Keputusan Pembelian
Kamis, 17 Mei 2018
Add Comment
Keputusan pembelian adalah suatu peristiwa secara aktual yang
dimana konsumen melakukan tahap-tahap proses keputusan pembelian. Pengambilan
keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang
pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (dicision making)
diproses oleh pengambilan keputusan (dicios maker) yang hasilnya
keputusan (dicision). Keputusan-keputusan ini akan menimbulkan
aktivitas-aktivitas, sehingga proses manajemen dapat terlaksana. Keputusan akan
menimbulkan aktivitas atau mengakhiri aktivitas.
Keputusan
pembelian menurut Schiffman Kanuk
adalah pemilihan dari dua atau lebih alternatif pilihan keputusan pembeli.
Artinya bahwa seseorang dapat membuat keputusan, haruslah tersedia beberapa
alternatif pilihan. Keputusan untuk membeli dapat mengarah kepada bagaimana
proses pengambilan keputusan tersebut dapat digolongkan sebagai berikut :
1) Fully Planned Purchase, adalah
produk dan merek sudah dipilih sebelumnya. Biasanya terjadi ketika keterlibatan
dengan produk yang tinggi (barang otomotif) namun bisa juga terjadi dengan
keterlibatan pembelian yang rendah (kebutuhan rumah tangga). Planned
Purchase dapat dialihkan dengan taktik marketing misalnya pergurangan
harga, kupon, atau aktivitas promosi lainnya.
2) Partially Planned Purchase, bermaksud untuk membeli produk yang sudah ada tetap memilih merek
diitunda sampai saat pembelajaran. Keputusan akhir dapat dipengaruhi discount
harga, atau display produk.
3) Unplanned Purchase,
baik produk dan merek dipilih di tempat pembelian. Konsumen sering memanfaatkan
katalog dan produk pajangan sebagai pengganti daftar belanja. Dengan kata lain,
sebuah pajangan dapat mengingatkan seseorang akan kebutuhan dan
memicu pembelian.
Menurut
pandangan Islam mengenai pentingnya dalam mengambil keputusan berdasarkan Q.S.
Ali-Imran;
159.
فَبِما رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ
كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ
وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ
عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (159)
“Maka
disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi
mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu..
Menurut
Tafsir Departemen Agama Republik Indonesia tentang surat Ali-Imran ayat
159 sebagai
berikut:
Meskipun dalam keadaan genting, seperti terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan sebagian kaum muslimin dalam perangan uhud sehingga menyebabkan kaum
muslimin menderita kekalahan, tetapi beliau tetap bersikap lemah lembut dan
tidak marah terhadap yang melanggar itu, bahkan memaafkannya dan memohonkan
untuk mereka ampunan dari Allah Swt. Andai kata Nabi Muhammad Saw berikap
keras, berhati kasar tentulah mereka akan berpaling dari Islam. Disamping itu, Rasulullah Saw
selalu bermusyawarah dengan mereka dalam segala hal, apalagi dalam urusan
peperangan. Oleh karena, itu kaum
muslimin patuh melaksanakan keputusan-keputusan musyawarah karena keputusan itu
merupakan keputusan mereka sendiri bersama Nabi. Mereka tetap berjuang dan
berjihad dijalan Allah dengan tekad yang bulat tanpa menghiraukan bahaya dan
kesulitan yang mereka hadapi bertawakal sepenuhnya kepada Allah Swt, karena
tidak ada yang dapat membela kaum muslimnin selain Allah Swt.
Penulis dapat mengkolerasikan mengenai ayat di
atas bahwa setiap keputusan itu harus diambil secara tepat, bahkan Rasulullah
lebih menganjurkan dengan cara bermusyawarah dan sikap yang baik. Hal ini
berlaku juga dalam pengambilan keputusan dalam lingkup jual beli, penjual dan pembeli dituntut untuk
mengambil keputusan dalam membeli atau memperjualkan produk-produknya serta
tetap memakai etika jual beli yang dianjurkan oleh Nabi.
Macam-Macam
Keputusan
Teori keputusan menyatakan sebagai berikut: “Bagaimana memberi
pedoman atau pegangan kepada orang-orang atau organisasi dalam mengambil keputusan,
sekaligus memperbaiki proses pengambilan keputusan dalam kondisi tidak pasti” (How
to decisions process under condition of uncertainty).
1)
Keputusan Auto Generated
Keputusan ini diambil dengan cepat dan kurang memperhatikan, mempertimbangkan
data, informasi, fakta, dan lapangan keputusannya. Keputusan Auto Generated ini kurang baik, sebab
risikonya besar. Keputusan Auto Generated
ini biasanya diambil dalam keadaan gawat.
2)
Keputusan Induced
Keputusan ini diambil berdasarkan scientific management atau
manajemen ilmiah, sehingga keputusan itu logis, ideal, rasional untuk dilaksanakan
dan risikonya relatif kecil, namun proses pengambilan keputusan lebih lambat.
Perilaku
konsumen merupakan tindakan-tindakan individu yang melibatkan pembelian
penggunaan produk dan jasa termasuk pengambilan keputusan yang mendahului
dan menentukan tindakan-tindakan
tersebut sebagai pengalaman dengan produk, pelayanan dari sumber lainnya. Perilaku
konsumen juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti
kelompok kecil, keluarga serta aturan
dan status sosial konsumen. Disini keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen
yang paling penting dalam masyarakat.
Keputusan orang ingin membeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi
seperti umur dan tahap siklus hidup, pekerjaan, situasi ekonomi, gaya hidup dan
kepribadian serta konsep diri.
Baca Juga : Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian
0 Response to "Keputusan Pembelian"
Posting Komentar