Aspek Manajemen Operasi : Mutu Barang



Seperti yang telah dijelaskan di awal bahwa posisi manajemen operasi itu penting dalam suatu organisasi atau perusahaan. Manajemen operasi bertanggung jawab atas keputusan-keputusan yang menyangkut sistem transformasi atau konversi dan fungsi-fungsi operasi, sehingga dibutuhkan kerangka yang mendefinisikan secara jelas menegenai kebutuhan keputusan operasi yang dibutuhkan.
Kerangka keputusan inilah yang memperlihatkan hubungan yang erat antara tanggung jawab manajemen dalam operasi organisasi. Manurut Jay Heizer dan Barry Render terdapat sepuluh aspek keputusan manajemen operasional yang berperan sangat penting bagi mobilitas operasi suatu  perusahaan, yaitu :

Mutu Barang
Mutu atau kualitas adalah salah satu senjata untuk produk yang  diproduksi di pilih oleh konsumen. Menurut Tjiptono bahwa kualitas itu merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas suatu produk adalah keadaan fisik, fungsi, dan sifat suatu produk bersangkutan yang dapat memenuhi selera dan kebutuhan konsumen dengan memuaskan sesuai dengan nilai uang yang dikeluarkan.
Ditegaskan kembali oleh Kotler dan Amstrong bahwa definisi dari kualitas adalah sebagai suatu kemampuan produk melaksanakan fungsinya termasuk keawetan, kehandalan, ketepatan, kemudahan dipergunakan dan diperbaiki, serta atribut bernilai yang lain.
Dari semua penjelesan di atas tentang definisi yang menjadi standar kualitas tidak sama dengan Islam. Dalam kacamata Islam kualitas ini ditekankan adanya nilai halal di samping juga harus baik, hal ini termaktub dalam surat An-Nal ayat 114:

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (114)

 “ Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya ”.

Dipaparkan dalam tafsir jalalain yaitu, (maka makanlah) hai orang-orang yang beriman (yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian dan syukurilah nikmat Allah jika kalian hanya kepan-Nya saja menyembah).

Kandungan yang terdapat dalam surat ini jika di telaah adalah sebuah anjuran kepada kaum muslimin terhadap apa yang akan dikonsumsinya. Oleh sebab itu, perlu diperhatikan di dalam  surat ini terdapat dua kata didalam ayat tersebut yaitu “halal” dan “baik”. “Halal” mempunyai sifat yang inmateri, artinya tidak diketahui oleh kosumen bagaimana barang tersebut dibuat, mulai dari bahan baku hingga prosesnya. Sedangkan “baik” mempunyai sifat materi,yaitu konsumen dapat mengetahui barang tersebut baik digunakan atau malah merugikan. Misalkan makanan mengandung vitamin atau gizi yang diperlukan oleh manusia (konsumen).

Dalam hal upaya pemenuhan konsumsi yang halal dan baik perlu adanya kejujuran produsen agar tidak adanya kecurangan yang merugikan konsumen. Hal yang marak dilakukan oleh seorang produsen dewasa ini adalah penipuan produk dengan cara mencampur produk yang jelek dengan yang bagus. Peraktek ini padahal telah dilarang oleh Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah : 42

{وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (42)

“ Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan ke bathilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedang kamu mengetahui”.

Dalam tafsir jalalain dijelaskan : (dan janganlah kalian campur aduk) (barang yang hak) yang telah Kuturunkan kepada kalian (dengan yang batil) yang kamu ada-adakan (dan) jangan pula (kalian sembunyikan yang hak itu) berupa sifat dan ciri-ciri Muhammad (sedangkan kalian mengetahui) bahwa ia hak adanya.

Dapat kita simpulkan bahwa kualitas adalah hal mendasar yang perlu ada pada sebuah produk dan kemudian perlu di jaga agar tetap di minati, dan di percaya oleh pembeli. Penentu utama suatu produk halal dan baik adalah bahan baku, jika kita menggunakan bahan baku yang halal dan baik tentu produk yang dihasilkan juga menjadi halal dan baik, begitu pula sebaliknya. Bahan baku atau barang-barang yang halal dapat dilihat dari dua sisi yaitu:

1)   Sisi dzatnya yang dapat kita lihat lagi dari penjelasan dalam Al-Qur’an dan Hadits, bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia, tidak merusak badan akal maupun fikiran, tidak kotor najis dan menjijikan.

2)   Sisi cara memperolehnya, yaitu dalam memperolehnya tidak dengan cara yang batil atau tidak sah, tidak diperoleh dengan cara riba. Dapat juga ditambahkan yaitu dalam proses pengolahan bahan baku tersebut sampai menjadi produk itu dapat di pastikan tidak tercampur bahan lain yang mungkin bersifat kotor atau mungkin najis.
Baca Juga : Aspek Manajemen Operasi : Desain Barang dan Jasa

0 Response to "Aspek Manajemen Operasi : Mutu Barang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

pasang