Al-Baqoroh Ayat 243-245
Selasa, 15 Mei 2018
Add Comment
{أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ
فَقَالَ لَهُمُ اللَّهُ مُوتُوا ثُمَّ أَحْيَاهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ
عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (243)
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (244)
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا
كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (245)
}
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang
yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan mereka beribu-ribu
(jumlahnya) karena takut mati, maka Allah berfirman kepada mereka, "Matilah
kalian," kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia,
tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Dan berperanglah kalian di jalan
Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan
hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya
dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki)
dan kepada-Nyalah kalian dikembalikan.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa jumlah mereka adalah empat ribu orang, dan
diriwayatkan pula darinya bahwa jumlah mereka adalah delapan ribu orang. Abu
Saleh mengatakan, jumlah mereka adalah sembilan ribu orang. Diriwayatkan dari
Ibnu Abbas pula bahwa jumlah mereka adalah empat puluh ribu orang.
Wahb ibnu Munabbih dan Abu Malik mengatakan, mereka terdiri atas tiga puluh
ribu orang lebih. Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas yang
mengatakan bahwa mereka adalah penduduk sebuah kota yang dikenal dengan nama
jawurdan. Hal yang sama dikatakan oleh As-Saddi dan Abu Saleh, tetapi
ditambahkan bahwa mereka dari arah Wasit.
Sa'id ibnu Abdul Aziz mengatakan bahwa mereka adalah penduduk negeri Azri'at
Sedangkan menurut Ibnu Juraij, dari Ata, hal ini hanyalah semata-mata misal
(perumpamaan) saja. Ali ibnu Asim mengatakan bahwa mereka adalah penduduk kota Zawurdan yang
jauhnya satu farsakh dari arah Wasit.
Waki' Ibnul Jarrah di dalam kitab tafsirnya mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Sufyan, dari Maisarah ibnu Habib An-Nahdi, dari Al-Minhal ibnu Amr
Al-Asadi, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan deagan firman-Nya:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman
mereka, sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati.
(Al-Baqarah: 243) Ibnu Abbas mengatakan bahwa jumlah mereka ada empat ribu
orang; mereka keluar meninggalkan kampung halamannya untuk menghindari penyakit
ta'un yang sedang melanda negeri mereka. Mereka berkata, "Kita akan mendatangi
suatu tempat yang tiada kematian padanya." Ketika mereka sampai di tempat anu
dan anu, maka Allah berfirman kepada mereka: Matilah kalian! (Al-Baqarah:
243) Maka mereka semuanya mati. Kemudian lewatlah kepada mereka seorang nabi,
lalu nabi itu berdoa kepada Allah agar mereka dihidupkan kembali, maka Allah
menghidupkan mereka. Yang demikian itu dinyatakan di dalam firman-Nya: Apakah
kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka,
sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati. (Al-Baqarah:
243), hingga akhir ayat.
Bukan hanya seorang saja dari kalangan ulama Salaf menyebutkan bahwa mereka
adalah suatu kaum penduduk sebuah negeri di zaman salah seorang nabi Bani
Israil. Mereka bertempat tinggal di kemah-kemahnya di tanah kampung halaman
mereka. Akan tetapi, datanglah wabah penyakit yang membinasakan, menimpa mereka.
Akhirnya mereka keluar menghindari maut ke daerah-daerah pedalaman.
Mereka bertempat di sebuah lembah yang luas, dan jumlah mereka yang banyak
itu memenuhi lembah tersebut. Maka Allah mengirimkan dua malaikat kepada mereka;
salah satunya dari bawah lembah, sedangkan yang lainnya datang dari atasnya.
Kedua malaikat itu memekik sekali pekik di antara mereka, akhirnya matilah
mereka semuanya seperti halnya seseorang mati. Kemudian mereka dikumpulkan di
kandang-kandang ternak, lalu di sekitar mereka dibangun tembok-tembok (yang
mengelilingi) mereka. Mereka semuanya binasa dan tercabik-cabik serta
berantakan.
Setelah lewat masa satu tahun, lewatlah kepada mereka seorang nabi dari
kalangan nabi-nabi Bani Israil yang dikenal dengan sebutan Hizqil. Lalu Nabi
Hizqil meminta kepada Allah agar mereka dihidupkan kembali di hadapannya, dan
Allah memperkenankan permintaan tersebut. Allah memerintahkan kepadanya agar
mengucapkan, "Hai tulang belulang yang telah hancur, sesungguhnya Allah
memerintahkan kepada kamu agar berkumpul kembali!" Maka tergabunglah
tulang-belulang tiap jasad sebagian yang lain menyatu dengan yang lainnya.
Kemudian Allah memerintahkan kepada nabi tersebut untuk mengucapkan, "Hai
tulang-belulang yang telah hancur, sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu
untuk memakai daging, urat, dan kulitmu!" Maka terjadilah hal tersebut,
sedangkan nabi menyaksikannya. Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada nabi
untuk mengatakan.”Hai para arwah, sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu agar
setiap roh kembali kepada jasad yang pernah dimasukinya!" Maka mereka bangkit
hidup kembali seraya berpandangan; Allah telah menghidupkan mereka dari tidurnya
yang cukup panjang itu, sedangkan mereka mengucapkan kalimat berikut:
Mahasuci Engkau, tidak ada Tuhan selain Engkau.
Dihidupkan-Nya kembali mereka merupakan pelajaran dan bukti yang akurat yang
menunjukkan bahwa kelak di hari kiamat jasad akan dibangkitkan hidup kembali.
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ
اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ}
Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia. (Al-Baqarah:
243)
Yakni melalui ayat-ayat (tanda-tanda) yang jelas yang diperlihatkan kepada
mereka, hujah-hujah yang kuat, dan dalil-dalil yang akurat.
{وَلَكِنَّ
أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ}
Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak bersyukur. (Al-Baqarah: 243)
Yaitu mereka tidak menunaikan syukurnya atas limpahan nikmat yang telah
diberikan oleh Allah kepada mereka dalam urusan agama dan keduniawian
mereka. Di dalam kisah ini terkandung pelajaran dan dalil yang menunjukkan bahwa
tiada gunanya kewaspadaan dalam menghadapi takdir, dan tidak ada tempat
berlindung dari Allah kecuali hanya kepada Dia. Karena sesungguhnya mereka
keluar untuk tujuan melarikan diri dari wabah penyakit mematikan yang melanda
mereka agar hidup mereka panjang. Akan tetapi, pada akhirnya nasib yang menimpa
mereka adalah kebalikan dari apa yang mereka dambakan, dan datanglah maut dengan
ccpat sekaligus membinasakan mereka semuanya.
Termasuk ke dalam pengertian ini ialah sebuah hadis sahih yang diriwayatkan
oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا
إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى أَخْبَرَنَا مَالِكٌ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا
مَعْمَرٌ كِلَاهُمَا عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ زيد [ابن أَسْلَمَ] بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عباس: أن عمر
بن الْخَطَّابِ
خَرَجَ إِلَى الشَّامِ حَتَّى إِذَا كَانَ بِسَرْغٍ لَقِيَهُ أُمَرَاءُ
الْأَجْنَادِ: أَبُو عُبَيْدَةُ بْنُ الْجَرَّاحِ وَأَصْحَابُهُ فَأَخْبَرُوهُ
أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَجَاءَهُ عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَكَانَ مُتَغَيِّبًا لِبَعْضِ حَاجَتِهِ فَقَالَ: إِنَّ
عِنْدِي مِنْ هَذَا عِلْمًا، سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِذَا كَانَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ فِيهَا فَلَا تَخْرُجُوا
فِرَارًا مِنْهُ، وَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ"
فَحَمِدَ اللَّهَ عُمَرُ ثُمَّ انْصَرَفَ.
telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami
Malik dan Abdur Razzaq, telah meneeritakan kepada kami Ma'mar; keduanya
meriwayatkan hadis berikut dari Az-Zuhri, dari Abdul Hamid ibnu Abdur Rahman
ibnu Zaid ibnul Khattab, dari Abdullah ibnul Haris ibnu Naufal, dari Abdullah
ibnu Abbas, bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab berangkat menuju negeri Syam.
Ketika ia sampai di Sarg, para pemimpin pasukan yang terdiri atas Abu Ubaidah
ibnul Jarrah dan teman-temannya datang menjumpainya. Lalu mereka memberitahukan
kepadanya bahwa wabah penyakit yang mematikan sedang melanda negeri Syam. Maka
Khalifah Umar ibnul Khattab menuturkan hadis mengenai hal ini. Abdur Rahman ibnu
Auf —yang tadinya tidak ada di tempat karena mempunyai suatu keperluan— datang,
lalu ia berkata memberikan kesaksiannya, bahwa sesungguhnya ia mempunyai suatu
pengetahuan tentang masalah ini. Ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Apabila wabah berada di suatu tempat, sedangkan kalian berada di dalamnya,
maka janganlah kalian keluar untuk menghindarinya. Dan apabila kalian mendengar
suatu wabah sedang melanda suatu daerah, maka janganlah kalian
mendatanginya. Akhirnya Khalifah Umar mengucapkan hamdalah (memuji kepada
Allah atas kesaksian tersebut), lalu ia kembali.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya
masing-masing melalui hadis Az-Zuhri dengan lafaz sama, sebagiannya melalui
jalur yang lain. Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا
حَجَّاجٌ وَيَزِيدُ العمِّي قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنِ
الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ: أَنَّ
عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ أَخْبَرَ عُمَرَ، وَهُوَ فِي الشَّامِ عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَنَّ هَذَا السَّقَمَ عُذِّبَ
بِهِ الْأُمَمُ قَبْلَكُمْ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فِي أَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا
وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ فِيهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ"
قَالَ: فَرَجَعَ عُمَرُ مِنَ الشَّامِ.
telah meneeritakan kepada kami Hajjaj dan Yazid Al-Ama; keduanya mengatakan,
telah meneeritakan kepada kami Ibnu Abu Zu'aib, dari Az-Zuhri, dari Salim, dari
Abdullah ibnu Amir ibnu Rabi'ah, bahwa Abdur Rahman ibnu Auf pernah meneeritakan
kepada Khalifah Umar hadis berikut dari Nabi Saw. ketika Umar berada di negeri
Syam, yaitu: Sesungguhnya wabah ini pernah menimpa umat-umat sebelum kalian
sebagai azab. Karena itu, apabila kalian mendengar wabah ini berada di suatu
daerah, maka janganlah kalian memasukinya. Dan apabila ia berada di suatu
daerah, sedangkan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar
darinya karena menghindarinya. Maka Umar (dan pasukannya) kembali lagi (ke
Madinah) dari Syam.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain
melalui hadis Malik, dari Az-Zuhri dengan lafaz yang semisal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَقَاتِلُوا
فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
Dan berperanglah kalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 244)
Yakni sebagaimana sikap waspada tiada gunanya dalam menghadapi takdir,
demikian pula melarikan diri dari jihad karena menghindarinya tidak dapat
memperpendek atau memperpanjang ajal, melainkan ajal itu telah dipastikan serta
rezeki telah ditetapkan takaran dan bagiannya masing-masing, tiada yang diberi
tambahan, tiada pula yang dikurangi, semuanya tepat seperti apa yang
dikehendaki-Nya. Perihalnya sama dengan makna yang ada dalam ayat lain, yaitu
firman-Nya:
{الَّذِينَ
قَالُوا لإخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا قُلْ فَادْرَءُوا
عَنْ أَنْفُسِكُمُ الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ}
Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak
turut pergi berperang, "Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak
terbunuh." Katakanlah, "Tolaklah kematian itu dari diri kalian, jika kalian
orang-orang yang benar." (Ali Imran: 168)
{وَقَالُوا
رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ
قَرِيبٍ قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا
تُظْلَمُونَ فَتِيلا * أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِككُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ
فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ}
Mereka berkata, "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada
kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban perang) kepada kami sampai
kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah, "Kesenangan di dunia itu hanya sebentar
dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kalian tidak
akan dianiaya sedikit pun. Di mana saja kalian berada, kematian akan mendapatkan
kalian, kendatipun kalian di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh."
(An-Nisa: 77-78)
Telah diriwayatkan kepada kami dari panglima pasukan kaum muslim yang
dijuluki 'Pedang Allah', yaitu Khalid ibnul Walid r.a., bahwa ia mengatakan
ketika sedang menjelang ajalnya, "Sesungguhnya aku telah mengikuti perang anu
dan anu, dan tiada suatu anggota tubuhku yang selamat melainkan padanya terdapat
bekas tusukan pedang, panah, dan pukulan pedang. Tetapi aku kini mati di atas
tempat tidurku, seperti unta mati (di kandangnya). Semoga mata orang-orang yang
pengecut tidak dapat tidur," maksudnya dia merasa sedih dan sakit karena dirinya
tidak mati dalam peperangan, dan ia merasa kecewa atas hal tersebut, mengingat
dirinya mati di atas kasur.
*******************
Firman Allah Swt.:
{مَنْ
ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا
كَثِيرَةً}
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (di
jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat
ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245)
Allah Swt. menganjurkan kepada hamba-hamba-Nya agar menafkahkan hartanya di
jalan Allah. Allah Swt. mengulang-ulang ayat ini di dalam Al-Qur'an bukan hanya
pada satu tempat saja. Di dalam hadis yang berkaitan dengan asbabun nuzul ayat
ini disebutkan bahwa Allah Swt. berfirman:
"مَنْ
يُقْرِضُ غَيْرَ عَدِيمٍ وَلَا ظَلُومٍ"
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Tuhan yang tidak miskin dan
tidak pula berbuat aniaya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan:
حَدَّثَنَا
الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ خَلِيفَةَ عَنْ حُمَيْدٍ
الْأَعْرَجِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
مَسْعُودٍ قال: لَمَّا
نَزَلَتْ: {مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ}
قَالَ أَبُو الدَّحْدَاحِ الْأَنْصَارِيُّ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ اللَّهَ
لَيُرِيدُ مِنَّا الْقَرْضَ؟ قَالَ: "نَعَمْ يَا أَبَا الدَّحْدَاحِ" قَالَ:
أَرِنِي يَدَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: فَنَاوَلَهُ يَدَهُ قَالَ: فَإِنِّي
قَدْ أَقْرَضْتُ رَبِّي حَائِطِي. قَالَ: وَحَائِطٌ لَهُ فِيهِ سِتُّمِائَةِ
نَخْلَةٍ وَأُمُّ الدَّحْدَاحِ فِيهِ وَعِيَالُهَا. قَالَ: فَجَاءَ أَبُو
الدَّحْدَاحِ فَنَادَاهَا: يَا أُمَّ الدَّحْدَاحِ. قَالَتْ: لَبَّيْكَ قَالَ:
اخْرُجِي فَقَدْ أَقْرَضْتُهُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ.
telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan
kepada kami Khalaf ibnu Khalifah, dari Humaid Al-A'raj, dari Abdullah ibnul
Haris, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa ketika ayat berikut
diturunkan, yaitu firman-Nya: Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada
Allah, pinjaman yang baik (membelanjakan hartanya di jalan Allah), maka Allah
akan melipatgandakan pembayaran kepadanya. (Al-Baqarah: 245) Maka Abud
Dahdah Al-Ansari berkata, "Wahai Rasulullah, apakah memang Allah menginginkan
pinjaman dari kami?" Nabi Saw. menjawab, "Benar, Abud Dahdah." Abud
Dahdah berkata, "Wahai Rasulullah, ulurkanlah tanganmu." Maka Rasulullah Saw.
mengulurkan tangannya kepada Abud Dahdah. Lalu Abud Dahdah berkata,
"Sesungguhnya aku meminjamkan kepada Tuhanku kebun milikku." Perawi melanjutkan
kisahnya, bahwa di dalam kebun milik Abud Dahdah terdapat enam ratus pohon
kurma, sedangkan istri dan anak-anaknya tinggal di dalam kebun itu. Maka Abud
Dahdah datang ke kebunnya dan memanggil istrinya, "Hai Ummu Dahdah." Ummu Dahdah
menjawab, "Labbaik." Abud Dahdah berkata, "Keluarlah kamu, sesungguhnya aku
telah meminjamkan kebun ini kepada Tuhanku."
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Murdawaih melalui Abdur Rahman ibnu
Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Umar r.a. secara marfu' dengan lafaz yang
semisal.
Yang dimaksud dengan firman-Nya:
{قَرْضًا
حَسَنًا}
pinjaman yang baik. (Al-Baqarah: 245)
Menurut apa yang diriwayatkan dari Umar dan lain-lainnya dari kalangan ulama
Salaf ialah berinfak untuk jalan Allah. Menurut pendapat lain, yang dimaksud
ialah memberi nafkah kepada anak-anak. Menurut pendapat yang lainnya lagi ialah
membaca tasbih dan taqdis.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَيُضَاعِفَهُ
لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً}
maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda
yang banyak. (Al-Baqarah: 245)
Sama halnya dengan makna yang ada di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
مَثَلُ
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ
يُضاعِفُ لِمَنْ يَشاءُ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan
tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran)
bagi siapa yang Dia kehendaki. (Al-Baqarah: 261), hingga akhir ayat.
Tafsir ayat ini akan dikemukakan nanti pada tempatnya.
Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا
يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُبَارَكُ بْنُ فَضَالَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي
عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ، قَالَ: أَتَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّهُ
بَلَغَنِي أَنَّكَ تَقُولُ: إِنَّ الْحَسَنَةَ تُضَاعَفُ أَلْفَ أَلْفَ حَسَنَةٍ.
فَقَالَ: وَمَا أَعْجَبَكَ مِنْ ذَلِكَ؟ لَقَدْ سَمِعْتُهُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ يُضَاعِفُ الْحَسَنَةَ
أَلْفَيْ أَلْفِ حَسَنَةٍ"
telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Mubarak
ibnu Fudalah, dari Ali ibnu Za'id, dari Abu Usman An-Nahdi yang menceritakan,
"Aku datang kepada sahabat Abu Hurairah r.a., dan kukatakan kepadanya,
'Sesungguhnya telah sampai kepadaku bahwa engkau pernah mengatakan, sesungguhnya
amal kebaikan itu dilipatgandakan pahalanya menjadi sejuta kebaikan.' Abu
Hurairah r.a. berkata, 'Apakah yang membuatmu heran dari hal ini? Sesungguhnya
aku mendengarnya sendiri dari Nabi Saw.' Nabi Saw. telah bersabda:
'Sesungguhnya Allah melipatgandakan kebaikan sebanyak dua juta kali lipat
pahala kebaikan'."
Hadis ini berpredikat garib karena Ali ibnu Zaid ibnu Jad'ah banyak memiliki
hadis-hadis yang munkar. Akan tetapi, hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Ibnu Abu Hatim dari jalur
lain. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا
أَبُو خَلَّادٍ سُلَيْمَانُ بْنُ خَلَّادٍ الْمُؤَدِّبُ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ
مُحَمَّدٍ الْمُؤَدِّبُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُقْبَةَ الرُّبَاعِيُّ عَنْ
زِيَادٍ الْجَصَّاصِ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ، قَالَ: لَمْ يَكُنْ أَحَدٌ
أَكْثَرَ مُجَالَسَةً لِأَبِي هُرَيْرَةَ مِنِّي فَقَدِمَ قَبْلِي حَاجًّا قَالَ:
وَقَدِمْتُ بَعْدَهُ فَإِذَا أَهْلُ الْبَصْرَةِ يَأْثُرُونَ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ: إِنِ اللَّهَ
يُضَاعِفُ الْحَسَنَةَ أَلْفَ أَلْفَ حَسَنَةٍ" فَقُلْتُ: وَيَحْكُمُ، وَاللَّهِ
مَا كَانَ أَحَدٌ أَكْثَرَ مُجَالَسَةً لِأَبِي هُرَيْرَةَ مِنِّي، فَمَا سَمِعْتُ
هَذَا الْحَدِيثَ. قَالَ: فَتَحَمَّلْتُ أُرِيدُ أَنَّ أَلْحَقَهُ فَوَجَدْتُهُ
قَدِ انْطَلَقَ حَاجًّا فَانْطَلَقْتُ إِلَى الْحَجِّ أَنْ أَلْقَاهُ فِي هَذَا
الْحَدِيثِ، فَلَقِيتُهُ لِهَذَا فَقُلْتُ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا حَدِيثٌ
سَمِعْتُ أَهْلَ الْبَصْرَةِ يَأْثُرُونَ عَنْكَ؟ قَالَ: مَا هُوَ؟ قُلْتُ:
زَعَمُوا أَنَّكَ تَقُولُ: إِنَّ اللَّهَ يُضَاعِفُ الحسنة ألف
ألف حَسَنَةٍ.
قَالَ: يَا أَبَا عُثْمَانَ وَمَا تَعْجَبُ مِنْ ذَا وَاللَّهُ يَقُولُ: {مَنْ ذَا
الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا
كَثِيرَةً} وَيَقُولُ: {فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا
قَلِيلٌ} [التَّوْبَةِ:38] وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ يُضَاعِفُ
الْحَسَنَةَ أَلْفَيْ أَلْفِ حَسَنَةٍ"
telah menceritakan kepada kami Abu Khallad (yaitu Sulaiman ibnu Khallad
Al-Muaddib), telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad Al-Muaddib,
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Uqbah Ar-Rufa'i, dari Ziad
Al-Jahssas, dari Abu Usman An-Nahdi yang menceritakan bahwa "Tiada seorang pun
yang lebih banyak duduk di majelis Abu Hurairah selain dari aku sendiri. Abu
Hurairah datang berhaji sebelumku, sedangkan aku datang sesudahnya. Tiba-tiba
penduduk Basrah meriwayatkan asar darinya, bahwa ia pernah mengatakan: Aku
pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, 'Sesungguhnya Allah
melipatgandakan pahala suatu kebaikan menjadi sejuta kali lipat pahala
kebaikan.'' Maka aku berkata, 'Celakalah kalian. Demi Allah, tiada seorang
pun yang lebih banyak berada di majelis Abu Hurairah selain dari aku, tetapi aku
belum pernah mendengar hadis ini.' Maka aku berangkat dengan maksud untuk
menyusulnya, tetapi kujumpai dia telah berangkat berhaji. Maka aku berangkat
pula menunaikan ibadah haji untuk menjumpainya dan menanyakan hadis ini. Lalu
aku menjumpainya untuk tujuan ini dan kukatakan kepadanya, 'Wahai Abu Hurairah,
hadis apakah yang pernah kudengar dari penduduk Basrah, mereka mengatakannya
bersumber dari kamu?' Abu Hurairah bertanya, 'Hadis apakah itu?' Aku menjawab,
'Mereka menduga engkau pernah mengatakan: Sesungguhnya Allah melipatgandakan
pahala suatu kebaikan menjadi sejuta kebaikan.' Abu Hurairah menjawab,
'Wahai Abu Usman, apakah yang engkau herankan dari masalah ini, sedangkan Allah
Swt. telah berfirman: Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah,
pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan
melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.
(Al-Baqarah: 245) Allah Swt. telah berfirman pula: padahal kenikmatan hidup
di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.
(At-Taubah: 38) Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya,
sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya
Allah melipat gandakan pahala suatu kebaikan menjadi dua juta
kebaikan'."
Semakna dengan hadis ini adalah hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam
Turmuzi dan lain-lainnya melalui jalur Amr ibnu Dinar, dari Salim, dari Abdullah
ibnu Umar ibnul Khattab, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ
دَخَلَ سُوقًا مِنَ الْأَسْوَاقِ فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا
شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفَ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفَ
سَيِّئَةٍ"
Barang siapa yang memasuki sebuah pasar, lalu ia mengucapkan, "Tidak ada
Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya semua kerajaan dan
semua pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu," maka Allah mencatatkan
baginya sejuta kebaikan dan menghapuskan darinya sejuta keburukan
(dosa).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah
menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim ibnu Bassam, telah menceritakan
kepada kami Abu Ismail Al-Muaddib, dari Isa ibnul Musayyab, dari Nafi', dari
Ibnu Umar yang mengatakan bahwa ketika diturunkannya firman Allah Swt.:
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan
tujuh butir. (Al-Baqarah: 261), hingga akhir ayat. Maka Rasulullah Saw.
berdoa, "Wahai Tuhanku, tambahkanlah buat umatku." Lalu turunlah ayat
berikut, yaitu firman-Nya: Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah,
pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan
melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.
(Al-Baqarah: 245) Nabi Saw. berdoa lagi, "Wahai Tuhanku, tambahkanlah buat
umatku." Lalu turunlah firman-Nya: Sesungguhnya hanya orang-orang yang
bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (Az-Zumar: 10)
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan pula dari Ka'b Al-Ahbar, bahwa Ka'b Al-Ahbar
pernah kedatangan seorang lelaki, lalu lelaki itu berkata bahwa sesungguhnya ia
pernah mendengar seseorang mengatakan, "Barang siapa yang membaca qul
huwallahu ahad sekali, maka Allah akan membangun untuknya sepuluh juta
gedung dari mutiara dan yaqut di surga." Apakah aku harus mempercayai ucapannya
itu? Ka'b Al-Ahbar menjawab, "Ya, apakah engkau heran terhadap hal tersebut?"
Lelaki itu menjawab, "Ya." Ka'b berkata, "Bahkan dilipatgandakan menjadi dua
puluh atau tiga puluh juta, dan bahkan lebih dari itu, tiada yang dapat
menghitungnya selain dari Allah sendiri." Selanjutnya Ka'b membacakan
firman-Nya: Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang
baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan
pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245)
Istilah ka'sir atau banyak dari Allah berarti tidak terhitung jumlahnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ
يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ}
Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki. (Al-Baqarah: 245)
Dengan kata lain, belanjakanlah harta kalian dan janganlah kalian pedulikan
lagi dalam melakukannya, karena Allah Maha Pemberi rezeki; Dia menyempitkan
rezeki terhadap siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya, dan Dia
melapangkannya terhadap yang lainnya di antara mereka; hal tersebut mengandung
hikmah yang sangat bijak dari Allah.
{وَإِلَيْهِ
تُرْجَعُونَ}
dan kepada-Nyalah kalian dikembalikan. (Al-Baqarah: 245)
Yakni di hari kiamat nanti.
Tafsir Ibnu Katsir
0 Response to "Al-Baqoroh Ayat 243-245"
Posting Komentar