Al-Baqoroh Ayat 194
Selasa, 15 Mei 2018
Add Comment
{الشَّهْرُ
الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ فَمَنِ اعْتَدَى
عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ وَاتَّقُوا
اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (194) }
Bulan haram dengan bulan haram dan pada
sesuatu yang patut dihormati berlaku hukum qisas. Oleh sebab itu, barang siapa
yang menyerang kalian, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap
kalian. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang
yang bertakwa.
Ikrimah, Ad-Dahhak, As-Saddi, Qatadah, Miqsam, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Ata
serta lain-lainnya (dari kalangan tabi'in) telah mengatakan dari Ibnu Abbas
bahwa ketika Rasulullah Saw. berangkat melakukan umrah pada tahun keenam
Hijriah, kaum musyrik melarangnya masuk ke kota Mekah dan sampai ke Baitullah.
Kaum musyrik menghambat Nabi Saw. dan kaum muslim yang bersamanya pada bulan
ZulQa'dah, yaitu termasuk bulan haram, hingga beliau Saw. mengqadainya bersama
kaum muslim pada tahun berikutnya. Akhirnya beliau Saw. dapat memasukinya
bersama-sama kaum muslim pada tahun selanjutnya sebagai qisas dari Allah
terhadap kaum musyrik. Maka turunlah ayat tersebut berkenaan dengan firman-Nya:
Bulan haram dengan bulan haram dan pada sesuatu yang patut dihormati berlaku
hukum qisas. (Al-Baqarah: 194)
وَقَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ
سَعْدٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: لَمْ
يَكُنْ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْزُو فِي الشَّهْرِ
الْحَرَامِ إِلَّا أَنْ يُغْزى ويُغْزَوا فَإِذَا حَضَرَهُ أَقَامَ حَتَّى
يَنْسَلِخَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah
menceritakan kepada kami Lais ibnu Sa'd, dari Abuz Zubair, dari Jabir ibnu
Abdullah yang menceritakan: Rasulullah Saw. belum pernah berperang dalam bulan
haram kecuali bila diserang dan dipaksa untuk berperang. Apabila datang bulan
haram, maka beliau menunggunya hingga ia lewat.
Sanad hadis ini sahih.
Karena itu, ketika sampai suatu berita kepada Nabi Saw. yang sedang berkemah
di Hudaibiyyah bahwa sahabat Usman telah terbunuh —padahal Usman sedang diutus
beliau untuk menyampaikan sepucuk surat kepada kaum musyrik— maka beliau
membaiat semua sahabatnya yang berjumlah seribu empat ratus orang di bawah
sebatang pohon untuk memerangi kaum musyrik. Akan tetapi, ketika sampai lagi
suatu berita yang menyatakan bahwa Usman sebenarnya tidak dibunuh, maka beliau
mencegah diri dari perang dan cenderung kepada perdamaian, hingga terjadilah di
masa itu apa yang telah terjadi (yakni dilarang oleh kaum musyrik memasuki Mekah
tahun itu, melainkan boleh untuk tahun depannya).
Demikian pula ketika beliau selesai memerangi kabilah Hawazin dalam Perang
Hunain, lalu sisa-sisa Hawazin berlindung di balik benteng kota Taif. Beliau
menghentikan perang, dan yang beliau lakukan hanya mengepungnya saja karena
bulan Zul-Qa'dah telah masuk. Nabi Saw. mengepung kota Taif dengan manjaniq
(meriam batu), hal ini dilakukannya selama empat puluh hari. Seperti apa yang
disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari Anas yang mengatakan, "Setelah banyak
orang terbunuh dari kalangan sahabatnya, maka beliau pergi meninggalkan Taif dan
tidak jadi membukanya. Kemudian beliau kembali ke Mekah, lalu melakukan umrah
dari Ji'ranah yang di tempat itu dibagi-bagikan ganimah Perang Hunain. Umrah
kali ini beliau lakukan pada tahun delapan Hijriah, tepatnya pada bulan
Zul-Qa'dah."
*********
Firman Allah Swt:
{فَمَنِ
اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى
عَلَيْكُمْ}
Oleh sebab itu, barang siapa yang menyerang kalian, maka seranglah ia
seimbang dengan serangannya terhadap kalian. (Al-Baqarah: 194)
Ayat ini menganjurkan berbuat adil, sekalipun terhadap kaum musyrik (musuh).
Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
وَإِنْ
عاقَبْتُمْ فَعاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ
Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama
dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. (An-Nahl: 126)
وَجَزاءُ
سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُها
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. (Asy-Syura:
40)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa firman-Nya: Oleh
karena itu, barang siapa yang menyerang kalian, maka seranglah ia seimbang
dengan serangannya terhadap kalian. (Al-Baqarah: 194) Ayat ini diturunkan di
Mekah di masa tidak ada kekuatan dan tidak ada jihad, kemudian di-mansukh oleh
ayat perang yang diturunkan di Madinah. Pendapat ini diketengahkan oleh Ibnu
Jarir, dan ia mengatakan bahkan ayat ini diturunkan di Madinah sesudah umrah
qada. Ibnu Jarir menisbatkan pendapatnya ini kepada Mujahid.
**********
Firman Allah Swt.:
{وَاتَّقُوا
اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ}
Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang
yang bertakwa. (Al-Baqarah: 194)
Allah memerintahkan mereka untuk taat dan bertakwa kepada-Nya, sekaligus
memberitahukan kepada mereka bahwa Allah Swt. selalu bersama orang-orang yang
bertakwa melalui pertolongan-Nya dan dukungan-Nya, baik di dunia maupun di
akhirat.
Tafsir Ibnu Katsir
0 Response to "Al-Baqoroh Ayat 194"
Posting Komentar