Al-Baqoroh Ayat 68-71
Senin, 14 Mei 2018
Add Comment
{قَالُوا
ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا
بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَا
تُؤْمَرُونَ (68) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا لَوْنُهَا قَالَ
إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ
النَّاظِرِينَ (69) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ إِنَّ
الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ (70)
قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الأرْضَ وَلا تَسْقِي
الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لَا شِيَةَ فِيهَا قَالُوا الآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ
فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ (71) }
Mereka menjawab, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu
untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami sapi betina apakah itu." Musa
menjawab, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina
yang tidak tua dan tidak muda, pertengahan di antara itu; maka kerjakanlah apa
yang diperintahkan kepada kalian." Mereka berkata, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu
untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya." Musa menjawab,
"Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang
kuning, kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya."
Mereka berkata, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan
kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi betina
itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat
petunjuk." Musa berkata, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu
adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula
untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya." Mereka berkata,
"Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya."
Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir mereka tidak melaksanakan perintah
itu.
Allah Swt. menceritakan kebandelan kaum Bani Israil dan mereka banyak
bertanya kepada rasul-rasul-Nya. Karena itu, tatkala mereka mempersempit diri
mereka, maka Allah benar-benar mempersempitnya. Seandainya mereka segera
menyembelih sapi betina apa pun, niscaya hal itu sudah cukup bagi mereka sesuai
dengan apa yang diperintahkan. Demikian menurut Ibnu Abbas, Ubaidah, dan
lain-lain-nya; tetapi ternyata orang-orang Bani Israil berkeras kepala, maka
Allah memperkeras sanksi-Nya kepada mereka. Mereka berkata seperti yang
disebutkan oleh firman-Nya:
{ادْعُ
لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ}
Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerang-kan kepada kami
sapi betina apakah itu. (Al-Baqarah: 68)
Makna yang dimaksud ialah bagaimana ciri khas sapi tersebut.
Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah
menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ali, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu
Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Seandainya mereka
mengambil sapi betina apa pun sejak semula, niscaya hal itu sudah cukup bagi
mereka. Tetapi mereka membandel, maka Allah memperkeras sanksi terhadap mereka."
Sanad asar ini berpredikat sahih, dan memang as'ar ini telah diriwayatkan oleh
bukan hanya seorang, bersumber dari Ibnu Abbas. Hal yang sama dikatakan pula
oleh Ubaidah, As-Saddi, Mujahid, Ikrimah, Abul Aliyah, dan lain-lainnya.
قَالَ
ابْنُ جُرَيْجٍ: قَالَ [لِي] عَطَاءٌ: لَوْ أَخَذُوا أَدْنَى بَقَرَةٍ كَفَتْهُمْ.
قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"إِنَّمَا أُمِرُوا بِأَدْنَى بَقَرَةٍ، وَلَكِنَّهُمْ لَمَّا شَدَّدُوا عَلَى
أَنْفُسِهِمْ شَدَّدَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ؛ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّهُمْ لَمْ
يَسْتَثْنُوا مَا بُيِّنَتْ لَهُمْ آخِرَ الْأَبَدِ"
Ibnu Juraij meriwayatkan bahwa Ata pernah mengatakan kepadanya, seandainya
mereka (orang-orang Bani Israil) mengambil sapi betina apa pun, niscaya sudah
cukup bagi mereka. Ibnu Juraij meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda: Sesungguhnya mereka hanya diperintahkan untuk mencari sapi betina
apa pun, tetapi mereka membandel, maka Allah mempekeras sanksi-Nya terhadap
mereka. Demi Allah, seandainya mereka tidak mengucapkan kalimat istisna
(insya Allah), niscaya mereka tidak akan diberi penjelasan sampai hari
kiamat.
************
Firman Allah Swt.:
{قَالَ
إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلا بِكْرٌ}
Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang
tidak tua dan tidak muda. (Al-Baqarah: 68)
Tidak terlalu tua, tidak pula terlalu kecil, dan belum punya anak. Demikian
menurut Abul Aliyah, As-Saddi, Mujahid, Ikrimah, Atiyyah Al-Aufi, Ata
Al-Khurrasani, Wahb ibnu Munabbih, Ad-Dahhak, Al-Hasan, dan Qatadah. Hal yang
sama dikatakan pula oleh Ibnu Abbas. Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya,
'"Awanum baina zalika," yakni pertengahan antara usia tua dan usia muda;
dalam seusia itu biasanya binatang ternak —antara lain sapi— sedang dalam usia
puncak kekuatannya dan dalam kondisi paling baik. Hal yang semisal telah
diriwayatkan dari Ikrimah, Mujahid, Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, Ata
Al-Khurrasani, dan Ad-Dahhak. As-Saddi mengatakan bahwa al-'awan ialah pertengahan di antara hal
tersebut, yaitu sapi betina yang telah melahirkan anaknya, lalu anaknya itu
telah beranak lagi. Hasyim meriwayatkan dari Juwaibir, dari Kasir ibnu Ziad, dari Al-Hasan
sehubungan dengan sapi betina ini, bahwa sapi betina itu adalah sapi betina
liar. Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ata, dari Ibnu Abbas, "Barang siapa yang
memakai sandal (kulit yang berwarna) kuning, maka ia terus-menerus berada dalam
kesenangan selagi ia memakainya." Yang demikian itu adalah pengertian yang
dimaksud di dalam firman-Nya:
{صَفْرَاءُ
فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ}
Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid dan Wahb ibnu Munabbih, bahwa sapi
betina itu berwarna kuning. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa sapi betina itu mempunyai teracak (kuku)
berwarna kuning. Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair bahwa sapi betina
tersebut berwarna kuning teracak dan tanduknya. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ubay, telah
menceritakan kepada kami Nasr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Nuh ibnu
Qais, telah menceritakan kepada kami Abu Raja', dari Al-Hasan sehubungan dengan
firman-Nya: sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya.
(Al-Baqarah: 69) Makna yang dimaksud ialah sapi betina hitam, hitam legam
warnanya. Riwayat ini berpredikat garib; riwayat yang benar ialah yang pertama tadi.
Karena itu, maka pada lafaz selanjutnya warna kuning dikuatkan dengan
firman-Nya, "Faq’iul launuha," yakni yang kuning tua warnanya. Menurut Atiyyah Al-Aufi, faqi'ul launuha artinya hampir kelihatan
hitam karena kuningnya sangat kuat. Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa faqVul launuha artinya ber-sih dan mulus
warnanya, yakni kuning mulus. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abul
Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, Al-Hasan, dan Qatadah. Syuraik meriwayatkan dari Ma'mar, bahwa faqi’ul launuha artinya bersih
warnanya. Al-Aufi di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa
faqi'ul launuha artinya sangat kuning atau kuning tua; karena sangat
kuning hingga kelihatan seperti putih warnanya. As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: menyenangkan orang-orang
yang memandangnya. (Al-Baqarah: 69) Yakni membuat kagum orang-orang yang memandangnya. Hal yang sama dikatakan
oleh Abul Aliyah, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas. Wahb ibnu Munabbih mengatakan, "Apabila kamu melihatnya, sekan-akan cahaya
matahari memancar dari kulitnya." Di dalam kitab Taurat disebutkan bahwa warna kulit sapi betina itu merah,
barangkali hal ini terjadi karena kekeliruan dalam menerjemahkan ke dalam bahasa
Arabnya. Atau seperti pendapat pertama yang mengatakan bahwa warna kulit sapi
betina tersebut sangat kuning hingga warnanya cenderung menjadi merah
kehitam-hitaman.
*****************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ
الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا}
karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami. (Al-Baqarah:
70)
Yaitu karena banyaknya sapi betina. Maka berikanlah ciri-ciri khas sapi
tersebut kepada kami dan jelaskanlah kepada kami secara rinci.
{وَإِنَّا
إِنْ شَاءَ اللَّهُ} إِذَا بَيَّنْتَهَا لَنَا {لَمُهْتَدُونَ}
dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk. (Al-Baqarah:
70)
untuk menemukannya.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى الْأَوْدِيُّ الصُّوفِيُّ،
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ أَحْمَدُ بْنُ دَاوُدَ الْحَدَّادُ، حَدَّثَنَا سُرُورُ
بْنُ الْمُغِيرَةِ الْوَاسِطِيُّ، ابْنُ أَخِي مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ، عَنْ
عَبَّادِ بْنِ مَنْصُورٍ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"لَوْلَا أَنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ قَالُوا: {وَإِنَّا إِن شَاءَ اللَّهُ
لَمُهْتَدُونَ} لَمَا أُعْطُوا، وَلَكِنِ اسْتَثْنَوْا"
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yahya
Al-Audi As-Sufi, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Ahmad ibnu Daud
Al-Haddad, telah menceritakan kepada kami Surur ibnul Mugirah Al-Wasiti (anak
lelaki saudara lelaki Mansur ibnu Zazan), dari Abbad ibnu Mansur, dari Al-Hasan,
dari Abu Rafi’, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Seandainya Bani Israil tidak mengatakan, "Dan sesungguhnya
kami insya Allah akan mendapat petunjuk" (Al-Baqarah: 70), niscaya mereka
tidak akan diberi tahu (untuk mendapatkan sapi betina itu), tetapi ternyata
mereka mengucapkan istisna (kalimat insya Allah)
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab
tafsirnya dari jalur lain:
عَنْ
سُرُورِ بْنِ الْمُغِيرَةِ، عَنْ زَاذَانَ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ مَنْصُورٍ، عَنِ
الْحَسَنِ، عَنْ حَدِيثِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْلَا أَنَّ بَنِي
إِسْرَائِيلَ قَالُوا: {وَإِنَّا إِن شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ} مَا أُعْطُوا
أَبَدًا، وَلَوْ أَنَّهُمُ اعْتَرَضُوا بَقَرَةً مِنَ الْبَقَرِ فَذَبَحُوا
لَأَجْزَأَتْ عَنْهُمْ، وَلَكِنَّهُمْ شَدَّدُوا، فَشَدَّدَ اللَّهُ
عَلَيْهِمْ"
melalui Surur ibnul Mugirah: dari Zazan, dari Abbad ibnu Mansur, dari
Al-Hasan, dari hadis Abu Rafi', dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Seandainya kaum Bani Israil tidak
mengatakan, "Dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk"
(Al-Baqarah: 70), niscaya mereka tidak akan diberi untuk selama-lamanya.
Dan seandainya mereka mengambil sapi betina mana pun, lalu mereka
menyembelihnya, niscaya hal itu sudah cukup bagi mereka. Tetapi mereka
membandel, maka Allah bersikap keras terhadap mereka. Bila ditinjau dari segi jalur ini, maka hadis ini berpredikat garib, dan yang
lebih baik ialah bila hadis ini dianggap sebagai perkataan Abu Hurairah, seperti
yang telah disebutkan di atas, dari As-Saddi.
***********
Firman Allah Swt.:
{قَالَ
إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الأرْضَ وَلا تَسْقِي
الْحَرْثَ}
Musa berkata, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah
sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk
mengairi tanaman." (Al-Baqarah: 71)
Sapi betina tersebut bukan sapi betina yang dipersiapkan untuk membajak
tanah, tidak pula dipersiapkan untuk mengangkut air guna pengairan, melainkan
sapi betina yang dipelihara sebagai hewan kesayangan dalam keadaan sehat, utuh,
lagi tiada bercacat. La syiyatafiha, tiada warna lain pada kulitnya selain dari warna
kuning, yakni tidak ada belangnya. Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa musallamah artinya
tidak bercacat. Hal yang sama dikatakan pula oleh Abul Aliyah dan Ar-Rabi'.
Mujahid mengatakan, musallamah artinya bebas dari belang, yakni tidak ada
belangnya. Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa musallamah artinya semua kaki dan
seluruh tubuhnya mulus, bebas dari belang. Menurut Mujahid, la syiyata
fiha artinya tidak ada warna putih dan hitam, yakni tidak berbelang. Abul
Aliyah, Ar-Rabi', Al-Hasan, dan Qatadah mengatakan tidak ada belang putihnya.
Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa la syiyatafiha warnanya satu lagi tua.
Telah diriwayatkan dari Atiyyah Al-Aufi, Wahb ibnu Munabbih dan Ismail ibnu Abu
Khalid hal yang semisal. As-Saddi mengatakan, la syiyata fiha
artinya tidak ada belang putih, belang hitam, dan belang merahnya. Semua makna yang telah disebutkan di atas hampir sama maksudnya, tetapi ada
sebagian ulama yang menduga bahwa firman Allah Swt., "Innaha baqaratul La
zalulun," artinya sesungguhnya sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak
dipersiapkan untuk dipekerjakan. Kemudian lafaz selanjutnya dianggap sebagai
kalimat baru, yaitu firman-Nya, "Tusirul arda" yakni dipekerjakan untuk
membajak tanah, hanya sapi betina tersebut tidak dipakai untuk mengairi tanaman.
Pendapat ini lemah karena lafaz La zalulun ditafsirkan oleh firman
selanjutnya, yaitu tusirul arda, yakni sapi betina itu tidak dipersiapkan
untuk membajak tanah, tidak pula untuk mengairi tanaman. Demikian menurut
ketetapan Al-Qurtubi dan lain-lainnya.
*************
Firman Allah Swt.:
{قَالُوا
الآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ}
Menurut Qatadah, makna ayat ialah 'sekarang barulah kamu menerangkan yang
sebenarnya kepada kami'. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, pendapat
lain mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Allah telah menyebutkan kepada
mereka hakikat sapi betina yang sebenarnya.
****************
Firman Allah Swt:
{فَذَبَحُوهَا
وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ}
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa mereka hampir saja tidak
melakukan perintah itu, karena tujuan mereka bukanlah demikian melainkan mereka
bermaksud agar tidak menyembelih sapi betina yang dimaksudkan. Dengan kata lain,
setelah ada penjelasan, tanya jawab, dan keterangan ini mereka tidak juga
menyembelihnya kecuali setelah susah payah. Di dalam ungkapan ini terkandung
arti celaan yang ditujukan kepada mereka. Demikian itu karena maksud dan tujuan
mereka yang sesungguhnya hanyalah sebagai ungkapan pembangkangan mereka, maka
dikatakanlah bahwa mereka hampir saja tidak menyembelihnya.
Muhammad ibnu Ka'b dan Muhammad ibnu Qais mengatakan sehubungan dengan
firman-Nya: Kemudian mereka menyembelihnya, dan hampir saja mereka tidak
melaksanakan perintah itu. (Al-Baqarah: 71) mengingat harganya yang sangat
mahal. Tetapi penafsiran ini masih perlu dipertimbangkan, mengingat berita bahwa
harganya mahal masih belum dapat terbukti dengan kuat melainkan hanya melalui
nukilan dari kaum Bani Israil, seperti yang telah disebutkan di atas dalam
riwayat Abul Aliyah dan As-Saddi; dan Al-Aufi telah meriwayatkannya pula dari
Ibnu Abbas.
Ubaidah, Mujahid, Wahb ibnu Munabbih, Abul Aliyah, dan Abdur Rahman ibnu Zaid
ibnu Aslam telah meriwayatkan bahwa kaum Bani Israil membeli sapi betina
tersebut dengan harta yang banyak jumlahnya. Akan tetapi, hal ini masih
diperselisihkan. Kemudian menurut pendapat yang lain harga pembayarannya
tidaklah sebanyak itu. Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, telah
menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Suqah, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa
harga pembelian sapi betina itu hanyalah tiga dinar saja. Sanad riwayat ini
berpredikat jayyid, bersumber dari Ikrimah. Akan tetapi, pengertian lahiriah
riwayat ini menunjukkan bahwa hal ini pun dinukil dari ahli kitab juga.
Ibnu Jarir mengatakan, sehubungan dengan makna ayat ini ulama lainnya
mengatakan bahwa mereka hampir tidak melaksanakan perintah itu karena takut
rahasia pembunuh yang sebenarnya —yang mereka perselisihkan— akan terungkap.
Riwayat ini tidak disandarkan kepada seorang pun oleh perawi. Kemudian Ibnu
Jarir memilih bahwa pendapat yang benar dalam masalah ini ialah mereka hampir
tidak melaksanakan perintah itu karena harganya terlampau mahal, juga karena
takut rahasia mereka terungkap. Akan tetapi, pendapat ini pun masih perlu
dipertimbangkan; dan pendapat yang benar —hanya Allah Yang Maha Mengetahui—
ialah seperti apa yang telah disebutkan di atas dalam riwayat Ad-Dahhak, dari
Ibnu Abbas, menurut pengarahan kami. Hanya kepada Allahlah kami memohon
taufik.
Kesimpulan hukum
Ayat ini —yang mengandung pembatasan sifat-sifat (spesifikasi) sapi betina
tersebut hingga bentuknya tertentu atau jelas ciri-cirinya yang sebelum itu
masih bersifat mutlak— menunjukkan sah melakukan transaksi salam
(pesanan) menyangkut hewan ternak, seperti yang disimpulkan oleh mazhab Maliki,
Al-Auza'i, Al-Lais, Asy-Syaqi'i, Ahmad, serta jumhur ulama Salaf dan Khalaf.
Sebagai dalilnya ialah sebuah hadis di dalam kitab Sahihain, disebutkan bahwa
Nabi Saw. pernah bersabda:
"لَا
تَنْعَتُ المرأةُ المرأةَ لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ
إِلَيْهَا"
Janganlah seorang istri menggambarkan sifat-sifat wanita lain kepada
suaminya (hingga tersimpulkan oleh suaminya) seakan-akan ia melihat wanita yang
dimaksud.
Dalil lainnya ialah seperti sifat-sifat yang dikemukakan oleh Nabi Saw.
tentang ternak unta diat dalam kasus pembunuhan secara keliru dan serupa dengan
sengaja, yaitu dengan sifat-sifat (spesifikasi) yang disebutkan di dalam hadis
mengenainya.
Lain halnya dengan Imam Abu Hanifah, As-Sauri, dan ulama Kufah. Mereka
berpendapat, tidak sah melakukan transaksi salam menyangkut hewan ternak,
mengingat keadaan hewan ternak selalu tidak stabil. Hal yang sama diriwayatkan
dari Ibnu Mas'ud, Huzaifah ibnul Yaman, Abdur Rahman ibnu Samurah, dan
lain-lainnya.
Tafsir Ibnu Katsir
0 Response to "Al-Baqoroh Ayat 68-71"
Posting Komentar