Tafsir Surat Al-Fatiha
Selasa, 08 Mei 2018
Add Comment
سورة الفاتحة
(Pembukaan) Makkiyyah, 7 ayat.
Surat ini dinamakan Al-Fatihah —yakni Fatihatul Kitab— hanya secara
tulisan; dengan surat ini bacaan dalam salat dimulai. Surat ini disebut pula
Ummul Kitab menurut jumhur ulama —seperti yang dituturkan oleh Anas, Al-Hasan,
dan Ibnu Sirin— karena mereka tidak suka menyebutnya dengan istilah Fatihatul
Kitab.
Al-Hasan dan Ibnu Sirin mengatakan.”Sesungguhnya Ummul Kitab itu
adalah Lauh Mahfuz." Al-Hasan mengatakan bahwa ayat-ayat yang muhkam
adalah Ummul Kitab. Karena itu, keduanya pun tidak suka menyebut surat
Al-Fatihah dengan istilah Ummul Qur'an.
Di dalam sebuah hadis sahih pada Imam Turmuzi dan dinilai sahih
olehnya, disebutkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
" الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ
وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ "
Alhamdu lillahi rabbil 'alamina adalah Ummul Qur'an, Ummul Kitab.
Sab'ul masani. dan Al-Qur'anul 'azim.
Surat Al-Fatihah dinamakan pula Alhamdu (الْحَمْدُ) , juga disebut Ash-shalat (الصَّلَاةُ) karena berdasarkan sabda Nabi Saw. dari
Tuhannya yang mengatakan:
" قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ
عَبْدِي نِصْفَيْنِ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ، قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي "
“Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua ba-gian.
Apabila seorang hamba mengucapkan, "Alhamdu lilldhi rabbil 'dlamlna"
(Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam), maka Allah berfirman,
"Hamba-Ku telah memuji-Ku."
(Hadis)
Surat Al-Fatihah disebut pula Salat, karena ia merupakan syarat di
dalam salat.
Surat
Al-Fatihah dinamakan pula Syifa (الشِّفَاءُ)
, seperti yang disebutkan di dalam riwayat Ad-Darimi melalui Abu Sa'id secara
marfu, yaitu:
" فَاتِحَةُ الْكِتَابِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ سُمٍّ"
Fatihatul kitab (surat Al-Fatihah) merupakan obat penawar bagi
segala jenis racun.
Surat Al-Fatihah dikenal pula dengan nama Ruqyah (الرُّقْيَةُ), seperti yang disebutkan di dalam hadis
Abu Sa'id yang sahih. yaitu di saat dia membacakannya untuk mengobati seorang
lelaki sehat (yang tersengat kalajengking). Sesudah itu Rasulullah Saw.
bersabda kepada Abu Sa'id (Al-Khudri):
" وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ "
Siapakah
yang memberi tahu kamu bahwa surat Al-Fatihah itu adalah ruqyah?
Asy-Sya-bi meriwayatkan sebuah asar melalui Ibnu Abbas, bahwa dia
menamakannya (Al-Fatihah) Asasul Qur'an (fondasi Al-Qur'an). Ibnu Abbas
mengatakan bahwa fondasi surat ini terletak pada bismillahir rahmanir rahim.
Sufyan ibnu Uyaynah menamakannya Al-Waqiyah, sedangkan Yahya ibnu
Kasir menamakannya Al-Kafiyah, karena surat Al-Fatihah sudah mencukupi tanpa
selainnya, tetapi surat selainnya tidak dapat mencukupi bila tanpa surat
Al-Fatihah, seperti yang disebutkan di dalam salah satu hadis berpredikat
mursal di bawah ini:
" أُمُّ الْقُرْآنِ عِوَضٌ مِنْ غَيْرِهَا، وَلَيْسَ
غَيْرُهَا عِوَضًا عَنْهَا "
Ummul
Qur'an merupakan pengganti dari yang lainnya, sedangkan selainnya tidak dapat
dijadikan sebagai penggantinya.
Surat ini dinamakan pula surat As-Salah dan Al-Kanz. Kedua nama ini
disebutkan oleh Az-Zamakhsyari di dalam kitab Kasysyaf.
Menurut Ibnu Abbas, Qatadah. dan Abul Aliyah, surat Al-Fatihah
adalah Makkiyyah. Menurut pendapat lain Madaniyyah, seperti yang dikatakan oleh
Abu Hurairah, Mujahid, Ata ibnu Yasar, dan Az-Zuhri. Pendapat lainnya lagi
mengatakan, surat Al-Fatihah diturunkan sebanyak dua kali, pertama di Mekah,
dan kedua di Madinah. Tetapi pendapat pertama lebih dekat kepada kebenaran,
karena firman-Nya menyebutkan:
وَلَقَدْ آتَيْناكَ سَبْعاً مِنَ الْمَثانِي
Dan
sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca bendang-ulang.
(Al-Hijr: 87)
Abu Lais As-Samarqandi meriwayatkan bahwa separo dari surat
Al-Fatihah diturunkan di Mekah, sedangkan separo yang lain diturunkan di
Madinah. Akan tetapi, pendapat ini sangat aneh, dinukil oleh Al-Qurtubi
darinya.
Surat Al-Fatihah terdiri atas tujuh ayat tanpa ada perselisihan,
tetapi Amr ibnu Ubaid mengatakannya delapan ayat, dan Husain Al-Jufi
mengatakannya enam ayat; kedua pendapat ini syaz (menyendiri).
Mereka berselisih pendapat mengenai basmalah-nya, apakah merupakan
ayat tersendiri sebagai permulaan Al-Fatihah seperti yang dikatakan oleh jumhur
ulama qurra Kufah dan segolongan orang dari kalangan para sahabat dan para
tabi'in serta ulama Khalaf, ataukah merupakan sebagian dari ayat atau tidak
terhitung sama sekali sebagai permulaan Al-Fatihah, seperti yang dikatakan oleh
ulama penduduk Madinah dari kalangan ahli qurra dan ahli fiqihnya. Kesimpulan
pendapat mereka terbagi menjadi tiga pendapat, seperti yang akan disebutkan
nanti pada tempatnya insya Allah, dan hanya kepada-Nya kita percayakan. Para
ulama mengatakan bahwa jumlah kalimat dalam surat Al-Fatihah semuanya ada 25
kalimat, sedangkan hurufnya sebanyak 113.
Imam Bukhari dalam permulaan kitab Tafsir mengatakan bahwa surat
ini dinamakan Ummul Kitab karena penulisan dalam mushaf dimulai dengannya dan
permulaan bacaan dalam salat dimulai pula dengannya. Menurut pendapat lain,
sesungguhnya surat ini dinamakan Ummul Kitab karena semua makna yang terkandung
di dalam Al-Qur'an merujuk kepada apa yang terkandung di dalamnya. Ibnu Jarir
mengatakan, orang Arab menamakan setiap himpunan suatu perkara atau bagian
terdepan dari suatu perkara jika mempunyai kelanjutan yang mengikutinya
—sebagaimana imam dalam suatu masjid besar— dengan istilah "umm".
Untuk itu. Mereka menyebut kulit yang melapisi otak dengan istilah "ummur
rasi" (أُمُّ الرَّأْسِ). Mereka menamakan
panji atau bendera suatu pasukan yang terhirnpun di bawahnya dengan sebutan
"umm" pula. Hal ini dapat dibuktikan melalui perkataan seorang
penyair bernama Zur Rummah, yaitu:
عَلَى
رَأْسِهِ أُمٌّ لَنَا نَقْتَدِي بِهَا ... جِمَاعُ أمور لا نعاصي لَهَا أَمْرَا
Pada ujung tombak itu terdapat panji kami yang merupakan
lambang bagi kami dalam mengerjakan segala urusan, kami tidak akan
mengkhianatinya sama sekali.
Ibnu
Jarir mengatakan bahwa Mekah dinamakan Ummul Qura karena ia merupakan kota
paling depan. mendahului semua kota lainnya. dan menghimpun kesemuanya. Pendapat
lain mengatakan bahwa Mekah dinamakan Ummul Qura karena bumi ini dibulatkan
mulai darinya. Adapun surat ini, dinamakan "Al-Fatihah" karena bacaan
Al-Qur'an dimulai dengannya, dan para sahabat memulai penulisan mushaf imam
dengan surat ini.
Penamaan
surat Al-Fatihah dengan sebutan "As-Sab'ul masani" dinilai sah.
Mereka mengatakan, dinamakan demikian karena surat ini dibaca berulang-ulang
dalam salat, pada tiap-tiap rakaat, sekalipun masani ini mempunyai makna yang
lain, seperti yang akan diterangkan nanti pada tempatnya insya Allah.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ
بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ وَهَاشِمُ بْنُ هَاشِمٍ عَنِ ابْنِ
أَبِي ذِئْبٍ، عَنِ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لِأُمِّ الْقُرْآنِ: " هِيَ
أُمُّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي، وَهِيَ الْقُرْآنُ
الْعَظِيمُ"
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada mereka Yazid
ibnu Harun, telah menceritakan kepada mereka Ibnu Abu Zi'b dan Hasyim ibnu
Hasyim, dari Ibnu Abu Zi'b, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw.
pernah bersabda tentang Ummul Qur'an: Surat Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an,
As-Sab'ul Masani, dan Al-Qur'anul Azim.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Ismail ibnu Umar,
dari Ibnu Abu Zi'b dengan lafaz yang sama.
وَقَالَ أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ جَرِيرٍ
الطَّبَرِيُّ: حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَنَا ابْنُ وَهْبٍ،
أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: " هِيَ أُمُّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ،
وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي "
Abu
Ja'far Muhammad ibnu Jarir At-Tabari mengatakan telah menceritakan kepadaku
Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah
menceritakan kepadaku Ibnu Abu Zi'b, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah
r.a.. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Surat Fatihah ini adalah Ummul
Qur'an, Fatihatul Kitab, dan As-Sab'ul masani.
Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad ibnu Musa ibnu Murdawaih mengatakan di
dalam tafsirnya bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ib-nu Muhammad ibnu
Ziad, telah menceritakan kepada kami Muham-mad ibnu Galib ibnu Haris', telah
menceritakan kepada kami Ishaq ib-nu Abdul Wahid Al-Mausuli. telah menceritakan
kepada kami Al-Mu'afa ibnu Imran, dari Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Nuh ibnu
Abu Bilal, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Alhamdu lillahi rabbil 'alamin (surat
Al-Fatihah) adalah tujuh ayat, sedangkan bismillahir rahmanir rahim adalah
salah satu-nya. Surat Al-Fatihah adalah As-sab'ul mas'ani, Al-Qur'anul 'azim,
Ummul Kitab, dan Fatihatul Kitab.
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ
مُوسَى بْنِ مَرْدَوَيْهِ فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ
بْنِ زِيَادٍ، ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ غَالِبِ بْنِ حَارِثٍ، ثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ
عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَوْصِلِيُّ، ثَنَا الْمُعَافَى بْنُ عِمْرَانَ، عَنْ عَبْدِ
الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ نُوحِ بْنِ أَبِي بِلَالٍ، عَنِ الْمَقْبُرِيِّ،
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
" الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ سَبْعُ آيَاتٍ: بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِحْدَاهُنَّ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ
الْعَظِيمُ، وهي أم الكتاب"
Ad-Daruqutni meriwayatkannya melalui Abu Hurairah secara marfu’
dengan lafaz yang sama atau semisal dengannya. Ad-Daruqutni mengatakan bahwa
semua rawinya siqah (dipercaya). Imam Baihaqi meriwayatkan sebuah asar dari
Ali, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah, bahwa mereka menafsirkan firman Allah Swt, "sab'an
minal masani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang)," dengan makna
surat Al-Fatihah. dan basmalah termasuk salah satu ayatnya yang tujuh. Hal ini
akan dibahas lebih lanjut lagi dalam pembahasan basmalah.
Al-A'masy meriwayatkan dari Ibrahim yang pernah menceritakan bahwa
pernah ditanyakan kepada Ibnu Mas'ud, "Mengapa engkau tidak menulis
Al-Fatihah dalam mus-haf-mu? Ibnu Mas'ud menjawab, "Seandainya aku
menulisnya, niscaya aku akan menulisnya pada permulaan setiap surat." Abu
Bakar ibnu Abu Dawud mengatakan, yang dimaksud ialah mengingat surat Al-Fatihah
dibaca dalam salat, hingga cukup tidak diperlukan lagi penulisannya, sebab
semua kaum muslim telah menghafalnya.
Suatu pendapat mengatakan bahwa surat Al-Fatihah merupakan bagian
dari Al-Qur'an yang mula-mula diturunkan, seperti yang telah disebutkan di
dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi di dalam kitab Dalailun
Nubuwwah, dinukil oleh Al-Baqilani sebagai salah satu dari tiga pendapat.
Menurut pendapat lain, yang mula-mula diturunkan adalah firman Allah Swt.
berikut ini:
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ
Hai orang yang berselimut.
(Al-Muddatstsir: 1)
Seperti yang disebutkan di dalam hadis Jabir yang sahih. Menurut
pendapat yang lainnya lagi adalah firman-Nya:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Bacalah
dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan. (Al-Alaq: 1)
Pendapat
terakhir inilah yang paling
sahih, seperti yang akan diterangkan nanti
pada pembahasan tersendiri.
Hal-hal
yang berkaitan dengan surat al-Fatiha
الْكَلَامُ عَلَى مَا يَتَعَلَّقُ بِهَذَا
الْحَدِيثِ مِمَّا يَخْتَصُّ بِالْفَاتِحَةِ مِنْ وُجُوهٍ
Terkadang
surat Al-Fatihah disebut dengan memakai lafaz "salat", seperti
pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا
تُخافِتْ بِها وَابْتَغِ بَيْنَ ذلِكَ سَبِيلًا
Dan
janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salat (bacaan)mu dan jangan pula
merendahkannya, tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya. (Al-Isra: 110)
Yang
dimaksud dengan lafaz salataka dalam ayat di atas ialah "bacaanmu",
sebagaimana dijelaskan di dalam hadis sahih melalui Ibnu Abbas. Di dalam hadis
tersebut dikatakan:
«قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ
عَبْدِي نِصْفَيْنِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا
سَأَلَ»
Aku
bagikan salat (bacaan Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian,
separonya untuk-Ku dan separonya lagi untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa
yang dia minta.
Kemudian
dalam hadis ini dijelaskan pembagian yang dimaksud dalam bacaan surat
Al-Fatihah secara rinci. Hal ini menunjukkan keagungan kedudukan bacaan dalam
salat dan bahwa bacaan Al-Qur'an dalam salat merupakan salah satu rukunnya yang
terbesar, karena disebutkan istilah "ibadah (salat)", sedangkan yang
dimaksud adalah sebagian darinya, yaitu bacaan (surat Al-Fatihah).
Lafaz
qiraah atau bacaan ini adakalanya disebutkan dengan maksud salatnya, seperti
yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَقُرْآنَ الْفَجْرِ
إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا}
Dan (dirikanlah pula salat) Subuh, sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh para malaikat). (Al-Isra: 78)
Makna yang dimaksud ialah salat Subuh, seperti yang dijelaskan di
dalam kitab Sahihain: bahwa salat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat yang
bertugas di malam hari dan para malaikat yang akan bertugas di siang hari.
Dapat disimpulkan bahwa diharuskan membaca bacaan Al-Qur'an dalam
salat, menurut kesepakatan para ulama. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat
dalam masalah berikutnya, yaitu: Apakah merupakan suatu keharusan membaca
selain Al-Fatihah. ataukah Al-Fatihah saja sudah cukup, atau selain Al-Fatihah
dapat dianggap mencukupi?
Pendapat pertama menurut Imam Abu Hanifah dan para pendukungnya
dari kalangan murid-muridnya serta lain-lainnya. Menurut mereka, surat
Al-Fatihah bukan merupakan suatu keharusan; surat apa saja dari Al-Qur'an jika
dibaca dalam salat, dianggap telah mencukupi. Mereka mengatakan demikian
berdalilkan firman Allah Swt:
فَاقْرَؤُا مَا تَيَسَّرَ مِنَ
الْقُرْآنِ
karena itu, bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20)
Hal itu disebutkan pula di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Hurairah tentang kisah orang yang berbuat kesalahan dalam salatnya. Rasulullah Saw. bersabda kepadanya:
«إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ
ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ»
Apabila kamu bangkit mengerjakan salatmu, bertakbirlah, kemudian
bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an.
Menurut mereka, Nabi Saw. memerintahkan kepada lelaki tersebut agar
membaca apa yang mudah dari Al-Qur'an. Beliau tidak menentukan agar membaca
Al-Fatihah serta tidak pula yang lainnya. Hal ini mereka jadikan dalil untuk
memperkuat pendapat mereka tersebut.
Pendapat kedua mengatakan bahwa diharuskan membaca surat Al-Fatihah
dalam salat. Dengan kata lain, tidak sah salat tanpa membaca surat Al-Fatihah.
Pendapat ini dikatakan oleh para imam lainnya, yaitu Imam Malik, Imam Syafli,
Imam Ahmad ibnu Hambal serta murid-murid mereka dan jumhur ulama. Mereka
mengatakan demikian berdalilkan hadis yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu: Barang
siapa yang mengerjakan salat tanpa membaca Ummul Qur'an di dalamnya, maka
salatnya khidaj.
Yang dimaksud dengan istilah khidaj ialah kurang; di dalam hadis ditafsirkan
dengan makna gairu tamam, yakni "tidak sempurna". Mereka berdalilkan
pula dengan apa yang disebutkan di dalam hadis Sahihain, melalui hadis
Az-Zuhri. dari Mahmud ibnur Rabi', dari Ubadah ibnus Samit yang menceritakan
bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ
بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»
Tiada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
Yakni salatnya tidak sah. Di dalam hadis sahih Ibnu Khuzaimah dan
Ibnu Hibban disebutkan melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda:
" لَا تُجْزِئُ صَلَاةٌ لَا يُقْرَأُ
فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ "
Tidak cukup suatu salat yang di dalamnya tidak dibacakan Ummul
Qur'an.
Hadis-hadis dalam bab ini cukup banyak jumlahnya. Perbedaan pendapat dalam masalah ini berikut alasan-alasannya cukup panjang bila disebutkan seluruhnya. dan kami telah mengisyaratkan dalil-dalil yang menjadi pegangan mereka.
Tetapi mazhab Syafii dan segolongan orang dari kalangan ahlul 'ilmi
mengatakan bahwa wajib membaca surat Al-Fatihah dalam setiap rakaat. Menurut
yang lainnya, sesungguhnya yang diwajibkan hanyalah membaca surat Al-Fatihah
pada sebagian besar rakaatnya.
Al-Hasan dan kebanyakan ulama Basrah mengatakan, sesungguhnya
diwajibkan membaca surat Al-Fatihah hanya dalam satu rakaat dari salat saja,
karena berpegang kepada makna mutlak dari hadis yang menyatakan: Tidak ada
salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta As-Sauri dan Al-Auza'i
mengatakan bahwa bacaan Al-Fatihah bukan merupakan suatu ketentuan, bahkan
seandainya seseorang membaca surat lainnya pun sudah dianggap cukup,
berdasarkan kepada firman Allah Swt: karena itu, bacalah apa yang mudah bagi
kalian dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20)
Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadis Abu Sufyan As-Sa'di, dari Abu
Hurairah, dari Abu Sa'id secara marfu':
«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ فِي كُلِّ
رَكْعَةٍ بِالْحَمْدِ وَسُورَةٍ فِي فَرِيضَةٍ أَوْ غَيْرِهَا»
Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Alhamdu (surat
Al-Fatihah) dan surat lainnya dalam setiap rakaatnya, baik dalam salat fardu
ataupun salat lainnya.
Akan tetapi, kesahihannya masih perlu dipertimbangkan; semuanya itu
dibahas dalam kitab Al-Ahkamul Kabir.
Tafsir Ibnu Katsir
0 Response to "Tafsir Surat Al-Fatiha"
Posting Komentar