Al-Baqoroh Ayat 203
Selasa, 15 Mei 2018
Add Comment
{وَاذْكُرُوا
اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلا إِثْمَ
عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ
وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (203) }
Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam
beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari
Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin
menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula
baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah
bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya.
Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah
hari-hari tasyriq (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang
telah diketahui, yaitu hari belasan. Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan berzikirlah
(dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (Al-Baqarah:
203) Yang dimaksud dengan berzikir ialah bertakbir dalam hari-hari tasyriq
sesudah salat lima waktu, yaitu: Allahu Akbar, Allahu Akbar (Allah Mahabesar,
Allah Mahabesar).
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ
أَبِيهِ، قَالَ: سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَوْمُ عَرَفة وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ
التَّشْرِيقِ عيدُنا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ
وَشُرْبٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki telah menceritakan
kepada kami Musa ibnu Ali, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia pernah
mendengar Uqbah ibnu Amir menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Hari Arafah dan hari Kurban serta hari-hari tasyriq adalah
hari raya kita pemeluk agama Islam, ia adalah hari-hari makan dan minum.
وَقَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا هُشَيم، أَخْبَرَنَا خَالِدٌ، عَنْ أَبِي
الْمَلِيحِ، عَنْ نُبَيشة الْهُذَلِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أيامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
وَذِكْرِ اللَّهِ".
Imam Ahmad meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah
menceritakan kepada kami Khalid, dari Abul Malih, dari Nabisyah Al-Huzali yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hari-hari tasriq adalah
hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah.
Imam Muslim meriwayatkan pula hadis ini.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis Jubair ibnu Mut'im yang
bunyinya mengatakan:
"عَرَفَة
كُلُّهَا مَوْقِفٌ، وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ".
Arafah seluruhnya adalah tempat wuquf, dan hari-hari tasyriq adalah hari
kurban.
Telah disebutkan pula hadis Abdur Rahman ibnu Ya'mur Ad-Daili, yang bunyinya
mengatakan:
"وَأَيَّامُ
مِنًى ثَلَاثَةٌ، فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ، وَمَنْ
تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ".
Hari-hari Mina adalah tiga hari. Maka barang siapa yang ingin cepat
berangkat dari Mina sesudah dua hari, tiada dosa bag-nya; dan barang siapa yang
ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa
pula baginya.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَخَلَادُ بْنُ أَسْلَمَ،
قَالَا حَدَّثَنَا هُشَيم، عَنْ عَمْرو بْنِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ:
"أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ طُعْم وَذِكْرٍ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim dan
Khallad ibnu Aslam; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hisyam,
dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan
berzikir kepada Allah.
وَحَدَّثَنَا
خَلَّادُ بْنُ أَسْلَمَ، حَدَّثَنَا رَوْح، حَدَّثَنَا صَالِحٍ، حَدَّثَنِي ابْنُ
شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ حُذافة
يَطُوفُ فِي مِنًى: "لَا تَصُومُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ
وَشُرْبٍ، وَذِكْرِ اللَّهِ، عز وجل"
Telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Aslam, telah menceritakan kepada
kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Saleh, telah menceritakan kepadaku
Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw.
menyuruh Abdullah ibnu Huzafah untuk berkeliling di Mina menyampaikan seruan
berikut: Janganlah kalian melakukan puasa pada hari-hari ini, karena
sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir
kepada Allah Swt.
وَحَدَّثَنَا
يَعْقُوبُ، حَدَّثَنَا هُشَيم، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حُسَيْنٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ،
قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ اللَّهِ
بْنَ حُذَافَةَ، فَنَادَى فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ: "إِنَّ هَذِهِ
الْأَيَّامَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ، إِلَّا مَنْ كَانَ
عَلَيْهِ صَوْم مِنْ هَدْي".
Telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Hisyam,
dari Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
mengutus Abdullah ibnu Huzafah pada hari-hari tasyriq untuk menyerukan
pengumuman berikut: Sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan,
minum, dan berzikir kepada Allah, kecuali bagi orang yang diwajibkan puasa atas
dirinya sebagai ganti dari berkurban.
Dalam riwayat ini terdapat tambahan yang baik dan memperjelas makna, tetapi
mursal.
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Hisyam, dari Abdul Malik ibnu Abu
Sulaiman, dari Amr ibnu Dinar, bahwa Rasulullah Saw. mengutus Bisyar ibnu Suhaim
untuk menyerukan maklumat berikut pada hari-hari tasyriq, yaitu:
«إن
هذه أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ»
Sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan dan minum serta
berzikir kepada Allah.
Hasyim meriwayatkan dari Ibnu Abu Laila, dari Ata, dari Siti Aisyah yang
menceritakan: Rasulullah Saw. melarang puasa pada hari-hari tasyriq. Beliau
bersabda bahwa hari-hari tasyriq itu merupakan hari-hari untuk makan dan minum
serta berzikir kepada Allah.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Hakim ibnu Hakim, dari Mas'ud ibnul
Hakam Az-Zurqi, dari ibunya yang menceritakan: Sesungguhnya aku benar-benar
melihat Ali yang sedang mengendarai hewan bigal putih Rasulullah Saw., lalu ia
berhenti diperkemahan orang-orang Ansar seraya mengatakan seruan berikut: "Hai
manusia, sesungguhnya hari-hari ini bukanlah hari-hari puasa, melainkan
hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah."
Miqsam meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayyamam ma'dudat atau
'hari-hari yang berbilang' adalah hari-hari tasyriq, yaitu selama empat hari,
dimulai dari Hari Raya Kurban hingga tiga hari berikutnya.
Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Ibnu Umar, Ibnuz Zubair, Abu
Musa, Ata, Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abu Malik, Ibrahim An-Nakha'i,
Yahya ibnu Abu Kasir, Al-Hasan, Qata-dah, As-Saddi, Az-Zuhri, Ar-Rabi' ibnu
Anas, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan, Ata Al-Khurrasani, dan Malik ibnu Anas
serta lain-lainnya.
Ali ibnu Abu Talib r.a. mengatakan bahwa hari-hari tasyriq itu adalah tiga
hari (yaitu Hari Raya Kurban dan dua hari sesudahnya). Berkurbanlah di hari mana
pun yang kamu sukai (di antara ketiga hari itu). Akan tetapi, yang paling utama
ialah pada hari pemulaannya.
Pendapat yang pertama lebih terkenal karena pendapat ini selaras dengan makna
lahiriah yang ditunjukkan oleh firman-Nya:
{فَمَنْ
تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ
عَلَيْهِ}
Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka
tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya
dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya. (Al-Baqarah: 203)
Dengan demikian, makna lahiriah ayat ini menunjukkan tiga hari ditambah
dengan Hari Raya Kurban sebelumnya, hingga jumlah keseluruhannya empat hari.
Hal tersebut berkaitan dengan makna firman-Nya:
{وَاذْكُرُوا
اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ}
Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang
berbilang. (Al-Baqarah: 203)
Yakni melakukan zikir kepada Allah sewaktu melakukan kurban. Dalam keterangan
yang lalu telah disebutkan bahwa pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah
mazhab Imam Syafii rahimahullah, yaitu bahwa waktu untuk berkurban dimulai pada
Hari Raya Kurban sampai dengan akhir hari-hari tasyriq. Berkaitan pula dengannya
yaitu melakukan zikir sementara sesudah melakukan tiap-tiap salat, dan zikir
yang mutlak yang dianjurkan dalam semua keadaan. Mengenai waktu berzikir ini
banyak pendapat dari ulama yang mengatakannya, yang paling terkenal dan banyak
diamalkan ialah dimulai dari salat Subuh hari Arafah sampai dengan salat Asar di
akhir hari tasyriq, tepatnya di akhir waktu nafar yang terakhir. Sehubungan
dengan waktu ini ada sebuah hadis yang membicarakannya, diriwayatkan oleh Imam
Daruqutni, tetapi tidak sahih predikat marfu'-nya.
Sesungguhnya telah diriwayatkan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab r.a.
melakukan takbir di dalam kemah kecilnya. Maka bertakbir pulalah semua orang
yang ada di pasar karena takbirnya, hingga Mina bergetar oleh suara takbir semua
orang.
Berkaitan pula dengan hal tersebut yaitu membaca takbir dan zikrullah di saat
melempar jumrah setiap hari di hari-hari tasyriq. Di dalam sebuah hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan lain-lainnya telah disebutkan bahwa
sesungguhnya tawaf di Baitullah, sa'i di antara Safa dan Marwah, dan melempar
jumrah disyariatkan hanyalah untuk menegakkan zikrullah.
Setelah Allah menyebutkan perihal nafar awwal dan nafar sani, yaitu
berpencarnya semua orang dari musim haji menuju ke berbagai negeri sesudah
mereka melakukan ijtima'-nya. dalam manasik dan tempat-tempat wuquf, kemudian
Allah Swt. berfirman:
{وَاتَّقُوا
اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ}
Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan
kepada-Nya. (Al-Baqarah: 203)
Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu
firman-Nya:
وَهُوَ
الَّذِي ذَرَأَكُمْ فِي الْأَرْضِ وَإِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Dan Dialah yang menciptakan serta mengembangbiakkan kalian di muka bumi
ini, dan kepada-Nyalah kalian akan dihimpunkan. (Al-Muminun: 79)
Tafsir Ibnu Katsir
0 Response to "Al-Baqoroh Ayat 203"
Posting Komentar