Aspek Manajemen Operasi : Mutu Barang
Sabtu, 19 Mei 2018
Add Comment
Seperti
yang telah dijelaskan di awal bahwa posisi manajemen operasi itu penting dalam
suatu organisasi atau perusahaan. Manajemen operasi bertanggung jawab atas
keputusan-keputusan yang menyangkut sistem transformasi atau konversi dan
fungsi-fungsi operasi, sehingga dibutuhkan kerangka yang mendefinisikan secara
jelas menegenai kebutuhan keputusan operasi yang dibutuhkan.
Kerangka
keputusan inilah yang memperlihatkan hubungan yang erat antara tanggung jawab
manajemen dalam operasi organisasi. Manurut Jay Heizer dan Barry Render
terdapat sepuluh aspek keputusan manajemen operasional yang berperan sangat
penting bagi mobilitas operasi suatu
perusahaan, yaitu :
Mutu Barang
Mutu atau kualitas adalah salah satu
senjata untuk produk yang diproduksi di
pilih oleh konsumen. Menurut Tjiptono bahwa kualitas itu merupakan suatu
kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan
lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas suatu produk adalah
keadaan fisik, fungsi, dan sifat suatu produk bersangkutan yang dapat memenuhi
selera dan kebutuhan konsumen dengan memuaskan sesuai dengan nilai uang yang
dikeluarkan.
Ditegaskan kembali oleh Kotler dan
Amstrong bahwa definisi dari kualitas adalah sebagai suatu kemampuan produk
melaksanakan fungsinya termasuk keawetan, kehandalan, ketepatan, kemudahan
dipergunakan dan diperbaiki, serta atribut bernilai yang lain.
Dari
semua penjelesan di atas tentang definisi yang menjadi standar kualitas tidak
sama dengan Islam. Dalam kacamata Islam kualitas ini ditekankan adanya nilai
halal di samping juga harus baik, hal ini termaktub dalam surat An-Naḥl ayat
114:
فَكُلُوا مِمَّا
رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ
إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (114)
“ Maka makanlah yang halal lagi
baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat
Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya ”.
Dipaparkan dalam tafsir jalalain yaitu, (maka makanlah) hai orang-orang
yang beriman (yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah
kepada kalian dan syukurilah nikmat Allah jika kalian hanya kepan-Nya saja
menyembah).
Kandungan
yang terdapat dalam surat ini jika di telaah adalah sebuah anjuran kepada kaum
muslimin terhadap apa yang akan dikonsumsinya. Oleh sebab itu, perlu
diperhatikan di dalam surat ini terdapat
dua kata didalam ayat tersebut yaitu “halal” dan “baik”. “Halal” mempunyai
sifat yang inmateri, artinya tidak diketahui oleh kosumen bagaimana barang
tersebut dibuat, mulai dari bahan baku hingga prosesnya. Sedangkan “baik”
mempunyai sifat materi,yaitu konsumen dapat mengetahui barang tersebut baik
digunakan atau malah merugikan. Misalkan makanan mengandung vitamin atau gizi
yang diperlukan oleh manusia (konsumen).
Dalam
hal upaya pemenuhan konsumsi yang halal dan baik perlu adanya kejujuran
produsen agar tidak adanya kecurangan yang merugikan konsumen. Hal yang marak
dilakukan oleh seorang produsen dewasa ini adalah penipuan produk dengan cara
mencampur produk yang jelek dengan yang bagus. Peraktek ini padahal telah
dilarang oleh Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah : 42
{وَلا
تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (42)
“ Dan janganlah kamu campur adukkan
kebenaran dengan ke bathilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedang
kamu mengetahui”.
Dalam tafsir jalalain dijelaskan : (dan janganlah kalian campur aduk)
(barang yang hak) yang telah Kuturunkan kepada kalian (dengan yang batil) yang
kamu ada-adakan (dan) jangan pula (kalian sembunyikan yang hak itu) berupa
sifat dan ciri-ciri Muhammad (sedangkan kalian mengetahui) bahwa ia hak adanya.
Dapat kita simpulkan bahwa kualitas adalah hal mendasar yang perlu ada
pada sebuah produk dan kemudian perlu di jaga agar tetap di minati, dan di
percaya oleh pembeli. Penentu utama suatu produk halal dan
baik adalah bahan baku, jika kita menggunakan bahan baku yang halal dan baik
tentu produk yang dihasilkan juga menjadi halal dan baik, begitu pula
sebaliknya. Bahan baku atau barang-barang yang
halal dapat dilihat dari dua sisi yaitu:
1)
Sisi dzatnya
yang dapat kita lihat lagi dari penjelasan dalam Al-Qur’an dan Hadits,
bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia, tidak merusak badan akal maupun
fikiran, tidak kotor najis dan menjijikan.
2)
Sisi cara
memperolehnya, yaitu dalam memperolehnya tidak dengan cara yang batil atau
tidak sah, tidak diperoleh dengan cara riba. Dapat juga ditambahkan yaitu dalam
proses pengolahan bahan baku tersebut sampai menjadi produk itu dapat di
pastikan tidak tercampur bahan lain yang mungkin bersifat kotor atau mungkin
najis.
Baca Juga : Aspek Manajemen Operasi : Desain Barang dan Jasa
0 Response to "Aspek Manajemen Operasi : Mutu Barang"
Posting Komentar