Keputusan Pembelian



Keputusan pembelian adalah suatu peristiwa secara aktual yang dimana konsumen melakukan tahap-tahap proses keputusan pembelian. Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (dicision making) diproses oleh pengambilan keputusan (dicios maker) yang hasilnya keputusan (dicision). Keputusan-keputusan ini akan menimbulkan aktivitas-aktivitas, sehingga proses manajemen dapat terlaksana. Keputusan akan menimbulkan aktivitas atau mengakhiri aktivitas.

Keputusan pembelian menurut Schiffman Kanuk adalah pemilihan dari dua atau lebih alternatif pilihan keputusan pembeli. Artinya bahwa seseorang dapat membuat keputusan, haruslah tersedia beberapa alternatif pilihan. Keputusan untuk membeli dapat mengarah kepada bagaimana proses pengambilan keputusan tersebut dapat digolongkan sebagai berikut :

1)  Fully Planned Purchase, adalah produk dan merek sudah dipilih sebelumnya. Biasanya terjadi ketika keterlibatan dengan produk yang tinggi (barang otomotif) namun bisa juga terjadi dengan keterlibatan pembelian yang rendah (kebutuhan rumah tangga). Planned Purchase dapat dialihkan dengan taktik marketing misalnya pergurangan harga, kupon, atau aktivitas promosi lainnya.
2) Partially Planned Purchase, bermaksud untuk membeli produk yang sudah ada tetap memilih merek diitunda sampai saat pembelajaran. Keputusan akhir dapat dipengaruhi discount harga, atau display produk.
3) Unplanned Purchase, baik produk dan merek dipilih di tempat pembelian. Konsumen sering memanfaatkan katalog dan produk pajangan sebagai pengganti daftar belanja. Dengan kata lain, sebuah pajangan dapat mengingatkan seseorang akan kebutuhan dan memicu pembelian.

Menurut pandangan Islam mengenai pentingnya dalam mengambil keputusan berdasarkan Q.S. Ali-Imran; 159.
  
فَبِما رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (159)

 Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu..

Menurut Tafsir Departemen Agama Republik Indonesia tentang surat Ali-Imran ayat 159 sebagai berikut: Meskipun dalam keadaan genting, seperti terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sebagian kaum muslimin dalam perangan uhud sehingga menyebabkan kaum muslimin menderita kekalahan, tetapi beliau tetap bersikap lemah lembut dan tidak marah terhadap yang melanggar itu, bahkan memaafkannya dan memohonkan untuk mereka ampunan dari Allah Swt. Andai kata Nabi Muhammad Saw berikap keras, berhati kasar tentulah mereka akan berpaling dari Islam. Disamping itu, Rasulullah Saw selalu bermusyawarah dengan mereka dalam segala hal, apalagi dalam urusan peperangan. Oleh karena, itu kaum muslimin patuh melaksanakan keputusan-keputusan musyawarah karena keputusan itu merupakan keputusan mereka sendiri bersama Nabi. Mereka tetap berjuang dan berjihad dijalan Allah dengan tekad yang bulat tanpa menghiraukan bahaya dan kesulitan yang mereka hadapi bertawakal sepenuhnya kepada Allah Swt, karena tidak ada yang dapat membela kaum muslimnin selain Allah Swt.

Penulis dapat mengkolerasikan mengenai ayat di atas bahwa setiap keputusan itu harus diambil secara tepat, bahkan Rasulullah lebih menganjurkan dengan cara bermusyawarah dan sikap yang baik. Hal ini berlaku juga dalam pengambilan keputusan dalam lingkup  jual beli, penjual dan pembeli dituntut untuk mengambil keputusan dalam membeli atau memperjualkan produk-produknya serta tetap memakai etika jual beli yang dianjurkan oleh Nabi.
Macam-Macam Keputusan
Teori keputusan menyatakan sebagai berikut: “Bagaimana memberi pedoman atau pegangan kepada orang-orang atau organisasi dalam mengambil keputusan, sekaligus memperbaiki proses pengambilan keputusan dalam kondisi tidak pasti” (How to decisions process under condition of uncertainty).
1)   Keputusan Auto Generated
Keputusan ini diambil dengan cepat dan kurang memperhatikan, mempertimbangkan data, informasi, fakta, dan lapangan keputusannya. Keputusan Auto Generated ini kurang baik, sebab risikonya besar. Keputusan Auto Generated ini biasanya diambil dalam keadaan gawat.
2)   Keputusan Induced
Keputusan ini diambil berdasarkan scientific management atau manajemen ilmiah, sehingga keputusan itu logis, ideal, rasional untuk dilaksanakan dan risikonya relatif kecil, namun proses pengambilan keputusan lebih lambat.

Perilaku konsumen merupakan tindakan-tindakan individu yang melibatkan pembelian penggunaan produk dan jasa termasuk pengambilan keputusan yang mendahului dan  menentukan tindakan-tindakan tersebut sebagai pengalaman dengan produk, pelayanan dari sumber lainnya. Perilaku konsumen juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok  kecil, keluarga serta aturan dan status sosial konsumen. Disini keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam  masyarakat. Keputusan orang ingin membeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi seperti umur dan tahap siklus hidup, pekerjaan, situasi ekonomi, gaya hidup dan kepribadian serta konsep diri.
Baca Juga : Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian

0 Response to "Keputusan Pembelian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

pasang