap sesuatu yang disebut di
dalam Kitabullah dengan ungkapan ar-rijzu artinya azab. Hal yang sama
diriwayatkan pula dari Mujahid, Abu Malik, As-Saddi, Al-Hasan, dan Qatadah;
semua menyatakan bahwa ar-rijzu artinya azab. Abul Aliyah mengatakan ar-rijzu artinya murka Allah. Asy-Sya'bi
mengatakan ar-rijzu adakalanya ta'un dan adakalanya dingin yang
membekukan. Sa'id ibnu Jubair mengatakan, ar-rijzu artinya
ta'un.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا وَكِيع،
عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ
-يَعْنِي ابْنَ أَبِي وَقَّاصٍ-عَنْ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ، وَأُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ،
وَخُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، قَالُوا: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الطَّاعُونُ رجْز عَذَابٌ عُذِّب بِهِ
من كان قَبْلَكُمْ"
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id
Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sufyan, dari Habib ibnu Abu
Sabit, dari Ibrahim ibnu Sa'd (yakni Ibnu Abu Waqqas), dari Sa'd ibnu Malik dan
Usamah ibnu Zaid serta Khuzaimah ibnu Sabit. Mereka semua mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Penyakit ta'un merupakan azab yang telah
ditimpakan kepada orang-orang sebelum kalian. Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis Sufyan As-Sauri
dengan lafaz yang sama. Asal hadis di dalam kitab Sahihain berasal dari hadis
Habib ibnu Abu Sabit, yaitu:
"إِذَا
سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا"
Apabila kalian mendengar adanya penyakit ta'un di suatu negeri, maka
janganlah kalian memasukinya. Hingga akhir hadis.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، عَنِ ابْنِ وَهْبٍ،
عَنْ يُونُسَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدِ بْنِ
أَبِي وَقَّاصٍ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: "إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ وَالسَّقَمَ رجْز عُذِّب بِهِ
بَعْضُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ"
Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A’la,
dari Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Az-Zuhri yang menceritakan bahwa ia pernah
mendengar hadis berikut dari Amir ibnu Sa'd ibnu Abu Waqqas, dari Usamah ibnu
Zaid, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya penyakit dan
wabah ini merupakan azab yang pernah ditimpakan kepada sebagian umat dari
kalangan orang-orang sebelum kalian.
Asal hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Az-Zuhri
dan hadis Malik, dari Muhammad ibnul Munkadir serta Salim ibnu Abu Nadr, dari
Amir ibnu Sa'd dengan lafaz yang semisal.
Tafsir Ibnu Katsir
0 Response to "Al-Baqoroh Ayat 58-59"
Posting Komentar